vaklentineAvatar border
TS
vaklentine
Bandar Judi Online Naga 303 Ditangkap di Garut



Polisi menangkap tujuh orang yang terlibat perjudian online di Garut. Salah satunya seorang lansia selaku bandar judi online situs Naga 303.

Tujuh tersangka perjudian online yang diamankan polisi masing-masing berinisial DS, SW, MI, SP, D, DD, dan AS. Ketujuh tersangka diamankan di dua TKP di kawasan Kecamatan Tarogong Kidul belum lama ini.

"Ada yang bertindak sebagai bandar, karyawan, serta pemasang judi online jenis togel," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, seperti dilansir detikJabar, Jumat (19/8/2022).

Baca juga:
Profesor UHO Kendari Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

Salah seorang bandar berinisial DS diketahui merupakan lansia. Kakek berusia 56 tahun tersebut diketahui merupakan bandar judi situs online Naga 303.

"Tersangka DS ini merupakan pedagang sayur. Karena tergiur omzet judi online, dia jadi nyambi," kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan DS tergiur omzet bisnis haram judi online yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Dalam mengoperasikan usahanya, DS dibantu seorang karyawan yang bertugas jadi pencatat judi.


Salah seorang bandar, berinisial DS diketahui merupakan lansia. Kakek berusia 56 tahun tersebut diketahui merupakan bandar judi situs online Naga 303.

"Tersangka DS ini merupakan pedagang sayur. Karena tergiur omzet judi online, dia jadi nyambi," kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, DS tergiur omzet bisnis haram judi online yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Dalam mengoperasikan usahanya, DS dibantu seorang karyawan yang bertugas jadi pencatat judi.

"Ini judi togel jenis Hongkong dan Sydney," katanya.

Polisi memperkirakan keuntungan para bandar yang menjalankan bisnis judi togel ini mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, dalam sehari, mereka dapat keuntungan hingga Rp 500 ribu.
Baca juga:
Ribuan Warga Berdesakan Meriahkan Puncak HUT Jabar di Gedung Sate

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mako Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut. Mereka dijerat pasal yang berbeda-beda.

"Ancaman hukumannya berbeda-beda. Maksimal 10 tahun," ungkap Wirdhanto.

Baca artikel detikjabar, "Jadi Bandar Judi Naga 303, Kakek 56 Tahun di Garut Ditangkap Polisi" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/hukum-da...angkap-polisi.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
areszzjay
s.c.a.
nomorelies
nomorelies dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
lynx18Avatar border
lynx18
#4
Hmmm... yang ditangkap katanya "BANDAR" seorang kakek 56 tahun omsetnya cuma puluhan juta perbulan? itu bandar apa tumbal? yang betul aja bandar judi besar cuma omset puluhan juta.
xneakerz
Adit.m.n
Adit.m.n dan xneakerz memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.