Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

manumangoqtyAvatar border
TS
manumangoqty
Jenderal Herry Heryawan Penembak Jhon Kei, Penangkap Hercules & Teroris Noordin M Top


SURABAYA, iNews.id - Sosok Brigjen Polisi Herry Heryawan, SIK, MH, sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Jakarta maupun seluruh masyarakat Indonesia.

Jenderal Bintang Satu ini dikenal sangat tegas memberantas premanisme, peredaran narkoba hingga terorisme. Dia adalah seorang perwira tinggi Polri yang berpengalaman di bidang reserse, sebelum menjabat Dirsidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri sejak tanggal 1 Mei 2020.

Brigjen Pol. Herry Heryawan, SIK, MH, merupakan polisi kelahiran Ambon, tanggal 23 Februari 1972. Beliau merupakan lulusan Akpol tahun 1996 dan pernah mengisi jabatan di Polda Metro Jaya mulai dari Dirres Narkoba Polda Metro Jaya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres Depok hingga Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 Antiteror.

Berbagai kasus yang pernah menyita perhatian publik pernah dibongkar oleh polisi yang berdarah Ambon ini. Mulai dari kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton di Anyer, Banten, pada bulan Juli 2017. Saat itu polisi yang akrab disapa Herimen ini tergabung dalam Satgas Merah Putih yang bertugas menangani narkotika.

Pada tanggal 17 Februari 2012, Brigjen Pol. Herry Heryawan merupakan sosok penting dibalik penangkapan John Refra alias John Kei yang terlibat dalam kasus perencanaan pembunuhan terhadap pamannya yaitu Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.


Saat itu Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan beliau melakukan penyergapan terhadap John Kei di Hotel C.One, Jakarta Timur. Saat hendak ditangkap John Kei berusaha melawan petugas.

Tidak ingin John Kei lepas, Herry Heryawan langsung mengambil Tindakan tegas dengan menembak bagian bawah lutut kanan John Kei.
Saat itu beliau menegaskan bahwa sebagai anggota Polri sudah menjadi kewajiban menindak tegas para penjahat. Akibat perbuatannya tersebut John Kei dikenakan Pasal 340 KUHP dan dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun.

Seperti yang diketahui pula, John Kei juga pernah terlibat kasus pembunuhan Direktur PT. Sanex Steel Indonesia yaitu Tan Hary Tantono alias Ayung.

Selain itu Herry Heryawan juga pernah menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau yang lebih dikenal dengan kasus racun sianida, sewaktu menjabat Wadirreskrimu Polda Metro Jaya.

Saat menjabat Kasat Resmob Polda Metro Jaya, Herry Heryawan juga pernah memimpin penangkapan penguasan Pasar Tanah Abang yaitu Hercules beserta anak buahnya yang berjumlah 44 orang.

Penangkapan Hercules ini disebabkan karena meresahkan masyarakat yaitu sering menganggu dan memeras warga. Saat hendak dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Hercules marah-marah dan hampir membuat keributan.

Hercules dan anak buahnya mencoba melawan polisi, akan tetapi polisi tidak gentar dan mengeluarkan beberapa tembakan peringatan. Suasana sempat mencekam tapi polisi berhasil meringkus Hercules dan anak buahnya.

Tidak lama kemudian puluhan anggota Resmob Polda Metro Jaya dating ke lokasi. Pada saat itu Herry Heryawan yang masih berpangkat AKBP dan sempat berteriak meminta Hercules diborgol.

“Borgol Hercules jangan sampai diistimewakan,” kata Herry Heryawan saat itu.

Brigjen Pol. Herry Heryawan dikenal sebagai sosok perwira polisi yang keras melawan premanisme. Beliau dulu juga pernah menembak mati anak buah Hercules di Cengkareng.


Sejumlah kasus lain yang juga pernah diungkap oleh Brigjen Pol. Herry Heryawan dan menjadi buah bibir adalah ketika beliau berani menangkap Richard Mukjadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi atas kasus narkoba. Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di SCBB pada tanggal 22 Agustus 2018.

