- Beranda
- Berita dan Politik
Anggota DPR RI Tuding IDI Lakukan Pelanggaran: Nggak Boleh Main Pecat Terawan
...
TS
dragonroar
Anggota DPR RI Tuding IDI Lakukan Pelanggaran: Nggak Boleh Main Pecat Terawan
Kamis, 09 Jun 2022 18:00 WIB
Anggota DPR RI Tuding IDI Lakukan Pelanggaran: Nggak Boleh Main Pecat Terawan
Mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.
Jakarta - Terkait usulan revisi Undang Undang No 29 Tahun 2005 tentang Praktik Kedokteran, anggota Komisi IX DPR RI menilai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melakukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, yakni pemberhentian mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI yang dinilainya dilakukan 'begitu saja'.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan pemerhati pendidikan kedokteran, Kamis (9/6/2022). Menurutnya jika Undang-undang Praktik Kedokteran bakal direvisi, diperlukan naskah akademik. Kemudian, sisir pasal-pasal bersayap yang dinilai merugikan dan mengandung penafsiran ganda.
Irma kemudian menyinggung ketidaksetujuannya terhadap superbodi IDI. Salah satunya, terkait langkah IDI memberhentikan keanggotaan Terawan.
"Saya nggak setuju dengan superbodi IDI, saya bilang untuk apa? Karena tidak sesuai dengan asas pembentukan IDI itu sendiri. Ada tiga hal yang disampaikan oleh mereka kemarin ketiga diundang oleh Komisi IX. Tiga-tiganya dilanggar oleh IDI, tidak dijalankan oleh IDI. Jadi saya kalau ngomong bukan 'asbun'(asal bunyi), jadi berdasarkan tiga alasan pembentukan IDI tapi tiga-tiganya tidak dijalankan oleh IDI," bebernya.
"Misalnya memecat dr Terawan. Saya nggak peduli dr Terawan itu siapa, tapi nggak boleh main pecat-pecat begitu saja," sambung Irma.
Lebih lanjut Irma menyinggung adanya lulusan pendidikan kedokteran yang tidak bisa berpraktik sebagai dokter lantaran tak lulus ujian praktik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Menurutnya, di sinilah IDI perlu turun tangan agar jangan sampai ada dokter muda yang tak bisa berpraktik imbas tak lulus ujian Dikti, padahal sudah diluluskan oleh universitas.
"Kedua, misalnya ada banyak dokter muda yang tidak lulus ujian praktik Dikti misalnya. Kan mereka sudah lulus dari universitasnya masing-masing, kenapa hanya karena tidak lulus Ujian Kompetensi di Dikti, mereka tidak bisa mendapatkan izin praktik?" bebernya.
"Yang begini-begini IDI seharusnya memperjuangkan. Kan mereka anggota IDI. Tapi apa yang dilakukan IDI? IDI nggak melakukan apa-apa," pungkas Irma.
https://health.detik.com/berita-deti...-pecat-terawan
Anggota DPR RI Tuding IDI Lakukan Pelanggaran: Nggak Boleh Main Pecat Terawan
Mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.
Jakarta - Terkait usulan revisi Undang Undang No 29 Tahun 2005 tentang Praktik Kedokteran, anggota Komisi IX DPR RI menilai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah melakukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, yakni pemberhentian mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI yang dinilainya dilakukan 'begitu saja'.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan pemerhati pendidikan kedokteran, Kamis (9/6/2022). Menurutnya jika Undang-undang Praktik Kedokteran bakal direvisi, diperlukan naskah akademik. Kemudian, sisir pasal-pasal bersayap yang dinilai merugikan dan mengandung penafsiran ganda.
Irma kemudian menyinggung ketidaksetujuannya terhadap superbodi IDI. Salah satunya, terkait langkah IDI memberhentikan keanggotaan Terawan.
"Saya nggak setuju dengan superbodi IDI, saya bilang untuk apa? Karena tidak sesuai dengan asas pembentukan IDI itu sendiri. Ada tiga hal yang disampaikan oleh mereka kemarin ketiga diundang oleh Komisi IX. Tiga-tiganya dilanggar oleh IDI, tidak dijalankan oleh IDI. Jadi saya kalau ngomong bukan 'asbun'(asal bunyi), jadi berdasarkan tiga alasan pembentukan IDI tapi tiga-tiganya tidak dijalankan oleh IDI," bebernya.
"Misalnya memecat dr Terawan. Saya nggak peduli dr Terawan itu siapa, tapi nggak boleh main pecat-pecat begitu saja," sambung Irma.
Lebih lanjut Irma menyinggung adanya lulusan pendidikan kedokteran yang tidak bisa berpraktik sebagai dokter lantaran tak lulus ujian praktik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti). Menurutnya, di sinilah IDI perlu turun tangan agar jangan sampai ada dokter muda yang tak bisa berpraktik imbas tak lulus ujian Dikti, padahal sudah diluluskan oleh universitas.
"Kedua, misalnya ada banyak dokter muda yang tidak lulus ujian praktik Dikti misalnya. Kan mereka sudah lulus dari universitasnya masing-masing, kenapa hanya karena tidak lulus Ujian Kompetensi di Dikti, mereka tidak bisa mendapatkan izin praktik?" bebernya.
"Yang begini-begini IDI seharusnya memperjuangkan. Kan mereka anggota IDI. Tapi apa yang dilakukan IDI? IDI nggak melakukan apa-apa," pungkas Irma.
https://health.detik.com/berita-deti...-pecat-terawan
muhamad.hanif.2 dan smileboss memberi reputasi
2
855
23
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Tampilkan semua post
GehuRisol
#9
"Kedua, misalnya ada banyak dokter muda yang tidak lulus ujian praktik Dikti misalnya. Kan mereka sudah lulus dari universitasnya masing-masing, kenapa hanya karena tidak lulus Ujian Kompetensi di Dikti, mereka tidak bisa mendapatkan izin praktik?"
karena standar dan kualitas tiap universitas beda-beda, makanya perlu standar kelulusan yg sama secara nasional
karena standar dan kualitas tiap universitas beda-beda, makanya perlu standar kelulusan yg sama secara nasional
wenz_ad memberi reputasi
1
Tutup