Kaskus

News

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Draf Final RUU KUHP: Kajian Komunisme Tidak Dipidana Jika untuk Ilmu Pengetahuan
Draf Final RUU KUHP: Kajian Komunisme Tidak Dipidana Jika untuk Ilmu Pengetahuan
Rabu, 6 Juli 2022 14:26

Draf Final RUU KUHP: Kajian Komunisme Tidak Dipidana Jika untuk Ilmu Pengetahuan Kodim Kediri amankan buku tentang komunis. ©2018 Merdeka.com/Imam Mubarok
Merdeka.com - Pemerintah menyerahkan draf terbaru atau draf final RUU KUHP kepada DPR hari ini, Rabu (6/7). Penyerahan draf final RUU KUHP dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.
Salah satu poin dalam RUU KUHP mengatur tentang Penyebaran atau Pengembangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Seseorang tidak bisa dipidana jika menyampaikan ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme untuk kebutuhan akademis.
"Tidak dipidana orang yang melakukan kajian terhadap ajaran komunisme/marxisme-leninisme untuk kepentingan ilmu pengetahuan," dikutip dari draf final RUU KUHP Pasal 188 ayat 6.
Dalam Pasal 188 ayat 1 draf final RUU KUHP, setiap orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme di muka umum dengan lisan atau tulisan, termasuk menyebarkan atau mengembangkan melalui media apapun, dipidana penjara paling lama empat tahun.
 
Dalam ayat 2, hukuman diperberat apabila orang tersebut bermaksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Bisa dipidana paling lama tujuh tahun. Hukuman semakin berat jika perbuatan tersebut menimbulkan kerusuhan dalam masyarakat. Bisa dipidana penjara paling lama 10 tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan orang menderita luka berat, bisa dipidana 12 tahun penjara. Hukuman menjadi 15 tahun penjara jika perbuatan itu mengakibatkan adanya korban meninggal.
Dalam Pasal 189, mengatur pidana penjara bagi orang yang mendirikan organisasi yang diduga menganut ajaran komunisme/marxisme-leninisme. Orang yang memberikan bantuan organisasi itu dengan maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah, bisa dipidana 10 tahun penjara.

https://www.merdeka.com/peristiwa/dr...ngetahuan.html
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
5
1.3K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.5KThread56.8KAnggota
Tampilkan semua post
sharkskull69Avatar border
sharkskull69
#8
Kelian tau ga sih sebenernya ideologi komunis tu dibikin tujuannya buat apa? Komunis itu ga ada sangkut pautnya ama agama. Dan komunis itu ga bakal bisa dilakukan di indonesia karena karakter otak kepala leluhur kita dari dlu pasti nekan buruh/bawahannya buat cuan ke dirinya lebih besar. Alias merperkaya si kaya dan memiskinkan si miskin.

Kemakan propagandanya bento lu pada. Lu tau kenapa si bento benci banget ama komunis? Soale kalau ideologi ini sampe berkembang, bisnis keluarganya kena goyang rakyat yg ngamuk soal asas kesetaraan. Ga ad istilah si bento kaya melintir sampe 7 turunan kalau ideologi komunis berkembang. Si zon itu tau tpi ga mau nglawan ombak di indonesia tpi dasar dia bikin statement2nya di TV itu lebih mirip penganut komunis, itu kenapa dia PeDe aja fotoan ama patung lilinnya lenin + ziarah ke kuburannya karl max, karena doi tau komunis itu dibuat berlandaskan apa.

Ini juga ngjelasin kenapa negara komunis ga bakal bisa berkembang bagus kalau pemimpinnya koruptif, ya bakal jatuhnya komunis rasa kapitalis/tyranny, kedoknya rakyat tapi yg makan lobster para curut diatas.

emoticon-Wakaka

emoticon-Angkat Beer
Diubah oleh sharkskull69 07-07-2022 08:52
lleonelbasti372
lleonelbasti372 memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.