Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tuah099Avatar border
TS
tuah099
Pacar saya hamil 🤰
Apakah bisa mengurus akta lahir anak kami jika belum menikah? Karena masih belum bisa menikah kekurangan dana dan masa pademi

Mohon kita berdiskusi disini dengan kasar rusuh dan rame rame saya persilahkan
Diubah oleh tuah099 19-02-2022 18:06
kabalisme
bukan.bomat
vkry.fikri
vkry.fikri dan 2 lainnya memberi reputasi
3
6.8K
138
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Heart to Heart
Heart to HeartKASKUS Official
21.8KThread27.9KAnggota
Tampilkan semua post
tuah099Avatar border
TS
tuah099
#9
Apakah bisa setelah lahir nanti baru dilakukan pernikahan trus aktanya dibuat setelah nikah nanti, semua keluarga dah tau sudah bersuratan dan pertemuan, cuma terkendala ditunda bentar mungkin habis lahir baru start acaranya
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.