Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pakarmemematikaAvatar border
TS
pakarmemematika
Polda Metro Tegaskan Kasus Holywings-Roy Suryo Sama-sama Diusut Profesional
Polda Metro Tegaskan Kasus Holywings-Roy Suryo Sama-sama Diusut Profesional

Jakarta - Polda Metro Jaya menjawab anggapan adanya perbedaan penanganan kasus penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo dan manajemen Holywings. Polda Metro menegaskan kedua kasus itu ditangani secara profesional, tak ada perbedaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya tetap sesuai prosedur dalam penyelidikan kedua kasus tersebut. Keterangan para pihak yang terlibat dan saksi ahli pun turut dilibatkan sebelum polisi melakukan penetapan tersangka.

"Karena kita harus memeriksa pelapor yang dilakukan penyidik. Kemudian kita periksa para ahli bahasa, apakah ini masuk unsur bahasanya ini termasuk pelecehan penistaan agama, masuk nggak dalam UU ITE. Setelah itu, baru kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Menurut Zulpan, tidak ada yang berbeda dalam penanganan kasus penistaan agama dengan terlapor Holywings maupun Roy Suryo. Laporan itu tetep diproses meski kasus Holywings lebih dahulu menetapkan enam orang tersangka.

"Semuanya ada proses. Semuanya direspons kepolisian dengan baik," katanya.

Dharmapala Nusantara Tagih Proses terhadap Terlapor Roy Suryo
Anggapan adanya perbedaan penanganan polisi di kasus penistaan agama dengan terlapor Roy Suryo dan Holywings dilontarkan oleh pihak Dharmapala Nusantara selaku pelapor Roy Suryo. Pelapor mempertanyakan kasus Roy Suryo yang dianggap kalah cepat penanganannya dibanding kasus Holywings.

Dharmapala Nusantara selaku pelapor Roy Suryo meminta polisi juga merespons cepat laporannya terkait dugaan penistaan agama atas penyebaran meme Rupang Buddha di Candi Borobudur.

"Sekali lagi kita menyaksikan simbol-simbol agama diperlakukan secara tidak pantas dan layak di social media. Sudah selayaknya aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak menimbulkan kegaduhan dan benih-benih permusuhan/perpecahan di masyarakat," ujar Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/6).

Menurut Kevin Wu, polisi bertindak cepat atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh karyawan Holywings. Tetapi, di sisi lain, ia mempertanyakan progres atas laporannya atas Roy Suryo, yang sama-sama diduga melakukan penistaan agama.

"Oleh karenanya, kami pun meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap menyikapi laporan kami (Dharmapala Nusantara) terkait kasus meme Rupang Borobudur. Dikarenakan hal ini, kasus ini serupa dengan pasal penistaan agama yang juga sama digunakan, yakni penistaan agama dan UU ITE," jelas Kevin.

Kevin mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan panggilan pemeriksaan dari polisi setelah melaporkan Roy Suryo. Karena itu, Kevin meminta polisi segera mengusut tuntas laporannya terhadap Roy Suryo sama halnya polisi mengusut Holywings.

"Jangan sampai publik mendapatkan kesan 'hukum tajam bagi kelompok tertentu dan tumpul bagi kelompok lainnya'," tutur Kevin.

https://news.detik.com/berita/d-6149...ofesional/amp?

hukum tajam bagi kelompok tertentu dan tumpul bagi kelompok lainnya
gabener.edan
amekachi
amekachi dan gabener.edan memberi reputasi
11
1.6K
41
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
xrm.xrnAvatar border
xrm.xrn
#1
Yg masih percaya wercok monggo diskusi di sini emoticon-Shakehand2
gabener.edan
gabener.edan memberi reputasi
7
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.