pilot2isekai078Avatar border
TS
pilot2isekai078
SBY Peringatkan Demokrat Terkait Upaya Penjegalan, AHY Harus Hadapi Gugatan!
Rabu, 21 September 2022, 01:45 WIB


Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrat kembali memanas, kini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Bandung.

16 Dewan Pimpinam Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Bandung melayangkan hal tersebut terkait dengan pelanggaran AD/ART Partai dalam pelaksanaan musyarawah cabang (Muscab) pada 16 Juli 2022.

Dasarnya, Muscab yang dilaksanakan secara serentak tersebut sudah melanggar aturan yang ada, baik undang-undang maupun AD/ART Partai.

Diketahui, pihak tergugat dalam perkara ini adalah Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOK) DPP Demokrat HR Herman Khaeron, Tim Lima, DPD Demokrat Jawa Barat dan Panitia Pelaksana serta turut tergugat calon Ketua DPC Demokrat Kota Bandung Aan Andi Purnama dan Entang Suryaman.

“DPAC tidak ikut kongres, sehingga merasa ditipu hak-hak PAC, sudah dirampas oleh DPP. Gugatannya perdata yang menjurus ke perbuatan melawan hukum. Jadi udah nggak jelas AD/ART nya tidak dibahas di Kongres dibikin di dalam sendiri. Jadi udah banyak tipu-tipunya,” ujar tokoh Partai Demokrat Jawa Barat Riyan Rizal Usman, Selasa (20/9/2022).

Dikatakan dia, bukan hanya DPAC Kota Bandung yang melakukan gugatan, namun juga DPAC yang ada di Riau, Jawa Timur dan beberapa daerah lainnya.

“Demokrat ini sudah menyalahi AD ART sudah melanggar undang-undang partai politik dan pelaksanaan Muscabnya serentak itu sendiri sudah melanggar AD ART yang dibuat dengan dia jadi nanti itu nanti akan saya terangkan semua di persidangan nanti, di mana letak salahnya. Itu sudah salah semua,”ujar Riyan yang menjadi saksi dalam persidangan nanti.

Sidang gugatan sudah berjalan di Pengadilan Negeri Bandung dan bakal dilanjutkan kembali minggu depan.

Riyan juga menegaskan, gugatan 16 DPAC Kota Bandung tersebut akan mengganggu persiapan Partai Demokrat pada perhelatan pesta demokrasi 2024 nanti.

Apalagi kasus Hambalang yang menjadi beban Partai Demokrat, dengan usainya hukuman Anas Purbaningrum pada awal tahun 2023 nanti, menjadi beban tambahan.wartaekonomi

bhethoro.kolo
viniest
T2Y
T2Y dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.1K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Tampilkan semua post
SunDaimondAvatar border
SunDaimond
#24







Wah !!!

SBY punya rasa malu tidak sihhhh

@GunRomli bisa bisa nya


emoticon-Coolemoticon-Cool emoticon-Cool
daimond25
T2Y
adnay
adnay dan 105 lainnya memberi reputasi
-98
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.