ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
Alasan Mengapa E-KTP Masih Harus Difotokopi


Agan sista punya E-KTP nggak? Katanya sih E-KTP adalah sebuah upgrade dari KTP biasa yang akan mengamankan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data. Katanya (katanya lo) identitas digital akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih murah, mudah, cepat, dan efisien.

Poin utama dari pembuatan E-KTP adalah; itu elektronik, bisa terhubung dengan perangkat elektronik lain, tinggal sat set sat set harusnya beres tanpa perlu keluar biaya tambahan lain. Namanya juga data digital, seharusnya E-KTP tinggal digesek dan seluruh data kita akan tampil di layar. Seharusnya begitu kan? Nah, kalau memang itu tujuannya, kenapa E-KTP masih harus difotokopi?



Kemarin tetangga saya yang baru lahiran pergi ke capil untuk urus ini itu. Sampai di sana dia disuruh pulang, katanya urusnya lewat web. Okay, tetangga saya pulang terus urus lewat web. Eh ternyata, setelah selesai urus lewat web ada email yang masuk dan menyuruhnya mencetak semua berkas dan bawa ke capil untuk ditunjukkan pada petugas. Setelah sampai di capil dia malah disuruh fotokopi E-KTP dan KK. Lah, kalau gitu apa gunanya ngurus online?!

E-KTP tidak membuat urusan administrasi menjadi praktis, justru melipatgandakan usaha karena harus diurus di online dan offline. Setidaknya seperti itulah prakteknya di lapangan.



Padahal seharusnya E-KTP menjadikan segalanya mudah, tapi kenapa masih harus difotokopi lalu diarsip padahal datanya ada di database negara?

Mungkin jawaban yang paling tepat adalah petugas yang gagap teknologi. Tidak semua pegawai pns itu muda dan up-to-date, kebanyakan adalah orang-orang berumur yang hanya peduli dengan sosmed dan zuma, wajar kan kalau beberapa pegawai pns sama sekali tak mengerti cara melakukan scan E-KTP dan mengupload data?



Yang seperti itu sebenarnya gampang dipelajari, tetapi nampaknya pegawai-pegawai senior lebih suka melimpahkan tugas seperti itu pada pegawai magang atau pegawai baru sementara mereka… melakukan tugas lain.

Atau bisa juga ini hanya salah satu cara untuk… ehm, menambah anggaran. Jika semua proses dilakukan secara online maka secara alami jumlah petugas yang dibutuhkan akan berkurang jadi untuk mencegah hal itu terjadi dibuatlah SOP yang benar-benar ribet seperti itu. Selain itu jika KTP tidak difotokopi maka toko fotokopi seberang jalan akan kehilangan pemasukan.



Apa lagi ya? Mungkin beberapa masyarakat juga merasa lebih aman dengan sistem offline karena banyaknya kasus pencurian identitas secara online. Ketidakpercayaan pada internet + sudah terlalu terbiasa dengan cara lama membuat orang-orang tidak keberatan menghabiskan seribu rupiah untuk uang fotokopi + dua ribu ongkos parkir. Toh cuma sekali, bukan masalah besar.

Jadi kira-kira kapan Indonesia akan siap dengan era yang sepenuhnya digital? Satu tahun lagi? sepuluh tahun lagi? Entahlah, keadaan negara ini memang sangat sulit diprediksi.

Sekian dari saya dan buat jaga-jaga, selalu sedia fotokopi ktp lima lembar di rumah. Buat jaga-jaga aja.
Diubah oleh ih.sul 25-06-2022 09:25
exPeRience
2pic
fitrilengkads
fitrilengkads dan 20 lainnya memberi reputasi
21
8.8K
145
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Tampilkan semua post
ih.sulAvatar border
TS
ih.sul
#2
adyjoan
nowbitool
bnoorraini
bnoorraini dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.