pilotugal2an541Avatar border
TS
pilotugal2an541
Pendeta Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran, MUI: Pria Tersebut Harus…
Rabu, 16 Maret 2022, 00:00 WIB

Kredit Foto: Yohanes A Kopong Corebima

Populis, Jakarta -

Jagad maya kembali heboh atas viralnya video seorang pendeta meminta Menteri Agama (Menag) menghapus 300 ayat Alquran.

Video pendeta itu diunggah oleh channel YouTube NU Garis Lurus pada Minggu (13/3).

“Pendeta Kurang ajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus,” tulis judul video yang diunggah NU Garis Lurus dikutip pada Senin (14/3).

Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang ustaz memberikan pengantar, “Mari kita simak sampai selesai.”

Lalu ditampilkan video seorang pendeta sedang menyampaikan permohonannya kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Disebut-sebut pendeta tersebut bernama, Saefudin Ibrahim:

“Saya sudah berulang kali mengatakan kepada Menteri Agama, dan ini adalah Menteri Agama yang saya kira toleransi tinggi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ujar pendeta dalam video tersebut.

Pendeta ini juga berharap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jangan takut kepada pihak-pihak yang menentangnya.

Karena menurut pendeta ini, Gus Yaqut pun tentara, Banser di seluruh Indonesia, apalagi Gus Yaqut panglima Banser.

Oleh karena itu, ia juga tidak takut mengusulkan ke Menteri Agama menghapus ayat Al Quran yang dianggap mengandung ajaran radikal.

“Bahkan kalau perlu Pak, 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia, ini sangat berbahaya sekali,” ujar sang pendeta.

Terlihat dalam video tersebut juga ada narasi tulisan “Pendeta Saefudin: Pak Menteri jangan cuma aturan toa. Hapus juga dong pak 300 ayat Alquran”.

Namun, dalam unggahan tersebut belum diketahui pendeta yang diduga bernama Saefudin Ibrahim ini sedang bicara di mana dan kapan waktunya.

Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait atas beredarnya video pendeta berdurasi 4 menit itu.

Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, pria tersebut perlu diperiksa lahir batinnya, baik itu oleh dokter jiwa maupun aparat penegak hukum agar toleransi tetap terjaga di Indonesia. 

populis.id

Gw tau udah banyak yg bikin thread kasus yang satu ini.

Tapi harus gw konfirmasi didalam keimanan seorang muslim, tidak boleh ada satu hurufpun dirobah dari Al-qur'an.

Quote:
Diubah oleh pilotugal2an541 16-03-2022 04:09
kakekane.cell
anu.ku.l
viniest
viniest dan 14 lainnya memberi reputasi
13
5.1K
266
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
whitesea7.Avatar border
whitesea7.
#13
Quote:


Berarti agan belum belajar apa itu Nasikh Mansukh kalau gak tahu kalau ayat2 Qur'an sendiri banyak yg hilang dan dihapus.

Kalangan sunni menyetujui di dalam Al-Qur'an pernah ada ayat rajam dan ayat penyusuan thdp pria dewasa agar menjadi mahram.
Yang sekarang sudah hilang lafazh nya tapi hukumnya masih berlaku.

Dan ini dari sunni konservatif (salafi), mengkonfirmasi bahwa surat Al-Ahzab awalnya hampir sama panjang isinya dgn surat Al-Baqarah tapi kemudian sebagian besar ayatnya hilang.

Soorat al-Ahzaab was as long as Soorat al-Baqarah, then most of it was abrogated
https://islamqa.info/en/answers/1979...-was-abrogated

Sedangkan kalangan Syi'ah mengatakan Qur'an isinya sudah dirubah2 oleh Utsman, Umar dan Abu Bakar dan aslinya isinya 3x lipat lebih banyak yg katanya sekarang lagi dipegang oleh Imam terakhir mereka yg lagi sembunyi di goa.
Diubah oleh whitesea7. 16-03-2022 04:49
Jeffraid
Benyamin90
anu.ku.l
anu.ku.l dan 6 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.