Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Sebut Hakim di Indonesia Bodoh, Pendeta Saifuddin: Saya Bukan Warga Indonesia Lagi!
Sebut Hakim di Indonesia Bodoh, Pendeta Saifuddin: Saya Bukan Warga Indonesia Lagi!

16 Apr 2022 20:46


Pendeta Saifuddin Ibrahim (youtube Saifuddin Ibrahim)

Terkini.id, Jakarta – Pendeta Saifuddin Ibrahim kembali berbuat ulah, dirinya mengomentari kasus M Kace, pendeta itu menyebut hakim di Indonesia khususnya di Ciamis itu bodoh.

Hal tersebut ia sampaikan lantaran dirinya tidak setuju dengan vonis yang dijatuhkan kepada M Kace, yaitu 10 tahun penjara.

Bahkan, Saifuddin Ibrahim menyebut bahwa dirinya bukan warga Indonesia lagi.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama itu juga kini menjadi buruan Bareskrim Polri, ternyata bolak-balik Amerika Serikat dan Belanda dalam pelariannya di luar negeri.

Hal tersebut diungkapkan sendiri oleh Saifuddin Ibrahim dalam video livenya di akun YouTube miliknya saifuddin Ibrahim, dilansir oleh Terkini.id pada Sabtu, 16 April 2022.

“Kalau saya kan cuma satu orang kabur ke Amerika, kabur ke Belanda. Bolak-balik ini saya Amerika Belanda. Bolak-balik,” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Saifuddin mengatakan saat ini dirinya juga sedang mengajukan kartu identitas Internasional yang diklaimnya membuat kebal atas hukum Indonesia dan tidak bisa ditangkap oleh Polri begitu saja.

“Daripada saya jadi penduduk Indonesia, saya lebih baik jadi penduduk dunia. I am citizen of the world. Saya bukan penduduk Indonesia lagi,” ujar Pendeta Saifuddin Ibrahim melanjutkan.

Dalam videonya Saifuddin juga mengomentari vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa penista agama Muhammad Kece alias M Kace.

Saifuddin menyebut hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat yang memvonis M Kace bodoh.

“Inilah kebodohan teramat sangat dari hakim di Ciamis dan juga di Indonesia secara keseluruhan. Hakim di Indonesia tidak adil. Menghukum seorang Muhammad Kace seperti menghukum teroris. Padahal M Kace itu tidak bisa apa-apa, tidak membahayakan negara. Dia hanya bisa berucap saja tapi divonis 10 tahun,” ujar Saifuddin.

Pendeta yang mantan ustaz di Pondok Pesantren Az Zaytun Jawa Barat itu sempat mendukung M Kace saat persidangan berlangsung.

Namun kemudian ia terbang ke Amerika Serikat seiring beredarnya video dirinya yang meminta 300 ayat Alquran dihapus karena menjadi sumber kekerasan.

Video itulah yang kini menjadikannya berstatus tersangka dan diburu polisi.

Menurut Saifuddin sebenarnya M Kace ditargetkan dibunuh karena dianggap menghina agama Islam.

Tudingan itu berdasarkan pada penganiayaan yang dialami M Kace oleh terdakwa kasus suap Napoleon Bonaparte di penjara beberapa waktu lalu.

“Jadi M Kace bersyukurlah hanya divonis 10 tahun meskipun itu majelis hakimnya bodoh. Karena targetnya kamu itu akan dibunuh,” kata Penseta Saifuddin Ibrahim.

https://makassar.terkini.id/pendeta-...in-ibrahim-2/.
muhamad.hanif.2
jamilhebat
ubingaskus
ubingaskus dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
PitrelliAvatar border
Pitrelli
#9
bukan wni terus ngapain mewek nya ke pemerintah indonesia minta 300 ayat di hapus? kenapa gak minta sekalian ke arab saudi ??

sebentar sebentar....saia rasa ini akal2an dia aja, dengan di cari polri dan kaum sumbu pendek disini, membuktikan bahwa dia memang nyari green card atau kewarganegaraan dr amrik dengan visa suaka..nyadar gak sih pada di bodoh bodohi sama org ini ??
Diubah oleh Pitrelli 18-04-2022 09:56
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.