Kaskus

News

rs2006Avatar border
TS
rs2006
MUI Kab Bekasi Minta Semua Usaha Kuliner Tutup Siang Hari Selama Ramadhan
Jakarta - 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), meminta pelaku usaha kuliner menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan menutup usahanya di siang hari. Permintaan ini ditujukan kepada pemilik usaha kuliner, seperti restoran, kafe, rumah makan, warung kopi, dan sejenisnya.

"Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadan," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH Muhiddin Kamal di Cikarang seperti dilansir dari Antara, Sabtu (26/3/2022).

Muhiddin Kamal juga meminta pengusaha tempat hiburan malam menutup sementara usahanya selama bulan Ramadan. Dia juga mengimbau umat Islam untuk disiplin protokol kesehatan (prokes) selama beribadah di bulan Ramadan.

"Tentu kita semua tidak menginginkan ada kasus ataupun klaster baru penularan virus Corona di tempat ibadah saat bulan Ramadan nanti," ucap dia.

Baca juga: Tentukan Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Bakal Pantau Hilal di 101 Titik

Muhiddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang mengizinkan salat Tarawih berjemaah di luar rumah pada Ramadan tahun ini. Dia meminta jemaah yang salat Tarawih memakai masker saat salat sesuai hasil kesepakatan MUI Kabupaten Bekasi.

"Kemudian juga agar melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh, mendirikan salat wajib, mengeluarkan zakat fitrah dan mal, menyalurkan sesuai syar'i, membaca Al-Qur'an (tadarus), berinfak dan sedekah serta menunaikan ibadah-ibadah lain," jelas dia.

Dia berharap pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan musala agar melakukan syiar di malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, dan tahlil di dalam masjid atau musala masing-masing. Muhiddin mengimbau kegiatan arak-arakan tak dilakukan untuk menghindari potensi kerumunan.

"Ramadan juga momentum meningkatkan persatuan dan kesatuan serta kebersamaan, khususnya saat penentuan awal Ramadan dan Syawal, dengan mengikuti ketetapan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia," pungkas dia.

https://news.detik.com/berita/d-6002...selama-ramadan
CrotaftermetingAvatar border
ProloqueAvatar border
MasterSimsAvatar border
MasterSims dan 8 lainnya memberi reputasi
9
2.9K
85
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.2KThread56.6KAnggota
Tampilkan semua post
supremacistAvatar border
supremacist
#22
Menurut ane ini kurang bijak kalau MUI meminta seperti ini.

Pertama ada non-Muslim atau bahkan Muslim yang sedang tidak berpuasa.

Kedua, ini mata pencaharian orang yang dikorbankan.

Umat Muslim tidak masalah kok biarpun restoran buka, kita nggak akan lapar dan tergoda hanya gara-gara lihat restoran buka.

Kita lapar lihat iklan makanan atau mukbang di Youtube emoticon-Mewek Ini yang masalah emoticon-Malu emoticon-Malu


pilotwaras108
qavir
gantarIDWS
gantarIDWS dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.