Kaskus

News

ontaop1073Avatar border
TS
ontaop1073
Buya Yahya: Hukum Menggunakan Jasa Pawang Hujan Dalam Islam
Buya Yahya: Hukum Menggunakan Jasa Pawang Hujan Dalam Islam
Beberapa hari belakangan publik ramai memperbicangkan seorang pawang hujan yang bernama Rara Istiati Wulandari pada gelaran MOTOGP Mandalika.

Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam jika mendatangi pawang hujan untuk menahan atau memindahkan hujan karena akan ada hajat ataupun acara tertentu.

Buya yahya pernah ditanya oleh jemaatnya dalam suatu acara ceramah yang ditayangkan dalam Chanel Youtubenya Al-Bahjah TV.

Buya yahya mengatakan,"Mengundang dukun disuruh kumat-kamit baca mantra, tentu saja dalam islam hukumnya haram dan tidak boleh," Ucap Buya Yahya dalam videonya.

Buya yahya pun menambahkan,"Kalau mengundang ulama untuk mendoakan supaya tidak hujan tetu boleh, tetapi kalau pawang hujan tentunya karena dalam praktek ritualnya tidak berdasarkan syariat islam tentunya tidak dibenarkan dalam islam," tambahnya.

Jadi, meminta untuk tidak hujan karena akan mengadakan suatu acara kepada Allah ATW tentunya boleh, asal jangan menggunakan cara yg tidak sesuai ajaran Islam.

"Kalau dikabulkan Allhamdulilah, kalau tidak pun tentunya harus tetap bersyukur, karena hujan juga merupakan rahmat dari Allah SWT," Jelas Buya

Wallahu a'lam bishawab.


Sumber : Klik disini Gansis  
MemeCuteAvatar border
viniestAvatar border
sony886Avatar border
sony886 dan 11 lainnya memberi reputasi
6
3K
124
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
693.1KThread57.8KAnggota
Tampilkan semua post
zhengweijianAvatar border
zhengweijian
#2
astagfirullah, hukumnya sama kayak menjilat kemaluan istri atau mengulum kemaluan suami ga pak buya ustadz haji emoticon-Kagets

Kalo menjilat kemaluan bini dan pacar orang gmn hukumnya pak ustadz emoticon-cystg

kaskus-imagekaskus-image
Diubah oleh zhengweijian 26-03-2022 01:00
hadramaut.boy
momo3003
T2Y
T2Y dan 7 lainnya memberi reputasi
8
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.