Kaskus

News

anonymous987654Avatar border
TS
anonymous987654
Tersangka Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator ke LPSK
Jakarta - Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E siap mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Bharada E pun telah mengajukan perlindungan ke LPSK. 
Tersangka Bharada E Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator ke LPSK
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menerangkan, pengajuan itu dilakukan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka,” ujar Deolipa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022). 

“Sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," jelasnya.  

Selengkapnya: [url]https://www.tvonenews.com/berita/nasional/58910-tersangka-bharada-e-ajukan-diri-sebagai-justice-collaborator-ke-lpsk-wih-babak-baru-penembakan-brigadir-j-perlahan-terbuka[/url]

samsol...Avatar border
kaiharisAvatar border
User telah dihapus
User telah dihapus dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.4K
58
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
692.4KThread57.5KAnggota
Tampilkan semua post
neptuniumAvatar border
neptunium
#5
Dengan disebutkannya fs hanya sebagai pelanggar etik, dapat dikatakan apa yang dilakukan fs, jika benar dia yang menembak, tidak dikategorikan kejahatan
ciloktepung
Kesakitan
Kesakitan dan ciloktepung memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.