jhonthor501Avatar border
TS
jhonthor501
Polri Sebut Bharada E Sudah Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya


Penetapan tersangka ini seiring naiknya kasus kematian Brigadir J itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Dia ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Dedi, dikutip dari Majalah Tempo Edisi 25-31 Juli, pada Ahad, 24 Juli 2022.

Saat itu, Bharada J diduga melecehkan Putri Candrawathi, istri atasannya-Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, yang sedang berada di kamar pribadi. Kemudian Putri berteriak, lalu Bharada E mendatangi asal suara teriakan tersebut.

Dua ajudan Ferdy Sambo tersebut terlibat baku tembak, namun Bharada J tewas saat itu juga. Berdasarkan keterangan sebelumnya dari Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Brigadir J mendapat tujuh luka tembak dan salah satu peluru bersarang di dada.

Dedi mengatakan, kasus ini ada dua laporan dengan tipe berbeda, yaitu A (oleh polisi) dan B (untuk kasus pelecehan). Pada kasus B itu yang melaporkan adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Kedua kasus yang awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu kini ditarik ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurut Dedi, penarikan tersebut karena sumber daya manusia dari Polda Metro Jaya lebih berpengalaman. Kelengkapan sarana dan prasarana juga dianggap lebih mendukung daripada Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Senin, 18 Juli 2022. Koordinator kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada sejumlah luka janggal yang ditengarai dari penyiksaan terhadap Brigadir J.

Dedi menjelaskan soal penanganan kasus oleh Bareskrim, laporan yang berbeda terkait kasus ini memang dalam satu rangkaian. Posisi Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan serta pengancaman dan Bharada E telah ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan.

“Nanti penyidik berkoordinasi. Bharada E sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Pak Kapolri meminta clear, pembuktian secara ilmiah. Tidak ada celah sekecil apa pun yang bisa membalikkan fakta. Kami rapat tiap hari sampai jam 2, 3 dini hari,” ujar Dedi.
SUMBER

Seharusnya kan banyak saksi
1. ART
Sekelas Jendral ART punya 2-5 atau lebih
2. Ajudan
Ajudan 2-5 atau lebih



Masa 1 (satu) pun tidak pernah terdengar kesaksian dari mereka emoticon-Bingung (S)


Quote:


Saya HERAN kok model begini bisa dapat "bintang" ???emoticon-Bingung (S)

Kasus sudah ± 2 minggu (14 hari) rapat tiap hari sampai jam 2 dini hari ( 08 - 02 = 18 Jam)

14 Hari x 18 Jam = 252 Jam = 15.120 menit Belum TUNTAS

Quote:
jhonson1313
viniest
soda.water
soda.water dan 15 lainnya memberi reputasi
16
4.5K
111
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Tampilkan semua post
jhonthor501Avatar border
TS
jhonthor501
#9
Quote:


Iye gan.

Kenapa ane GERAM banget ama nih kasus, selain udh ada korban jiwa.

Begitu KOTORNYA oknum2 ini menutupi KEBUSUKANNYA emoticon-Ngamuk

Lebih NGERINYA melibatkan PETINGGI2

Klo setingkat ekor atau pantat begini wajar KOTOR (tinggal cebok)

Lah ini kepala klo isi KEPALA KOTOR, gimana CEBOKNYA ???

KEPADA SIAPA LAGI MASYARAKAT PERCAYA ???
caerbannogrbbt
Kolipoki
soda.water
soda.water dan 7 lainnya memberi reputasi
8
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.