Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Sri Mulyani Gelontorkan Anggaran Rp34,3 Triliun untuk THR PNS, TNI-Polri & Pensiunan
Sri Mulyani Gelontorkan Anggaran Rp34,3 Triliun untuk THR PNS, TNI-Polri & Pensiunan

Pemerintah resmi memutuskan untuk memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan hal itu sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi Covid-19 melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Sejalan dengan upaya menambah bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima dalam menghadapi kenaikan harga pangan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 yang diikuti secara dari di Bandung, Sabtu, 16 April 2022.

Menurutnya, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp34,3 triliun untuk THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan dalam rangka menunjang aktivitas Hari Raya Idul Fitri, sekaligus merupakan stimulus bagi perekonomian Indonesia.

Diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Adapun rincian jumlah tersebut dibebankan dalam APBN T.A 2022 sebesar Rp10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI dan Polri. Sementara untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK) berasal dari Dana Alokasi Umum sekitar Rp15 triliun.


“Dan sumber ini (PNSD dan PPPK) dapat ditambah dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Sri Mulyani.

Sedangkan anggaran untuk pensiunan berasal dari bendahara umum negara sebesar Rp9 triliun.

Kemudian, untuk waktu pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, menurut Sri Mulyani rencananya mulai diberikan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M.

“Dalam hal ini kementerian/lembaga akan mulai mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN dimulai Senin nanti, 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Menkeu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari tayangan Youtube Kemenkeu RI.

Selain itu, Sri Mulyani berharap pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut, diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan tetap terjaga.

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh dedikasi aparatur negara, TNI, Polri pusat maupun daerah yang terus bekerja mengawal pemulihan ekonomi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk melindungi masyarakat. Apalagi di dalam konteks ini akan terjadi kemungkinan mudik yang sangat besar, tentu mereka akan bekerja luar biasa baik dari sisi petugas-petugas yang berjaga untuk kelancaran dan keamanan, sisi transportasi, kesehatan, maupun logistik lainnya,” ucap Menkeu.*

https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...gga-pensiunan?

Cair euy

capres.banjir
capres.banjir memberi reputasi
1
1.3K
28
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
slider88Avatar border
slider88
#5
Padahal gaji anggota hewan jauh lebih besar namun berita beginian kagak pernah ada. Itulah indonesia
god.dexvils
god.dexvils memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.