Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Miris... Beli Rumah KPR Rp 500 Juta, Bayarnya Rp 1,4 Miliar



Jakarta -
Kredit Pemilikan Rumah atau yang biasa disingkat sebagai KPR adalah kredit yang disediakan oleh perbankan dan digunakan untuk membeli rumah dengan jaminan atau agunan berupa rumah yang dibiayai tersebut.

KPR sendiri merupakan salah satu metode pembelian rumah paling umum yang digunakan oleh masyarakat luas. Adapun dasar kerja KPR adalah pihak bank meminjamkan uang kepada nasabah untuk membeli rumah, kemudian nasabah dapat pinjaman tersebut dengan cara dicicil ditambah dengan bunga selama beberapa tahun.

Untuk itu biasanya pihak bank akan memberikan plafon dan masa tenor yang berbeda-beda. Beberapa bank ada yang memberikan pinjaman dengan maksimal plafon hingga lebih dari Rp 1 miliar dengan tenor bisa mencapai 30 tahun.

Tapi kamu jangan senang dulu, sebab biaya cicilan KPR yang kamu bayarkan bisa jadi jauh lebih besar dari harga rumah yang kamu beli. Oleh karenanya bila tidak hati-hati dalam mengajukan KPR, kamu bisa tercekik nantinya.

Biar lebih jelas, sekarang coba kita lihat betapa mahalnya biaya yang harus ditanggung saat melunasi KPR. kita asumsikan bahwa kamu ingin membeli rumah seharga Rp 500.000.000 tanpa membayar uang muka, lantas berapa yang perlu kamu bayarkan?

Mengutip kalkulator perhitungan KPR di rumahku.com, dengan syarat tertentu jumlah pinjaman yang diberikan bank adalah Rp 500.000.000. Dengan bunga 8,0% dan tenor 25 tahun, maka cicilan yang wajib dibayar nasabah adalah Rp 3.859.081 per bulan dengan pembayaran pertama sebesar Rp 33.859.081. Pembayaran pertama ini termasuk biaya KPR, notaris, BPHTB, dan lainnya.

Dengan demikian, total biaya yang dikeluarkan untuk melunasi KPR selama 25 tahun adalah Rp 1.450.763.555 dengan rinciannya biaya pokok pinjaman sebesar Rp 500.000.000 dan estimasi bunga pinjaman sebesar Rp 950.763.555.

Nah kelihatan kan, bila kamu beli rumah seharga Rp 500 juta tanpa DP, kamu harus membayarkan biaya KPR dengan total mencapai Rp 1,45 miliar sebab bunga KPR bisa lebih mahal dari pinjaman pokok. Jadi perhitungkan kemampuan finansialmu dulu sebelum mengajukan KPR ya.

https://finance.detik.com/properti/d...-14-miliar/amp

Tapi tetap laris kok
jiresh
pakisal212
pakisal212 dan jiresh memberi reputasi
6
4.2K
126
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
junaedi1982newAvatar border
junaedi1982new
#31
Harga properti juga tiap tahun naik kali....!!

Persentase kenaikan harga properti jauh di atas bunga bank, itu dulu yang perlu dipahami.

Kenaikan properti rata-rata tiap tahun adalah 10%, bisa jauh lebih tinggi kalo lokasi nya strategis, apalagi ada pembangunan infrastruktur masif di sekitarnya.

Dengan kenaikan 10% per tahun aja, 10 tahun ke depan harga rumah yang sekarang 500jt jadi 1.1M, 20 tahun ke depan jadi 3M, 30 tahun ke depan jadi 7M.
jiresh
jiresh memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.