Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nasibungkus2020Avatar border
TS
nasibungkus2020
Mahfud MD Bandingkan Aturan Toa Masjid Indonesia dengan Arab Saudi
Mahfud MD Bandingkan Aturan Toa Masjid Indonesia dengan Arab Saudi

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan kebijakan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 yang terbit pada 18 Februari 2022.
Yaqut mengatakan bahwa penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Akan tetapi pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pendapatnya.

Mahfud mengungkapkan bahwa aturan dari Kemenag tidak ada salahnya, karena di negara-negara dengan basis mayoritas penduduk Islam lainnya juga mengatur hal tersebut.

"Soal toa itukan apa salahnya sih mengatur seperti itu, dimana-mana juga seperti itu, di Saudi Arabia itu masjid-masjid pakai toa yang boleh hanya Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, masjid lain tidak boleh juga aturannya, di Malaysia juga begitu," kata Mahfud MD, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Total Politik, Selasa, 26 April 2022.

Mahfud menambahkan bahwa kalau situasinya dibalik, Menteri Agama mengeluarkan aturan bahwa masjid harus memakai toa keras-keras maka akan menuai protes juga.

"Itu soal selera saja, coba mungkin kalau seumpama Menteri Agama mengeluarkan keputusan semua masjid pakai toa keras-keras demi syiar Islam juga pasti disalahkan lagi," ucapnya.

Ia mengungkapkan memang sudah seharusnya negara mengatur kebijakan ini, karena memang masyarakat kita sangat beragam, sehingga perlu jalan tengahnya.
"Soal toa itu soal pilihan kebijakan saja kalau menurut saya, tergantung pengalaman masing-masing orang. Jadi beda-beda, ada orang yang merasa terganggu ada orang yang mendapat hidayah dari itu," kata Mahfud MD.

"Dan dalam situasi seperti itu negara perlu mengatur bagaimana jalan tengahnya," ucapnya melanjutkan.
Seperti diketahui, Yaqut menerbitkan pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antar warga masyarakat.
Setelah kebijakan itu diterbitkan timbul pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.***

Sumber 


Kira-kira apakah ada peluang untuk Masyarakat Indonesia bisa tenang tanpa gangguan TOA? kalo ada berapa persen kemungkinannya dan bagaimana caranya? emoticon-Cape d...
Sick banget ane lihat Takbiran nggak habis habis pakai TOA.. emoticon-Najis

Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh nasibungkus2020 02-05-2022 06:28
peyronie
Proloque
37sanchi
37sanchi dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.8K
80
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Tampilkan semua post

Post telah dihapus azhuramasda

Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.