Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Tahu Apa Tanggung Jawab Ayah untuk Anak Meski Telah Bercerai dari Ibunya? Ini Wajib

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Tahu Apa Tanggung Jawab Ayah untuk Anak Meski Telah Bercerai dari Ibunya? Ini Wajib
Perceraian tidak boleh mengorbankan anak, ini dia tanggung jawab ayah kepada anak meski telah bercerai dari ibunya


Perceraian, memang tidak dapat dipungkiri dapat menjadi sebuah kemungkinan untuk ikatan pernikahan. Saat di dalam pernikahan ternyata ada permasalahan besar yang tidak ada solusinya, kebanyakan pasangan rumah tangga akan memilih jalan bercerai sebagai solusi agar satu sama lain tidak saling menyakiti.

Seperti banyak orang ketahui, dalam perceraian pasti bakal ada yang dikorbankan entah itu perasaan antara satu sama lain, atau bahkan juga anak jika memang pernikahan tersebut telah melahirkan buah hati.

Namun sangat disayangkan, masih banyak pelaku perceraian yang menjadikan anak sebagai korban dan benar-benar korban dengan arti sebenarnya.

Orang tua menelantarkan anak dengan menitipkannya di rumah kakek neneknya, ini menjadi sebuah fenomena yang terus ada. Ataupun kalau memang salah satu orang tua memutuskan untuk menjadi single fighter dengan merawat anak sendirian, sosok ayah atau ibu akan tidak didapatkan oleh anak korban perceraian.

Bisa dikatakan jarang sekali anak yang terlahir dari keluarga broken home dan mereka bisa mendapatkan kasih sayang utuh dari ayah dan ibunya.




Melihatnya banyak kasus perceraian yang mengorbankan anak dan anak dirawat oleh ibunya, kali ini ane akan membahas tentang apa tanggung jawab seorang ayah terhadap anak meskipun telah bercerai dari ibunya.

Mungkin banyak orang telah paham tapi masih banyak yang lalai untuk memberikan hak anaknya dan lebih perhatian terhadap anak tiri atau anak yang terlahir dari pernikahan yang baru.

Apa saja tanggung jawab seorang ayah terhadap anak yang ikut ibunya karena perceraian?
Berikut ini diantaranya.


1. Kasih Sayang

Istri dapat menyandang status mantan, namun anak tidak dapat menyandang status mantan anak GanSis.

Seorang ayah tetap dan wajib memberikan kasih sayang kepada anak kandungnya meskipun sang anak telah ikut dengan ibunya.

Entah bagaimanapun caranya seorang ayah harus memberikan perhatian dan kasih sayangnya kepada anak, mungkin bisa dengan menjenguk dan mengajak bermain, sesekali diajak menginap di rumah, dan kalaupun jauh tetap melakukan komunikasi melalui sambungan telepon.

2. Nafkah

Saat seorang suami telah resmi menceraikan istrinya dan menyandang status mantan suami, maka telah gugur kewajibannya untuk menafkahi mantan istri. Tapi berbeda dengan anak, seorang ayah harus dan wajib memberikan nafkah lahir untuk anaknya dengan mencukupi segala kebutuhannya.

Dapat dikatakan sebagai seorang ayah yang dzalim jika sampai anak terlantar karena tidak adanya nafkah yang diberikan oleh sang ayah kandung. Anak dapat menuntut haknya untuk dinafkahi oleh ayah biologisnya GanSis.

3. Perlindungan

Seorang anak membutuhkan seorang ayah sebagai sosok pelindung. Terkhusus bagi anak perempuan, ayah adalah sosok laki-laki yang seharusnya menjadi cinta pertama karena kasih sayang dan perlindungannya nyata.

Jangan sampai para ayah lupa untuk memberikan perlindungan terhadap anaknya sampai si anak lupa kalau mereka memiliki ayah.

4. Wali Nikah

Meskipun sepasang suami istri berubah status menjadi mantan suami dan mantan istri, seorang ayah akan tetap memiliki kewajiban untuk menjadi wali nikah bagi anak perempuannya.

Seorang anak perempuan hanya dapat menikah jika ada ayah kandung sebagai wali nikah. Kalaupun ayah kandung telah bercerai maka si anak harus tetap meminta ayahnya menjadi wali nikah dan kalau akhirnya si ayah memberikan mandat untuk menggunakan wali hakim maka itu sah.

Usahakan para Agan yang memiliki anak perempuan namun ikut ibunya karena telah bercerai, tetap hadir dan menjadi wali nikah agar anak Agan tidak merasa bahwa mereka dibuang oleh ayahnya.



Itulah tadi GanSis beberapa kewajiban ayah yang menjadi hak anak dan harus tetap diberikan meskipun telah bercerai dari ibunya.

Jangan pernah Agan mensia-siakan anak kandung karena suatu saat Agan akan membutuhkan mereka di usia tua.

Begitupun dengan ibu dari si anak, jangan pernah menghalangi ayah kandung anak kalian untuk memberikan kewajiban dan haknya kepada anak mereka karena hubungan ayah anak tidak bisa dipisahkan karena adanya perceraian.

Oke, mudah-mudahan thread ini menjadi pelajaran khususnya bagi Agan dan Sista yang bercerai dan memiliki anak buah pernikahan.


Konten Sensitif
sumber gambar

Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3
Diubah oleh masnukho 21-04-2022 02:46
p.a.c.o.l
lianasari993
phenomatic
phenomatic dan 17 lainnya memberi reputasi
18
6.8K
101
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Tampilkan semua post
newfindAvatar border
newfind
#22
Jujur nih gan, ini pengalaman ane... Bokap ma nyokap cerai waktu umur 1 thn... Karena bokap selingkuh. Dari tk-sma bahkan semua biaya nyokap yg tanggung... Kalo mau uang dari bokap harus ngomong dan itu pun misalnya bayar sekolah 1jt dia cuma ngasih 400k...sedangkan untuk anak selingkuhannya (dulu jadi istrinya) dibeliin apa yg dia mau... Kek skrng aja anak selingkuhannya minta beli gitar listrik dibeliin, sedangkan ane kaga pernah gan... Dan skrng udh nikah lg punya anak 3 dari yg cewe skrng... Bahkan kuliahpun nyokap yg nanggung bukan bokap, dari dulu sd-sma iri cemburu sama orang orang yang ngambil raport bareng bapak ibuemoticon-Ngakak
masnukho
masnukho memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.