Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Buruh Demo di DPR Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Buruh Demo di DPR Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Tak DipenuhiJakarta - Massa buruh demo di DPR menuntut kenaikan upah hingga penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.
Buruh mengancam akan melakukan mogok nasional jika tuntutan itu tak dipenuhi.

Massa aksi itu tergabung dalam Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Pantauan detikcom di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022) pukul 13.12 WIB, para buruh menunjuk ke arah gedung DPR RI, dan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika omnibus law kembali dibahas oleh pemerintah.

"Saya intruksikan saya minta organisasi yang bersama Partai Buruh pun akan saya instruksikan, pulang dari sini kasih tahu anggota begitu DPR membahas bersama pemerintah tentang omnibus law, kita nggak mau kecolongan lagi, tukang tipu semua, tukang bohong, dia bilang akan mendengarkan suara rakyat, suara buruh," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam orasinya.

"Bohong, tidak usah dipercaya, gunakan kekuatan buruh, pulang dari sini siapkan anggotamu, lumpuhkan pabrik, stop produksi, mogok nasional saudara," lanjutnya.


Said Iqbal mengatakan akan mengeluarkan instruksi resmi, jika suaranya tidak didengar oleh DPR.
Dia menyebut serikat buruh seperti guru honorer, kelompok tani, ojek online dan buruh migran akan terlibat dalam pemogokan tersebut.

"Jadi pemogokan umum itu adalah stop produksi, sekali stop produksi, jutaan buruh akan terlibat dalam pemogokan ini," katanya.

Usai orasi, Said Iqbal menjelaskan sejumlah tuntutan pihaknya. Salah satunya terkait omnibus law UU Cipta Kerja. Sebagai informasi, MK memerintahkan agar UU Cipta Kerja diperbaiki.

"Tolak omnibus law karena kebijakan itu rugikan buruh contoh pasal pertama tentang upah buat upah buruh tidak naik kalaupun naik hanya Rp 37 ribu sebulan atau Rp 250 per hari, untuk pergi ke toilet saja kenaikan upah nggak cukup, nombok," ujar Said Iqbal.

"Bilamana pemerintah dan DPR paksakan kehendak dan tetap bahas omnibus law bisa dipastikan serikat buruh, sopir-sopir dan Partai Buruh akan lakukan pemogokan umum setop produksi. Jadi puluhan ribu pabrik di seluruh Indonesia akan berhenti produksi. Ratusan triliun akan hilang secara ekonomi," sambungnya.

Said Iqbal juga menyatakan massa aksi menolak presidential threshold 20 persen. Menurutnya, presidential 20 persen sangat rawan dan membahayakan negara.

"Partai Buruh berpendapat presidential threshold 20 persen timbulkan polarisasi berbahaya buat negara dan bangsa diadu hingga berakhirnya pemilu tetap diadu dan money politic biaya membengkak karena presidential threshold 20 persen, maka kami meminta menjadi 0 persen," ucapnya.


Said Iqbal juga menuntut DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dia membandingkan dengan UU Ibu Kota Negara (IKN).

"Kami meminta disahkannya rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU PPRT, urusan UU IKN, Ibu Kota Negara kok dibahas cepat, urusan rakyat tentang perlindungan pekerja rumah tangga kok lama dibahas," ucapnya.

Dalam aksi tersebut, massa aksi pun menuntut hal lain. Mereka meminta para gubernur selain Gubernur DKI Jakarta untuk menaikkan UMP-UMK.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menyuarakan tuntutan mengenai kenaikan UMP dan UMK di wilayah-wilayah selain DKI Jakarta untuk direvisi. Menurutnya kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan sembako, seperti minyak goreng.

"Kami meminta UMP UMK direvisi, karena contoh Banten wilayah UMK-nya tidak naik, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Tangerang dan wilayah lain pun naiknya hanya kecil sekali, contoh Tangerang hanya naik Rp 24 ribu satu bulan, begitu pun Bekasi Jawa Barat dan sebagainya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Said Iqbal memaparkan lima poin tuntutan pada demo ini. Poin tersebut adalah tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, kabulkan presidential threshold 0%, revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan gugatan untuk membatalkan SK Gubernur di seluruh Indonesia tentang upah minimum kabupaten/kota.

"Hari ini Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI, besok 07 Februari 2022, titik kumpul di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," jelasnya, Minggu (6/2).

https://news.detik.com/berita/d-5931...n-tak-dipenuhi

Nih buruh kapan kerjanya...perasaan demo muluemoticon-Traveller
areszzjay
valkyr9
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.3K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
Doedoeng108Avatar border
Doedoeng108
#11
Said iqbal bodoh, bikin Partai kalo emang gentle, biar tau brp sesungguhnya dukungan rakyat buat,
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.