Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Malaysia Akhirnya Patuhi Penempatan PMI Menggunakan Sistem Pemerintah Indonesia


Malaysia setuju menggunakan sistem perekrutan PMI sesuai keinginan Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah dua pekan Pemerintah Indonesia menghentikan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), Pemerintah Malaysia akhirnya menyerah. Malaysia setuju menggunakan sistem perekrutan PMI sesuai keinginan Indonesia, dan meminta pengiriman PMI segara dibuka.

Persetujuan itu merupakan hasil rapat bilateral antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia di Jakarta, Rabu (27/7/2022) hari ini. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, dalam rapat itu, Pemerintah Malaysia berkomitmen mematuhi nota kesepahaman (MoU) Penempatan PMI yang ditandatangani 1 April lalu, terutama poin terkait rekrutmen PMI hanya menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang terintegrasi antara pemerintah kedua negara.
"Akhirnya beres. MoU dipatuhi. Malaysia meminta agar per 1 Agustus (penempatan) dibuka lagi," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari, lewat akun Twitter-nya, Rabu.

Dita mengatakan, pembukaan kembali pengiriman PMI ke Negeri Jiran pada tanggal 1 Agustus itu baru sebatas keinginan pihak Malaysia. Adapun, Pemerintah Indonesia belum membuat keputusan.

"Kita belum memberikan jawaban, namun tentu kita betul-betul pertimbangan karena Malaysia sudah menunjukkan good will untuk menjalankan MoU," kata Dita ketika dihubungi Republika usai mengikuti rapat bilateral tersebut.

Dita mengatakan, Indonesia akan membuat keputusan usai hasil rapat bilateral ditandatangani. Penandatanganan yang akan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Indonesia dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia itu dijadwalkan berlangsung di Jakarta besok siang. "Setelah signing itu, maka kita baru putuskan," ujarnya.

Ketika ditanya strategi diplomasi apa yang dimainkan Pemerintah Indonesia sehingga Malaysia akhirnya menyerah, Dita mengatakan, pihaknya dan Kementerian Luar Negeri banyak melakukan dialog dan diskusi informal dengan pihak Malaysia. Komunikasi informal itu akhirnya membuat situasi lebih cair.

Selain itu, kata dia, tak bisa dipungkiri bahwa Pemerintah Malaysia akhirnya mau tunduk pada keinginan Indonesia karena memang mereka membutuhkan PMI. "Mereka sangat butuh PMI, terutama untuk sektor perkebunan sawit, konstruksi, domestik," kata Dita.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman PMI baru ke Malaysia untuk sementara waktu. Keputusan itu mulai berlaku sejak 13 Juli 2022.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, moratorium pengiriman PMI dilakukan karena Pemerintah Malaysia melanggar MoU. Malaysia kedapatan tak menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal saat merekrut PMI.

KBRI Kuala Lumpur menemukan bukti-bukti bahwa Malaysia masih melakukan perekrutan PMI menggunakan cara lama, yakni menggunakan system maid online yang dikelola Kemendagri Malaysia.

Untuk diketahui, system maid online adalah sistem rekrutmen PMI yang digunakan Malaysia selama ini. Sistem tersebut memperbolehkan penyedia kerja di Malaysia merekrut langsung PMI tanpa perantara Pemerintah Indonesia maupun agensi penempatan. 

Sistem ini membuat PMI rentan. Sebab, PMI bisa saja menjadi pekerja di Negeri Jiran itu dengan menggunakan visa turis, yang artinya mereka bekerja tanpa perjanjian kerja, pemeriksaan kesehatan, dan pelatihan kerja.

https://www.republika.co.id/berita/r...ntah-indonesia
Akhirnya Malaysia tunduk juga atas tuntutan Indonesia emoticon-Big Grin

RI Kirim Lagi TKI ke Malaysia Mulai 1 Agustus



Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/Foto: Kemnaker
Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI di Malaysia.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Dato' Sri M. Saravanan Murugan di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Dalam pertemuan itu, Malaysia akhirnya setuju untuk menggunakan sistem yang diminta Indonesia terkait penempatan PMI di Negeri Jiran.

Sistem ini dikelola oleh perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU.

Ia juga mengatakan, pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ujarnya.


Indonesia dan Malaysia menekankan pentingnya perang terhadap perdagangan manusia dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing.

"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," imbuhnya.


https://finance.detik.com/berita-eko...lai-1-agustus.

semoga akan minim kisah TKI/TKW legal yang kehilangan haknya dan jadi korban disiksa.
Sering kali banyak sekali permasalahan TKI/TKW di Malaysia sehingga sering pula KBRI dan Konsultan Jendral jadi menampung mereka tinggal


diinamasaia
diinamasaia memberi reputasi
1
1.2K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
petani.syusyuAvatar border
petani.syusyu
#9
katanya mau pake pekerja bangladesemoticon-Ngakak emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.