Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali
Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma AliSuara.com - Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, Eks Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022) hari ini.

Ketiga napi koruptor tersebut dilepaskan dari jeruji besi karena mendapatkan pembebasan bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Selanjutnya, ketiga napi koruptor itu akan mendapatkan bimbingan dari balai pemasyarakatan.

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti.

"(Suryadharma Ali, Zumi Zola, dan Patrialis Akbar) Iya PB (pembebasan bersyarat)," kata Rika dihubungi, Selasa (6/9/2022) malam.

Tiga napi koruptor tersebut menambah deretan panjang sebagai narapidana yang terbukti mencuri uang negara dibebaskan melalui program pembebasan bersyarat.

Dimana hari ini juga, eks Gubernur Banten Ratu Atut dan mantan Jaksa Pinangki Kumala Sari juga dibebaskan melalui program tersebut.

Untuk napi korupsi Zumi Zola divonis penjara selama enam tahun. Ia, terbukti menerima uang puluhan miliar dari gratifikasi dan uang ketok palu ketika menjabat Gubernur Jambi tahun 2018.

Narapidana Suryadharma Ali divonis enam tahun penjara pada tahun 2016. Ia, terbukti korupsi dana haji tahun 2010 sampai 2013.

Sedangkan, narapidana korupsi Patrialis Akbar divonis penjara delapan tahun pada tingkat pertama tahun 2017. Ia, dinyatakan terbukti menerima suap kuota impor daging sapi.

Namun, ketika banding di tingkat Peninjauan Kembali (PK) hukuman Patrialis menjadi tujuh tahun penjara.

https://www.suara.com/news/2022/09/0...ari-ini?page=2

Surganya koruptor ada di bangsa ini....

Mereka tdk pernah minta maap dan tidak pernah merasa salah.
Bahkan di hormati.

Sistem hukum di bangsa ini dah ambyar oleh para penegaknya.

Apakah mereka takut Tuhan....

Big no...

Buktinya....

Mereka saat menjabat di sumpah dgn kitab suci tapi berani melanggar sumpahnya

emoticon-Cool
knoopy
agh05t
lleonelbasti372
lleonelbasti372 dan 12 lainnya memberi reputasi
13
1.5K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
reyhanclAvatar border
reyhancl
#12
Sebelum di Sah kan nya Hukuman mati buat kuroptor ...

Ane ga akan pernah mau nyentuh itu kertas pemilu...

di kitab ane ( entah itu kitab apa )... HARAM hukum nya...



Diubah oleh reyhancl 06-09-2022 17:17
samsol...
imaginaerum
scorpiolama
scorpiolama dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.