• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Kemdikbudristek Buat Aturan Baru Tentang Seragam Sekolah, Akankah Tuai Perdebatan?

hvzalfAvatar border
TS
hvzalf 
Kemdikbudristek Buat Aturan Baru Tentang Seragam Sekolah, Akankah Tuai Perdebatan?


Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek) baru saja mengeluarkan aturan baru tentang penggunaan seragam sekolah untuk jenjang SD hingga SMA.

Peraturan baru itu tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang sudah secara sah berlaku sejak 7 September 2022.

Adapun tujuan dari aturan baru tersebut yakni untuk meningkatkan kesetaraan antarsiswa tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.



Seperti diketahui memang saat ini seragam sekolah untuk para pelajar di Indonesia belum ada aturan harus memakai saat di jam pelajaran, namun hanya dipakai ketika hari-hari tertentu saja.

Dengan dikeluarkannya aturan baru tersebut, maka nantinya para siswa akan mengenakan pakaian adat sesuai dengan hari yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah atau sekolah itu sendiri.

Satu hal yang bisa menjadi perdebatan ialah bukan perihal jadwal pemakaiannya namun dengan berlakunya pakaian adat oleh siswa maka orangtua akan kembali dibebani dengan pengadaan seragam adat tersebut.



Tak hanya itu, pihak sekolah sebagai tempat bernaung akan kembali dibuat pusing karena harus berhadapan wali siswa untuk menjelaskan.

Informasi pengadaan seragam berupa pakaian adat ini harus benar-benar dijelaskan secara detail agar tidak terjadi salah paham antara pihak sekolah dan wali siswa.

Apalagi tidak semua wali siswa dari golongan orang yang mampu, maka tentu akan sangat memberatkan bagi mereka.



Maka perlu bagi pemerintah untuk memberikan subsidi perihal pengadaan seragam adat bagi siswa yang tidak mampu. Agar mereka tidak merasa terbebani dengan aturan baru tersebut.

Ketika sebuah aturan baru dibuat, maka sudah sepatutnya juga dipikirkan tentang masalah yang akan terjadi dalam hal adaptasi dari peraturan itu. Sehingga tidak banyak perdebatan yang muncul ketika aturan tersebut sudah sampai ke masyarakat.

Dan menurut ane, seragam yang para siswa saat ini sudah cukup banyak. Selain seragam nasional, siswa juga saat ini juga memakai seragam batik sekolah, seragam pramuka dan seragam olahraga.

Jika nantinya ditambah dengan pakaian adat tentu akan menambah beban lagi. Selain itu, pakaian adat juga sangat sensitif sekali dengan budaya suatu suku itu sendiri. Karena jika mengenakan pakaian adat maka harus begitu detail.

Sumber :

Opini pribadi

1
Diubah oleh hvzalf 12-10-2022 08:01
sukhoipakfa
arsenalkufc
indrastrid
indrastrid dan 8 lainnya memberi reputasi
9
6.1K
100
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.5KAnggota
Tampilkan semua post
hexalovaAvatar border
hexalova
#20
di suruh pake batik bebas aja biar lebih nasional drpd baju adat, yg rempong ortunya ntar
wariorzzz
wariorzzz memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.