Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
YLKI Sebut Tindakan Karyawan Alfamart sudah Tepat


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi langkah karyawan Alfamart di Cisauk yang secara profesional melayani konsumen, termasuk ketika memvideokan aksi pencurian barang oleh konsumennya. Walaupun akhirnya karyawan Alfamart mendapat ancaman hukum, menurut YLKI tindakan karyawan itu tidak melanggar hukum.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan karyawan Alfamart tersebut tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. "Pengutilan adalah bentuk pencurian," kata Tulus Abadi dalam keterangan singkatnya kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Ia juga mengingatkan seharusnya petugas Alfamart, bila mengetahui sejak awal adanya pengutilan, langkah pertama adalah menegur si pengutil. Kemudian bila pihak pengutil tidak mengakui, maka bisa ditunjukkan barang bukti berupa dasar video tersebut.

Pihak karyawan Alfamart juga ia anggap sudah tepat dengan menghampiri pelaku dan menyampaikan dengan fakta yang ada. Yakni dengan memberikan teguran keras dan diminta untuk mengembakikan barang yang dicuri tersebut.

Untungnya, pihak pelaku mengakui ia sudah mengambil barang tanpa membayar dan akhirnya melakukan pembayaran. "Jika masih membandel, laporkan pada yg berwajib, polisi karena pencurian adalah tindakan pidana," ujarnya.

Apabila akhirnya kasus ini dibawa ke meja hijau, tentu ia yakin pelaku akan sangat dirugikan, karena ada bukti video tersebut. Ia berharap pihak ritel Alfamart juga memberikan perlindungan kepada karyawannya karena telah melakukan hal yang benar, profesional dan menjaga tanggung jawabnya sebagai karyawan.

Sementara itu, pihak Alfamart juga telah memastikan akan tetap membela karyawannya, karena meyakini apa yang dilakukan karyawannya sudah tepat. Hal itu disampaikan melalui keterangan resmi Alfamart pada Senin (15/8/2022). "Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," tulis jawaban resmi Alfamart.

Sebelumnya diberitakan seorang ibu yang menggunakan kendaraan mewah datang ke salah satu gerai Alfamart di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu (13/8/2022). Namun dalam proses pembelian di Alfamart, ternyata salah satu karyawan ritel ini mendapati si ibu tidak membayar beberapa barang yang telah ia ambil.

Diantara barang yang ia ambil tanpa membayar adalah beberapa bungkus cokelat. Setelah kepergok mencuri cokelat, ibu yang bergaya sosialita itupun akhirnya mengakui dan membayar beberapa batang cokelat yang ia curi. Semua kejadian itu direkam oleh karyawan Alfamart yang kemudian keesokan harinya pada Ahad (15/4/8/2022) viral di media sosial.

Tidak terima video tersebut viral, si ibu kembali mendatangi gerai Alfamart tersebut dan meminta karyawan Alfamart meminta maaf atas video kejadian yang viral tersebut. Pelaku yang awalnya mengutil coklat ini juga membawa pengacara dan mengancam pihak karyawan dan ritel atas UU ITE.

Sumur:
republika.co.id

YLKI udah sampe komentar jg
habis sudah nasib tuh kang colong coklat
emoticon-Ngakak
Diubah oleh hantupuskom 15-08-2022 14:58
qavir
trac0ne
falin182
falin182 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.6KThread41.3KAnggota
Tampilkan semua post
CoolxAvatar border
Coolx
#3
YLKI ini isinya org2 bego apa gmn kok ga paham inti permasalahannya. Yang dipermasalahkan pencurinya itu kenapa diupload ke medsos
caerbannogrbbt
bhethoro.kolo
fire_phoenix
fire_phoenix dan 4 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.