- Beranda
- Berita dan Politik
Rapat dengan Menag, Komisi VIII Soroti Pesantren Fiktif
...
TS
User telah dihapus
Rapat dengan Menag, Komisi VIII Soroti Pesantren Fiktif
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyinggung soal pengelolaan anggaran dan program Kementerian Agama (Kemenag) yang disorot masyarakat. Salah satunya menyangkut Bantuan Operasional Pesantren (BOP).
Yandri meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan evaluasi kinerja program dan anggaran 2022 tidak hanya mengenai apa yang telah dicapai tapi juga mengenai proses pengelolaan anggaran dan program yang dilaksanakan.
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS," kata Yandri saat membuka rapat bersama Menag di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Politikus PAN itu mencontohkan, dalam pelaksanaan BOP ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum. Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah pesantren fiktif.
Menurutnya, pelaksanaan BOP hanya merujuk pada surat perizinan pesantren, tidak ditinjau kembali oleh Kemenag apakah bukti fisik berupa gedung atau bangunannya ada atau tidak. Imbasnya, banyak pesantren yang tak memiliki bangunan, tapi memiliki surat perizinan yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya, enggak ada gedungnya dapat bantuan, Pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," ujarnya.
Tak hanya itu, Yandri juga mendengar adanya pemotongan dana bantuan oleh oknum di lingkungan Kementerian Agama. Dengan adanya isu yang berseliweran ini, Yandri meminta Menag Yaqut berkomitmen agar penyelewengan ini tidak terjadi.
"Termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," tuturnya.
Bukan hanya pada pesantren, Yandri mendengar penyimpangan juga terjadi pada bantuan operasional siswa (BOS) pada madrasah-madrasah. Dari isu yang didapat, banyak pemotongan-pemotongan BOS dari para oknum. Ia berharap, berbagai penyimpangan program dan anggaran tersebut tidak terjadi lagi dalam pengelolaan anggaran 2022.
"Kami yakin dengan adanya efek jera atau tindakan yang tepat, kami meyakini insyaAllah semua bisa kita akhiri dan pada akhirnya anggaran itu dapat efektif efisien, dapat digunakan sebesar-sebesarnya pada pengguna anggaran," katanya.
https://www.google.com/amp/s/nasiona...tif-1654146414
Beberapa minggu lalu saudara ane ada yang mengeluh kalo Anaknya nggak bisa lulus tahun ini dan harus diganti kelulusannya tahun depan. Anak tersebut sekolahnya di pesantren di Jawa Tengah.. pesantren tersebut entah kenapa nggak professional banget dalam masalah administrasi.
Sejak dulu ane sih emang nggak sepakat dengan boarding school/ atau pesantren untuk SD dan SMP.. tapi untuk SMA, dimaklumi lah.
Menurutku Kemenag harus berani untuk membuat langkah radikal untuk menyelamatkan pesantren. Kalo perlu menghabisi pesantren yang levelnya SD dan SMP biar mudah administrasi dan pendataanya.. sehingga yang tercatat hanya level SMA keatas.

Yandri meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar evaluasi pelaksanaan anggaran 2021 dan evaluasi kinerja program dan anggaran 2022 tidak hanya mengenai apa yang telah dicapai tapi juga mengenai proses pengelolaan anggaran dan program yang dilaksanakan.
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal Pak Menteri, di antaranya BOP dan BOS," kata Yandri saat membuka rapat bersama Menag di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Politikus PAN itu mencontohkan, dalam pelaksanaan BOP ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum. Penyimpangan BOP itu di antaranya adalah pesantren fiktif.
Menurutnya, pelaksanaan BOP hanya merujuk pada surat perizinan pesantren, tidak ditinjau kembali oleh Kemenag apakah bukti fisik berupa gedung atau bangunannya ada atau tidak. Imbasnya, banyak pesantren yang tak memiliki bangunan, tapi memiliki surat perizinan yang mendapatkan bantuan tersebut.
"Akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya, enggak ada gedungnya dapat bantuan, Pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," ujarnya.
Tak hanya itu, Yandri juga mendengar adanya pemotongan dana bantuan oleh oknum di lingkungan Kementerian Agama. Dengan adanya isu yang berseliweran ini, Yandri meminta Menag Yaqut berkomitmen agar penyelewengan ini tidak terjadi.
"Termasuk para pihak lain yang mungkin menggunakan kesempatan tentang BOP itu untuk mendapatkan keuntungan yang mereka ambil," tuturnya.
Bukan hanya pada pesantren, Yandri mendengar penyimpangan juga terjadi pada bantuan operasional siswa (BOS) pada madrasah-madrasah. Dari isu yang didapat, banyak pemotongan-pemotongan BOS dari para oknum. Ia berharap, berbagai penyimpangan program dan anggaran tersebut tidak terjadi lagi dalam pengelolaan anggaran 2022.
"Kami yakin dengan adanya efek jera atau tindakan yang tepat, kami meyakini insyaAllah semua bisa kita akhiri dan pada akhirnya anggaran itu dapat efektif efisien, dapat digunakan sebesar-sebesarnya pada pengguna anggaran," katanya.
https://www.google.com/amp/s/nasiona...tif-1654146414
Beberapa minggu lalu saudara ane ada yang mengeluh kalo Anaknya nggak bisa lulus tahun ini dan harus diganti kelulusannya tahun depan. Anak tersebut sekolahnya di pesantren di Jawa Tengah.. pesantren tersebut entah kenapa nggak professional banget dalam masalah administrasi.
Sejak dulu ane sih emang nggak sepakat dengan boarding school/ atau pesantren untuk SD dan SMP.. tapi untuk SMA, dimaklumi lah.
Menurutku Kemenag harus berani untuk membuat langkah radikal untuk menyelamatkan pesantren. Kalo perlu menghabisi pesantren yang levelnya SD dan SMP biar mudah administrasi dan pendataanya.. sehingga yang tercatat hanya level SMA keatas.

Diubah oleh User telah dihapus 02-06-2022 19:00
falin182 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
28
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
693.9KThread•58.2KAnggota
Tampilkan semua post
balado.jengkol
#4
Oh jadi Anggaran 66 Triliun lebih Kemenag dibuat beginian tokh....
Udah bubarin aja tuh Kemenag, gak ada guna..
Lebih baik 66 Triliun buat beasiswa yg mau sekolah di Luar Negeri ajah, per tahun bisa dapat lulusan luar negeri berapa banyak tuh?
Udah bubarin aja tuh Kemenag, gak ada guna..
Lebih baik 66 Triliun buat beasiswa yg mau sekolah di Luar Negeri ajah, per tahun bisa dapat lulusan luar negeri berapa banyak tuh?
masamune007 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup