- Beranda
- Berita dan Politik
Alfamart Polisikan Wanita yang Ambil Cokelat dan Ancam ITE Karyawannya
...
TS
kimpoibaik
Alfamart Polisikan Wanita yang Ambil Cokelat dan Ancam ITE Karyawannya
Tangerang -
Kasus perempuan yang mengancam pegawai usai ketahuan mengambil cokelat di [color=var(--kuler-1)]Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang, berbuntut panjang. Pihak Alfamart melaporkan wanita bernama Mariana itu.[/color]
"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Sarly mengatakan ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart. Dua laporan itu terkait dugaan [color=var(--kuler-1)]pencurian dan satu lainnya terkait pengancaman.[/color]
"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.
Lebih lanjut Sarly mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut. Laporan dari pihak Alfamart pun nantinya akan segera diselidiki.
"Segera akan dilakukan penyelidikan," ujar Sarly.
[table][tr][td]Baca juga:[color=var(--kuler-1)]Buka Suara, Wanita Ancam ITE Mbak Alfamart Ngaku Tak Sadar Bawa Cokelat[/color][/td]
[/tr]
[/table]
Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. [color=var(--kuler-1)]Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE itu.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).[/color]
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.
"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Solihin.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Wanita bernama Mariana buka suara terkait kejadian di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang. Mariana sebelumnya mengancam akan melaporkan pegawai Alfamart yang telah memergokinya mengambil cokelat di minimarket dengan UU ITE.
Pihak Mariana yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, H Amir mengaku tidak sadar jika cokelat itu ada di dalam tasnya. Menurut Amir, Mariana tidak tahu mengapa cokelat itu tiba-tiba ada di dalam tasnya.
"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu ini ibu Mariana pergi ke Alfamart, ibu membeli sesuatu. Nah ibu tanpa sadar pemikiran banyak ada beban banyak yang harus dia pikirkan ibu tidak sadar coklat itu ada masuk di dalam tasnya," ujar Amir saat dihubungi detikcom, Senin (15/8/2022).
Hal ini kemudian diketahui oleh pegawai Alfamart. Versi Amir, pegawai Alfamart kemudian merekam video sehingga membuat Mariana kaget.
"Tanpa sadar cokelatmya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada coklat di dalam. Nah karyawan Alfamart ini juga melihat juga dan memvideo lah beliau. Nah dari situ ibu kaget. Ibu kaget ini 'kenapa kamu video saya?' Petugas alfamart ini bilang ibu ambil coklat oh ini tiga ini, iya. Nah ibu masuk lah ke dalam Alfamart," jelasnya.
Amir menjelaskan Mariana kemudian membayar cokelat yang terbawa ke dalam tasnya itu. Akan tetapi, Mariana tidak membawa pulang cokelatnya.
[table][tr][td]Baca juga:[color=var(--kuler-1)]Alfamart Resmi Gandeng Hotman Paris di Kasus Karyawan Vs Pengambil Cokelat[/color][/td]
[/tr]
[/table]
"Nah masuk ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80-100 ribu," ucapnya.
Mariana mengira kejadian itu selesai sampai di situ. Namun keesokan harinya, Mariana mengetahui dari anaknya bahwa dirinya telah viral di media sosial.
"Selesai lah urusan ini, ibu pulang ke toko. Nah besoknya anak dan ibu Mariana melihat di TikTok kenapa ibu viral? Anaknya ibu Mariana pergi lah ke Alfamart untuk bertemu anak ini yang menyebarkan. Namun anak ini yang menyebarkan nanti sore baru masuk siang. Kembali lah lagi mereka ke toko," kaatanya.
Mariana lalu menghubungi Amir untuk meminta bantuan agar video tersebut di-take down, karena permasalahannya sudah selesai. Mereka juga mendatangi karyawan Alfamart tersebut untuk meminta klarifikasi.
"Kta pergi ketemu anak itu yang menyebarkan video untuk meminta klarifikasi. Ke sanalah kami alhamdulilah anak itu kami bertemu dan responsnya juga bagus langsung kami masuk ke dalam ruangan. Dalam ruangan itu kami hampir setengah jam membuat kesepakatan bahwa urusan ini udah selesai tolong dong diberikan video klarifikasi dan supaya adek sampaikan ke grup Alfamart juga bahwa urusan ini sudah diatur dalam kekeluargaan dan sudah selesai," jelasnya.
