- Beranda
- Berita dan Politik
Hakim MK Pertanyakan Alasan PKS Uji Materi soal "Presidential Threshold"
...
TS
pilotwaras108
Hakim MK Pertanyakan Alasan PKS Uji Materi soal "Presidential Threshold"
Kompas.com, 26 Juli 2022, 17:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mempertanyakan alasan Partai Keadilan Sejahtera mengajukan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
Sebab, PKS menjadi salah satu partai yang ikut membahas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kala itu.
"Ada lagi hal yang perlu dikuatkan dalam kedudukan hukum bahwa partai PKS ini adalah partai yang turut serta dalam proses pembahasan UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Enny dalam sidang virtual, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, Enny menyampaikan, PKS menjadi partai yang ikut pemilu dengan menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dia meminta PKS membangun argumentasi terkait hal tersebut, mengingat PKS pernah ikut membahas pasal yang digugat.
Kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mempertanyakan alasan Partai Keadilan Sejahtera mengajukan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
Sebab, PKS menjadi salah satu partai yang ikut membahas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kala itu.
"Ada lagi hal yang perlu dikuatkan dalam kedudukan hukum bahwa partai PKS ini adalah partai yang turut serta dalam proses pembahasan UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Enny dalam sidang virtual, Selasa (26/7/2022).
Selain itu, Enny menyampaikan, PKS menjadi partai yang ikut pemilu dengan menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dia meminta PKS membangun argumentasi terkait hal tersebut, mengingat PKS pernah ikut membahas pasal yang digugat.
Kompas.com
Draculzz dan 13 lainnya memberi reputasi
14
2.5K
59
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.5KThread•46.1KAnggota
Tampilkan semua post
mamutmamutnakal
#19
salah satu ketololan PKS dan Demokrat. dulu biar ga ada saingan dibikin PT 20%.
sekarang giliran partainya nyungsep ga sampai 20% dan masih pengen ikut2an pilpres malah gugat ke MK.
ketauan sekali gerombolan ini menghalalkan segala cara untuk menduduki kekuasaan.
apapun yang dikatakan PKS dan gerombolannya percayalah sebaliknya.
sekarang giliran partainya nyungsep ga sampai 20% dan masih pengen ikut2an pilpres malah gugat ke MK.
ketauan sekali gerombolan ini menghalalkan segala cara untuk menduduki kekuasaan.
apapun yang dikatakan PKS dan gerombolannya percayalah sebaliknya.
apawaal dan 8 lainnya memberi reputasi
9
Tutup