Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nasibungkus2020Avatar border
TS
nasibungkus2020
MUI dan Ormas Islam Desak Pemerintah Hentikan Kampanye LGBT
JAKARTA - Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI Pusat) dan pimpinan ormas-ormas Islam di tingkat pusat menggelar pertemuan khusus membahas masalah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ), Selasa (31/5/2022). Pertemuan linas ormas Islam tersebut digelar sehubungan dengan semakin maraknya kampanye dan dukungan terhadap LGBT di Indonesia.

Menurut siaran pers yang diterima SINDOnews, ada lima poin sikap yang disepakati MUI dan ormas Islam mengenai LGBT. Pertama, pertemuan menyepakiti bahwa LGBT sangat dilarang dalam agama Islam sebagaimana disebutkan di dalam Surat Al A’raf ayat 80-84.

Baca juga: Muhammadiyah Sesalkan Kampanye LGBT lewat Komik

Dalam ajaran Islam, Allah SWT menciptakan manusia dan makhluk hidup berpasang-pasangan dan mengatur tentang kecenderungan orientasi seksual didasarkan pada pasangannya.

”Allah SWT melalui Al-Qur’an telah melarang hubungan seksual sesama jenis (homoseksual) dan mensifatinya sebagai perbuatan fahisyah (amat keji), berlebih-lebihan, dan melampaui batas,” bunyi siaran pers tersebut, dikutip Rabu (1/6/2022).

Kedua, mendorong pemerintah dan DPR memasukkan perilaku homoseksual secara umum sebagai perbuatan pidana dalam Rancangan Undang-undang Hukum Pidana.

Ketiga, ditinjau dari dasar negara dan peraturan perundang-undangan, perkimpoian sesama jenis sebagaimana diinginkan komunitas LGBT merupakan bertentangan dengan dasar negara Pancasila, UUD 1945 dan UU Perkimpoian.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk segera menghentikan dan melarang semua kegiatan dan gerakan yang dilakukan dan/atau didukung oleh organisasi internasional atau perusahaan internasional, LSM asing maupun LSM nasional di tanah air yang merupakan pengejawantahan LGBT dalam setiap bentuk dan media apapun juga.

Keempat, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk membantu dan melakukan pendampingan terhadap prilaku LGBT agar mereka dapat kembali pada kehidupan yang wajar dan normal. Karena pada hakikatnya LGBT merupakan kelainan seksual dan penyakit kejiwaan dalam perilaku seseorang, sehingga jalan keluarnya adalah melakukan penyembuhan dan rehabilitasi agar mereka bisa kembali pada kehidupan dan orientasi seksual yang normal.

https://www.google.com/amp/s/nasiona...gbt-1654056392

Ane sebenernya juga anti propaganda LGBT tapi menghormati hak mereka menyampaikan pendapatnya..

yang ane benci adalah adanya sekelpok ormas yang berusaha mendekte kebijakan pemerintah.

BTW dalam sejarah islam sendiri nggak bersih dari LGBT juga.

#BubarkanOligarkiUlama

Diubah oleh nasibungkus2020 01-06-2022 06:41
waloni
akumidtorc
ngampasnism
ngampasnism dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
54
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post

Post telah dihapus azhuramasda

Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.