Menurut Amir, video yang tersebar merugikan Mariana karena urusannya sudah selesai. Amir juga menegaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Alfamart bukan untuk mengintimidasi, tetapi meminta klarifikasi.
"Nah video yang beredar itu sangat merugikan ibu Mariana. Bukan datang mengintimidasi tapi datang mengklarifikasi bahwa ini urusan udah selesai. Itu tidak ada unsur intimidasi namanya keluarga kan kita datang untuk mengklarifikasi," tuturnya.
https://news.detik.com/berita/d-6235...-karyawannya/1
nah loh panjang deh loe....
kasus viral maka pengacara berebutan....
Jaman sekrg org gak mampu pun bisa dapat pengacara elite..
Kasus perempuan yang mengancam pegawai usai ketahuan mengambil cokelat di [color=var(--kuler-1)]Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang, berbuntut panjang. Pihak Alfamart melaporkan wanita bernama Mariana itu.[/color]
"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Sarly mengatakan ada dua laporan polisi yang tengah dibuat pihak Alfamart. Dua laporan itu terkait dugaan [color=var(--kuler-1)]pencurian dan satu lainnya terkait pengancaman.[/color]
"Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," terang Sarly.
Lebih lanjut Sarly mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal duduk perkara kasus tersebut. Laporan dari pihak Alfamart pun nantinya akan segera diselidiki.
"Segera akan dilakukan penyelidikan," ujar Sarly.
[table][tr][td]Baca juga:[color=var(--kuler-1)]Buka Suara, Wanita Ancam ITE Mbak Alfamart Ngaku Tak Sadar Bawa Cokelat[/color][/td]
[/tr]
[/table]
Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea dalam kasus karyawannya meminta maaf ke seorang wanita yang diduga mengutil cokelat. [color=var(--kuler-1)]Alfamart menyatakan mendukung penuh karyawati yang disebut diancam dengan UU ITE itu.
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).[/color]
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.
"Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Solihin.
"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.
Wanita bernama Mariana buka suara terkait kejadian di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang. Mariana sebelumnya mengancam akan melaporkan pegawai Alfamart yang telah memergokinya mengambil cokelat di minimarket dengan UU ITE.
Pihak Mariana yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya, H Amir mengaku tidak sadar jika cokelat itu ada di dalam tasnya. Menurut Amir, Mariana tidak tahu mengapa cokelat itu tiba-tiba ada di dalam tasnya.
"Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu ini ibu Mariana pergi ke Alfamart, ibu membeli sesuatu. Nah ibu tanpa sadar pemikiran banyak ada beban banyak yang harus dia pikirkan ibu tidak sadar coklat itu ada masuk di dalam tasnya," ujar Amir saat dihubungi detikcom, Senin (15/8/2022).
Hal ini kemudian diketahui oleh pegawai Alfamart. Versi Amir, pegawai Alfamart kemudian merekam video sehingga membuat Mariana kaget.
"Tanpa sadar cokelatmya ada di tas ibu dan dia tidak tahu ada coklat di dalam. Nah karyawan Alfamart ini juga melihat juga dan memvideo lah beliau. Nah dari situ ibu kaget. Ibu kaget ini 'kenapa kamu video saya?' Petugas alfamart ini bilang ibu ambil coklat oh ini tiga ini, iya. Nah ibu masuk lah ke dalam Alfamart," jelasnya.
Amir menjelaskan Mariana kemudian membayar cokelat yang terbawa ke dalam tasnya itu. Akan tetapi, Mariana tidak membawa pulang cokelatnya.
[table][tr][td]Baca juga:[color=var(--kuler-1)]Alfamart Resmi Gandeng Hotman Paris di Kasus Karyawan Vs Pengambil Cokelat[/color][/td]
[/tr]
[/table]
"Nah masuk ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80-100 ribu," ucapnya.
Mariana mengira kejadian itu selesai sampai di situ. Namun keesokan harinya, Mariana mengetahui dari anaknya bahwa dirinya telah viral di media sosial.
