Daftar Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Ada Hyundai Stargazer hingga Toyota Avanza
Liputan6.com, JakartaPemerintah Indonesia resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Selain kenaikan harga, pemerintah juga mewacanakan pembatasan kendaraan-kendaraan yang boleh mengisi BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Mulai Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WI, harga Pertalite naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian Solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter.
Sedangkan wacana pembatasan kendaraan, yang boleh mengisi Pertalite akan didasarkan pada kapasitas mesin. Untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.400 cc ke atas akan dilarang mengisi Pertalite.
Pemerintah pun perlu merevisi aturan yang ada, yaitu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Aturan itu isinya, memuat sejumlah pembatasan kendaraan yang dilarang mengonsumsi BBM bersubsidi, yakni Solar dan Pertalite.
Revisi aturan tersebut akan memuat memgenai kriteria kendaraan yang dilarang membeli Pertalite. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsumsi Pertalite tak melebihi kuota yang ditetapkan.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyampaikan keputusan jenis-jenis pembatasan akan tertuang dalam beleid tersebut. Namun, ia belum memberikan bocoran kriterianya.
"Belum ditetapkan ya, tunggu saja terbitnya revisi Perpres 191/2014," katanya saat dikonfirmasi
Liputan6.com, Minggu (4/9/2022).
Sebelumnya, pemerintah memang berencana untuk membatasi mobil yang boleh membeli Pertalite. Pernah beredar kabar pembatasannya mengacu pada besaran CC mobil, yakni 1.500 CC. Namun, beredar juga kabar kalau pembatasan yang dilakukan untuk 1.400 CC ke atas.
Erika tak menampik maupun mengiyakan kabar ini. Namun, ia mengamini sudah ada rencana pembatasan bagi mobil yang boleh membeli Pertalite.
"Rencananya iya (membatasi jenis mobil)," ujarnya.
Senada, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman juga menyebut kepastian pembatasan dan berbagai turunannya akan dipastikan setelah revisi Perpres 191/2014 terbit.
"Lebih baik kita tunggu aja ya," kata dia, singkat.
Jika benar pembatasan yang boleh mengakses Pertalite adalah mobil 1.400 CC kebawah, maka banyak mobil populer saat ini yang tak bisa membeli Pertalite kedepannya.
Berikut ini daftar mobil1400 cc ke atas yang bakal dilarang menggunakan Pertalite dan Solar sebagai BBM bersubsidi:
Mobil yang Dilarang Isi BBM Bersubsidi
Audi
A5
A6
A8L
Q5
Q7
Q8
RS4 Avant
RS4 Coupe
BMW
Seri 2
Seri 3
Seri 4
Seri 5
Seri 5 Touring
Seri 7
Seri 8
X1
X3
X4
X5
X6
X7
Z4
M3
M4
X3M
X4M
Chery
Tiggo 7 Pro
Tiggo 8 Pro
Daihatsu
Xenia
Terios
Luxio
Gran Max pikap dan minibus
DFSK
i-Auto
Glory 560
Super Cab bensin 1.500 cc
Hino
Dutro
Ranger
Profia
Bus
Honda
Mobilio
BR-V
HR-V
CR-V
Civic
Civic Type R
City
Accord
Hyundai
Stargazer
Staria
Creta
Palisade
Santa Fe
Isuzu
D-Max
Mu-X
Traga
Elf
Giga
Kia
Sedona
Seltos Diesel
Sonet
Carens
Carnival
Lexus
LS
LC
RX
NX
UX
LM
Mazda
2 Sedan
2 Hatchback
3
CX-3
CX-30
CX-5
CX-8
CX-9
6 Sedan
6 Estate
MX-5
Mercedes-Benz
C-Class
E-Class
CLS
GLC
GLE
GLS
S-Class
Vans
Mini
Cooper 3-Door
Cooper 5-Door
Convertible
Clubman
Countryman
John Cooper Works
Mitsubishi
Xpander dan Xpander Cross
Pajero Sport
Outlander PHEV
Triton
L300
Mitsubishi Fuso
Canter
Fighter X
Morris Garage
ZS
HS
5 GT
Nissan
X-Trail
Livina/Grand Livina
Serena
Peugeot
3008
5008
Renault
Koleos
Suzuki
Ertiga
Baleno
XL7
SX-4 S-Cross
APV
Tata
Super Ace
Xenon XT dan HD
Toyota
Avanza
Veloz
Voxy
Alphard
Vellfire
Innova
Sienta
Vios
Altis
Rush
C-HR
Corolla Cross
Fortuner
Land Cruiser
Yaris
Wuling
Almaz
Cortez
Confero
Daftar Mobil yang Bakal Dilarang Isi Pertalite, Ada Hyundai Stargazer hingga Toyota Avanza
Terima kasih pak Joke 3 Periode, bu Puan DPR, Menteri ESDM, pak mAhok KOmisaris Pertaminyak dan seluruh Mafia Migas di Seluruh Indonesia