c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Defund The Police, Apa Maksudnya?





Di Indonesia saat ini institusi Polisi sedang mengalami ujian yang cukup besar, kepercayaan masyarakat yang turun membuat institusi ini bekerja dengan pendanaan yang luar biasa agar dapat memberikan promo di banyak media, dengan menunjukkan sisi positif bahwa Polisi itu selalu mengayomi masyarakat.

Nah hal-hal seperti ini juga pernah terjadi di Amerika, namun akibat pembunuhan seorang Afro-Amerika, George Floyd, oleh polisi di Minneapolis, Amerika Serikat. Maka ada tuntutan dari masyarakat berupa “Defund the police” hal ini secara harfiah berarti penghentian pendanaan terhadap polisi.



Maksudnya bagaimana, kok pendanaan terhadap Polisi dikurangi?

Jadi begini, dengan adanya kasus besar di Amerika hingga akhirnya sentimen ras terjadi membuat publik berfikir pendanaan untuk Polisi dari negara hanyalah sia-sia.

Lebih baik anggaran untuk keamanan publik itu dikurangi, lebih baik dialihkan ke yang lain seperti untuk kesehatan, pendidikan, pembukaan lapangan kerja, dan program vital lainnya yang lebih berguna di masyarakat.



Pemikirannya begini, kalau negara sudah bisa mencukupi kebutuhan dasar manusia sandang, papan dan pangan serta kesehatan dan pendidikan bahkan menciptakan lapangan kerja hingga pengangguran nihil. Otomatis tindakan kriminal yang sering dilakukan oleh orang miskin akan berkurang dan punah dengan sendirinya.

Mungkin kejahatan akan berganti dengan tindakan kriminal cyber crime, atau mafia berdasi tentu hal ini tidak banyak dan bisa diatasi dengan pendidikan yang tinggi di jajaran Polisi, para profesionalisme dari penegak hukum dibutuhkan untuk mengungkap kasus yang tidak semua orang bisa melakukannya.



Karena kalau kita lihat masalah kriminal di banyak negara itu sama, rata-rata yang terbanyak adalah akibat dari kemiskinan, pengangguran, penyakit mental, hingga banyaknya tuna-wisma. Bila hal-hal seperti ini di tangani oleh negara secara khusus, maka setidaknya dapat mengurangi aksi kriminal di masyarakat.

Karena jurang kesenjangan sosial memaksa para penegak hukum selalu berbuat tidak adil, dimana hukum akan tajam buat masyarakat yang susah, miskin, lapar dan sebagainya namun akan sulit dijalankan bila kepada orang yang berkuasa, punya uang, jadi untuk mereformasi ini semua dimulai dari anggaran untuk orang susah yang diberikan perhatian oleh negara.



Contoh, negara skandinavia seperti Denmark, Islandia, Norwegia dan Swiss mereka berusaha mensejahterakan masyarakat miskin terlebih dahulu untuk mengurangi tingkat kriminalitas yang tinggi.

Apakah ini akan dilakukan juga di Indonesia?

Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. Ane c4punk pamit undur diri, See u next thread.



emoticon-I Love Indonesia



"Nikmati Membaca Dengan Santuy"


Tulisan : c4punk@2022
referensi : 1, 2
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star










Diubah oleh c4punk1950... 01-09-2022 02:12
provocator3301
pard0
knoopy
knoopy dan 21 lainnya memberi reputasi
22
4.7K
91
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.8KThread82.3KAnggota
Tampilkan semua post
Ultramen.TAvatar border
Ultramen.T
#4
Kalau warga sudah tidak percaya dengan polisi terus bagaimana kedepannya ya gans? Pasti akan ada banyak pertentangan
c4punk1950...
bang.toyip
pard0
pard0 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.