Kaskus

Entertainment

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Farhat Abbas Bela Ibu Pengutil Cokelat Di Alfamart! Kok Bisa? Berikut Alasannya Gan!

harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Farhat Abbas Bela Ibu Pengutil Cokelat Di Alfamart! Kok Bisa? Berikut Alasannya Gan!

Farhat Abbas Bela Ibu Pengutil Cokelat Di Alfamart! Kok Bisa? Berikut Alasannya Gan!
Sumber gambar: riau.suara.com

Belakangan ini kasus pencurian cokelat oleh seorang Ibu tengah ramai diperbincangkan. Hal ini menjadi sorotan lantaran si pencuri ini menaiki mobil mercy dan malah menuntut pegawai Alfamart.

Hal ini juga menarik simpati Hotman Paris Hutapea yang bersedia membantu pegawai Alfamart untuk menuntut balik. Banyak juga netizen yang berkomentar tentang hal ini.

Rupanya tak hanya Hotman Paris yang angkat bicara. Kasus ini juga menarik perhatian pengacara lain yakni Farhat Abbas yang ikut memberikan tanggapannya.

Namun, tanggapan Farhat Abbas sedikit berbeda dari orang-orang pada umumnya, nih gan.

Menurut Farhat Abbas, Ibu-ibu tersebut tidak mencuri cokelat. Mungkin hanya terbawa saja. Seharusnya sang pegawai tidak perlu memvideokan sampai viral, cukup ditegur saja. emoticon-Bingung (S)

Menurutnya pencurian di bawah 2,5 juta tidak bisa dipidanakan. Justru si perekam video yang memviralkan tanpa izin yang bisa kena tuntut UU ITE. Apa iya?

Ia menilai, tindakan si pegawai tersebut justru mempermalukan konsumen yang membeli. Hal ini bukanlah sesuatu yang harus dihebohkan.

Berikut adalah tangkapan layar dari IG story Farhat Abbas.

Farhat Abbas Bela Ibu Pengutil Cokelat Di Alfamart! Kok Bisa? Berikut Alasannya Gan!
Sumber gambar: instagram.com/farhatabbasofficial

Masih banyak slide story lainnya, kalian bisa baca selengkapnya di Instagram farhat abbas.

Bagaimana mengenai pendapat ini?

Pencurian di bawah 2,5 tidak bisa dipidanakan? Benarkah begitu?

Sedangkan di luar sana ada kasus di mana pencuri ayam seharga 300 ribu rupiah dipidanakan bahkan sampai dipenjara 7 tahun! emoticon-Cape d... (S)

Bagaimana dengan nenek pencuri kayu yang divonis penjara satu tahun? Lantas yanv katanya pencurian di bawah 2,5 juta rupiah tak bisa dipidanakan itu berlaku untuk siapa?

Terlepas dari hukum pidana, pencurian jenis apapun jelas tidak bisa dibenarkan. Mengambil yang bukan haknya adalah bentuk kejahatan.

Dengan mudahnya orang bisa berdalih, "kebawa" atau "lupa bayar." Kalau begitu nantinya semua maling akan memakai alasan yang sama untuk lari dari jeratan hukum. emoticon-Gila

Maaf, khusus untuk maling-maling yang berduit dan punya pengacara maksudnya. emoticon-Big Grin

Gak usah kaget, memang setimpang itu kok hukum di negeri ini. Memang begitu adanya.

TS gak mau mengomentari lebih jauh soal omongan Farhat Abbas. Silahkan agan-agan kalau ada komentar.

Waktu dan tempatnya dipersilahkan.

emoticon-Shakehand2

Sumber:
Referensi


Narasi:
Tulisan Pribadi


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
packyu
evywahyuni
mr.buky
mr.buky dan 35 lainnya memberi reputasi
28
18.4K
579
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
KASKUS Official
925.1KThread91KAnggota
Tampilkan semua post
eghyAvatar border
eghy
#5
ini yg disebut penumpang gelap. boleh tau sbg lawyer prestasi FA apa ada yg tau?
muhamad.hanif.2
kaiharis
yoseful
yoseful dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.