"Selesai lah urusan ini, ibu pulang ke toko. Nah besoknya anak dan ibu Mariana melihat di TikTok kenapa ibu viral? Anaknya ibu Mariana pergi lah ke Alfamart untuk bertemu anak ini yang menyebarkan. Namun anak ini yang menyebarkan nanti sore baru masuk siang. Kembali lah lagi mereka ke toko," kaatanya.
Mariana lalu menghubungi Amir untuk meminta bantuan agar video tersebut di-take down, karena permasalahannya sudah selesai. Mereka juga mendatangi karyawan Alfamart tersebut untuk meminta klarifikasi.
"Kta pergi ketemu anak itu yang menyebarkan video untuk meminta klarifikasi. Ke sanalah kami alhamdulilah anak itu kami bertemu dan responsnya juga bagus langsung kami masuk ke dalam ruangan. Dalam ruangan itu kami hampir setengah jam membuat kesepakatan bahwa urusan ini udah selesai tolong dong diberikan video klarifikasi dan supaya adek sampaikan ke grup Alfamart juga bahwa urusan ini sudah diatur dalam kekeluargaan dan sudah selesai," jelasnya.
Menurut Amir, video yang tersebar merugikan Mariana karena urusannya sudah selesai. Amir juga menegaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Alfamart bukan untuk mengintimidasi, tetapi meminta klarifikasi.
"Nah video yang beredar itu sangat merugikan ibu Mariana. Bukan datang mengintimidasi tapi datang mengklarifikasi bahwa ini urusan udah selesai. Itu tidak ada unsur intimidasi namanya keluarga kan kita datang untuk mengklarifikasi," tuturnya.
https://news.detik.com/berita/d-6235...-karyawannya/1
nah loh panjang deh loe....
kasus viral maka pengacara berebutan....
Jaman sekrg org gak mampu pun bisa dapat pengacara elite..
Diubah oleh kimpoibaik 15-08-2022 15:39
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3K
84
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
692.4KThread•57.5KAnggota
Tampilkan semua post
daimond25
#12
ALFAMART sudah menyediakan keranjang belanja plastik berwarna kuning di toko alfamart untuk menempatkan barang barang belanjaan yang ingin dibeli kemudian untuk di bawa ke meja kasir untuk di Hitung berapa besar belanja dan mesti di bayar kemudian di bayarlah belanja tersebut sesuai nilainya
Bukan memasukan barang belanjaan yang ingin di beli tersebut ke dalam tas tenteng pribadi.
Ngeles nya kurang bisa di terima dengan logika
Itu nanti para penjual retailer kena di kutil terus kena restorative justice melulu cuma bayar seharga yang di kutil bisa management nya pusing kepala terus menerus !
Kleptomania mengutil nya tidak satu, dua kali sampai mungkin seribu kali melakukan tindakan mengutil tersebut dan bebas dari hukum yang ada!
Restorative justice untuk pengutil dan tindak kejahatan tidak boleh lebih dari satu kali hanya boleh di gunakan pada tindakan kejahatan pertama kali saja.
Bila melakukan sampai terjadi ke dua kali nya dan selebihnya, restorative justive harap tidak di berlaku kan!
Bukan memasukan barang belanjaan yang ingin di beli tersebut ke dalam tas tenteng pribadi.
Ngeles nya kurang bisa di terima dengan logika
Itu nanti para penjual retailer kena di kutil terus kena restorative justice melulu cuma bayar seharga yang di kutil bisa management nya pusing kepala terus menerus !
Kleptomania mengutil nya tidak satu, dua kali sampai mungkin seribu kali melakukan tindakan mengutil tersebut dan bebas dari hukum yang ada!
Restorative justice untuk pengutil dan tindak kejahatan tidak boleh lebih dari satu kali hanya boleh di gunakan pada tindakan kejahatan pertama kali saja.
Bila melakukan sampai terjadi ke dua kali nya dan selebihnya, restorative justive harap tidak di berlaku kan!
Diubah oleh daimond25 15-08-2022 16:29
pilotreincarnat dan ridonculous memberi reputasi
2
Tutup