manumangoqtyAvatar border
TS
manumangoqty
Ahmad Sahroni ke Polri: Selidiki Pemain Trading Ilegal Lain yang Kaya Mendadak
Bareskrim telah telah menetapkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi pada Polri.



Sahroni menyebut, bisnis trading yang ditawarkan dalam skema binary option ini memang perlu diberantas karena sifatnya yang ilegal dan merugikan masyarakat banyak.
“Saya sangat mengapresiasi Bareskrim Polri dan Direktur Cyber Polri beserta seluruh jajarannya karena telah mengusut dan memperjelas siapa saja para pemain trader yang telah membodohi masyarakat," kata Sahroni, Rabu (9/3).
"Mereka menjanjikan dana lebih, padahal yang didapat investor adalah kerugian. Selain itu, jelas-jelas apa yang mereka perdagangkan adalah ilegal. Jadi memang sudah sewajarnya para pemain ini ditindak hukum,” lanjutnya.

Sahroni pun meminta Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikannya dan mengusut lebih banyak para pemain trading lainnya. Ia menyebut, hal ini penting dilakukan untuk menghindari potensi kerugian investor yang lebih besar.

“Saya minta Bareskrim Polri untuk terus selidiki para pemain trading ilegal lainnya yang mendadak memiliki harta berlebih."
- Ahmad Sahroni


"Saya yakin, Polri sudah memegang nama-namanya, jadi saya minta supaya Polri jangan takut, meskipun mereka punya backing. Tapi karena mereka jelas-jelas salah, maka segera tangkap saja para trader ilegal ini. Karena mereka sudah jelas-jelas merugikan masyarakat,” ujar Sahroni.
Lebih lanjut, Bendahara Umum NasDem ini menambahkan penangkapan ini juga menunjukkan polisi terus berkembang dalam mengusut berbagai jenis kejahatan, termasuk kejahatan model baru seperti trading ilegal.
“Dengan penangkapan ini, saya melihat bahwa Bareskrim Polri selalu update dan berkembang dalam mengikuti perkembangan zaman, termasuk juga dalam mengusut jenis-jenis kejahatan model baru terutama si bidang teknologi finansial seperti ini,” tutup Sahroni.


Sumber:
https://m.kumparan.com/kumparannews/..._source=Kaskus
Diubah oleh manumangoqty 09-03-2022 12:21
garpupatah
viniest
Jazed
Jazed dan 31 lainnya memberi reputasi
32
15.4K
282
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Tampilkan semua post
oboy317aAvatar border
oboy317a
#83
Yang ketipu juga bodoh...ibarat nya kamu kalah judi......kemudian kamu nuntut bandarrrrr buat balikin kerugiannya .Akibat main Option , main Valas, atau main saham lah.terus ente rugi....terus yg maen mau nuntut kerugian. Dalam hal ini negara nga ada kewajiban buat balikin kerugian si pemain. Tapi si Doni sama si Indra harus di Hukum karena mainin trading yang belum ada izinnya di Indonesia. Buat yg ketipu...makann tuh main Option, main saham atau main Valas.....kalo nga punya ilmunya jgn main begituan mending usaha yang pasti2 aja, jual cendol kek.......Skr judi online aja pake aflliator di wa gue banyak masuk nawarin judi online biar main di tempatnya dan di emeng emengi pasti menang kalo bisa bawa downline.
lupis.manis
lupis.manis memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.