Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Ada Perjanjian! Alasan Pondok Gontor Tak Laporkan Pelaku Penganiayaan ke Polisi

pilot2isekai078Avatar border
TS
pilot2isekai078
Ada Perjanjian! Alasan Pondok Gontor Tak Laporkan Pelaku Penganiayaan ke Polisi
THE DEAL WITH THE DEVIL
Ada Perjanjian! Alasan Pondok Gontor Tak Laporkan Pelaku Penganiayaan ke Polisi

Solopos.com, PONOROGO —Pondok Modern Darussalam Gontor(PMDG) Ponorogo, Jawa Timur, hingga meninggal dunia terus mencuat.

Santri berinisial AM meninggal dunia setelah dianiaya oleh temannya.Namun, setelah kejadian itu terjadi, pihak Pondok Gontor tidak melaporkan para pelaku penganiayaan ke pihak kepolisian.

Pihak pondok hanya mengeluarkan para santri yang melakukan penganiayaan itu.

Pihak Pondok Gontor mengungkapkan alasan tidak melaporkan kasus penganiayaan santri ke ranah hukum. Sebab, sebelum masuk Pondok Gontor, orang tua santri sudah menandatangani perjanjian sebelum menyerahkan anak ke pondok.

”Ada poin-poin kesanggupan, salah satunya tidak lapor polisi,” kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Noor Syahid, Senin (5/8/2022).


Gw garis bawahi kasus yang membagongkan ini, klw mengikuti logika jubir gontor diatas, ponpes yang seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu agama malah menjadi tempat bagi para pemuda labil untuk melakukan apapun tanpa mendapatkan hukuman.
Misalkan dia membumihanguskan ponpes itu sendiri apa akan tetap tidak dibawa ke meja hukum?
Diubah oleh pilot2isekai078 06-09-2022 13:43
nomorelies
aloish
hasbi93
hasbi93 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Tampilkan semua post
khubzun.hulwunAvatar border
khubzun.hulwun
#3
tenang ada hotman paris yg maju membela korban

bakal seru nih nantinya

yg taik itu kemenag ngapain aja

pondok itu di bawah ijin kemenag

dari jutaan kasus pencabulan , penganiayaan, penipuan

kok kagak ada perubahan

masih gitu aja

mana anggaran buat pondok ratusan triliun pulak

bubarkan seluruh pondok
Diubah oleh khubzun.hulwun 06-09-2022 16:10
pilot2isekai078
freedomjustice
freedomjustice dan pilot2isekai078 memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.