Dalam hal pemberantasan terorisme, Brigjen Pol. Herry Heryawan pernah terlibat dalam perburuan dan penangkapan gembong terorisme Noordin M Top di Solo pada tahun 2019. Beliau juga terlibat dalam penangkapan pemimpin Jamaah Islamiyah Indonesia yaitu Abu Bakar Ba’asyir di Banjar, Jawa Barat pada bulan Agustus 2010.

Brigjen Pol. Herry Heryawan merupakan lulusan Akpol tahun 1996. Beliau menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah atas di Ambon seiring dengan penugasan ayahnya sebagai anggota TNI AD Corps Polisi Militer di Kodam XVI/ Pattimura. Kemudian mendaftar calon Taruna Akademi Kepolisian yang diselesaikan dengan baik selama 3,5 tahun yaitu tepatnya tahun 1996.

Brigjen Pol. Herry Heryawan menghabiskan masa kanak-kanaknya di Ambon. Karakternya terbentuk baik dikarenakan didikan ayahnya yang selalu menuntut kedisiplinan dan lingkungan dimana beliau tinggal yang mayoritas berasal dari Suku Ambon.

Selain mempunyai prestasi mentereng di bidang reserse, pria yang hobi catur ini ternyata juga memiliki kemampuan menulis. Beliau telah menyusun beberapa buku yang banyak mendapatkan apresiasi, baik dari kalangan internal maupun eksternal Polri.

Diantaranya buku berjudul “Himpunan Perundang-undangan tentang Free Trade Zone (2010). Buku ini secara khusus didedikasikan untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang penerbitannya bersamaan dengan pencanangan Provinsi Kepulauan Riau sebagai wilayah Free Trade Zone oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


Kemudian buku RESMOB “To Serve and To Protect People” (2012). Dalam buku ini Herry Heryawan menyajikan berbagai keberhasilan yang diraih jajaran Subdit Tahbang (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan (street crime).

Selanjutnya buku “Kiprah Subdit Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam Penegakan Hukum” (2014). Dalam buku ini Herry Heryawan menyajikan informasi terkait kiprah jajaran Subditum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dalam hal penghargaan Brigjen Pol. Herry Heryawan merupakan penerima pin emas Kapolri pengungkapan kasus penyelundupan narkoba seberat 201 kilogram di Aceh tahun 2001.

Pin emas ungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 1,2 ton dalam waktu 10 hari tahun 2020. Pin emas kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram jaringan timur tengah tahun 2020. Pin emas pengungkapan narkoba seberat 1,6 ton tahun 2018.

Pin emas pengungkapan narkoba seberat 240 kilogram sabu dan 30 ribu butir extasi di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya Tangerang tahun 2018. Penghargaan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) atas pengungkapan lintas negara dalam upaya penangkapan pelaku kasus pembunuhan tahun 2013 dan kasus penculikan tahun 2017.

Itulah profil singkat dan rekam jejak Brigjen Pol. Herry Heryawan, SIK, MH, perwira tinggi polisi bintang satu penembak John Kei, penangkap Hercules dan pemburu gembong teroris Noordin M Top.


Selamat bertugas jenderal…semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab serta semoga Allah selalu senantiasa memberikan kekuatan dan Kesehatan lahir bathin, selalu membimbing jenderal sehingga dapat membawa berkah kepada seluruh anggota…Aamiin

(Penulis: Oktavianto Prasongko)

Sumur: https://surabaya.inews.id/amp/read/4...-noordin-m-top
Diubah oleh manumangoqty 14-02-2022 04:10
Mosta2011
koi7
gErOnImO2008
gErOnImO2008 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Tampilkan semua post
philoshoper21Avatar border
philoshoper21
#15
Tetep idola ane kombes khrisna murti selebgram emoticon-Cool
manumangoqty
manumangoqty memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.