Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • BOLEH TIDUR SIANG SAMPAI MASUK KERJA SEMAUNYA, PERATURAN KANTOR INI BIKIN NGIRI!

deaprillaAvatar border
TS
deaprilla
BOLEH TIDUR SIANG SAMPAI MASUK KERJA SEMAUNYA, PERATURAN KANTOR INI BIKIN NGIRI!

Setiap peraturan atau kebijakan sebuah perusahaan tentu memiliki tujuan untuk mendapatkan output yang baik. Nah, umumnya sebuah perusahaan pasti memiliki kebijakan yang konservatif seperti tidak boleh bolos apalagi bekerja seenaknya. Tapi pada tau ga sih, ada beberapa perusahaan disejumlah negara justru menerapkan beberapa peraturan-peraturan kerja yang unik yang bahkan bertolak belakang dengan aturan konvensional selama ini. Maka di thread ini akan merangkum peraturan-peraturan unik tersebut disejumlah perusahaan..

BOLEH BAWA HEWAN PELIHARAAN

Sebuah perusahaan di China yang bergerak dibidang Internet Marketing memperbolehkan karyawannya untuk membawa peliharaan mereka ke kantor setiap hari. Menurut pimpinan tertinggi perusahaan, cara ini dapat menurunkan tingkat stres dari para karyawan dalam menghadapi tekanan kerja dan cara ini pula dapat meningkatkan hubungan antara rekan kerja yang sesama pencinta hewan.
BOLEH TIDUR SIANG DIKANTOR

Selama puluhan tahun bos pemilik pabrik yang memproduksi mainan dan produk elektronik di China memperbolehkan pegawainya untuk tidur dikantor. Alasannya? Yaitu untuk memperbaiki produktivitas. Jadi, selama 30 menit setiap harinya karyawan di pabrik tersebut dibiarkan terlelap dikursi masing-masing. Dengan adanya peraturan itu, pabrik tersebutpun membuktikan efek baiknya yakni produktivitas yang semakin meningkat.
BEKERJA 3 HARI SEMINGGU

Sejumlah perusahaan milik miliyuner Meksiko, Carlos Slim mewajibkan para karyawannya bekerja hanya 3 hari seminggu selama 11 jam tiap hari. Ia juga memperpanjang masa kerja sampai umur 70 atau 75 tahun. Dengan sistem kerja ini menurutnya bukan hanya memperbaiki kualitas hidup, tapi juga berdampak positif bagi ekonomi dan pasar keuangan. Dengan begitu, karyawan juga memiliki banyak waktu untuk bersantai dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
CUTI PATAH HATI

Cukup ucapkan “Shitsuren Kyuka” maka karyawan berhak mendapatkan cuti dari kantor. Shitsuren Kyuka artinya Cuti Patah Hati. Tapi inget, hal itu ga berlaku ya di Indonesia hehe. Peraturan itu hanya berlaku di perusahaan Hime & Company yang berbasis Jepang saja. Menurut Miki Hiradate, sang CEO perusahaan marketing yang semua karyawannya wanita ini cuti patah hati berhak diberikan karena patah hati adalah sesuatu yang cukup serius sehingga dapat memperburuk hasil pekerjaan dan menggangu pekerjaan karyawan lain.
BEKERJA TANPA BOS

Agar dapat beroperasi dengan lancar, sebuah perusaahan membutuhkan peran seorang Bos sebagai pemimpin untuk mengatur dan mengawasi para karyawan. Tapi, hal itu tidak dilakukan oleh perusahaan teknologi asal Swedia, Krips. Nah, sebagai gantinya 40 karyawan dikantor ini bekerja sama untuk melakukan tugas diseharusnya dilakuukan oleh Bos seperti mengadakan rapat untuk memutuskan segala sesuatu secara bersama-sama hingga mendapatkan jalan terbaik apabila ada masalah. Dengan tidak adanya bos, justru membuat karyawan-karyawan disana lebih bertanggung jawab.

Sumber referensi:
https://suryamalang.tribunnews.com/2...ya-mengejutkan
https://gayahidup.dreamers.id/articl...wan-peliharaan
https://www.viva.co.id/arsip/567879-...eh-tidur-siang
https://www.fimela.com/lifestyle/rea...uti-patah-hati
http://www.modifikasi.com/showthread.php/640967-Meski-Tidak-Memiliki-Bos-Perusahaan-Swedia-Ini-Mampu-Berjalan


yrnfdl
Swararuri
whizzman
whizzman dan 11 lainnya memberi reputasi
10
3.6K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.1KAnggota
Tampilkan semua post
KeepOn777Avatar border
KeepOn777
#5
Disini gak bakalan bisa

Mentalnya bobrok!!
seojoon
seojoon memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.