Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Makam Almarhumah Vanessa Angel Dikabarkan Akan Dipindahkan, Apakah Boleh Dalam Islam?

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Makam Almarhumah Vanessa Angel Dikabarkan Akan Dipindahkan, Apakah Boleh Dalam Islam?
Tengah heboh kabar niat pemindahan makam almarhumah Vanessa Angel, ternyata ini hukum memindahkan makam menurut agama Islam


Makam adalah tempat persinggahan terakhir di dunia bagi makhluk hidup khususnya manusia.

Meskipun tidak semua manusia meninggal dan dimakamkan, namun hampir kebanyakan manusia yang meninggal dunia diperistirahatkan dengan cara dimakamkan.

Menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi manusia yang telah meninggal dunia pasti banyak orang yang bertanya-tanya apakah makam boleh atau tidak untuk dipindahkan, sebab saat ini tengah viral dan heboh diperbincangkan publik tentang niat dan rencana pemindahan makam almarhumah Vanessa Angel.

Menurut kabar yang beredar rencana pemindahan makam dari almarhumah Vanessa Angel adalah karena wasiat dari almarhumah saat masih hidup.

Belum diketahui secara pasti apakah wasiat tersebut disampaikan secara lisan dan diketahui saksi atau tertulis dalam wasiat yang dibuat sendiri oleh Vanessa Angel.

Terlepas dari wasiat yang ditinggalkan oleh almarhumah Vanessa Angel, kali ini kita akan membahas tentang hukum memindahkan makam menurut agama Islam ya GanSis.




Menurut 4 mahzab di dalam Islam yaitu mahzab Hanafi, Hambali, Syafi'i, dan Maliki memiliki pandangan yang sedikit berbeda tentang hukum memindahkan makam namun memiliki maksud yang sama antara satu sama lain.


Pendapat Mahzab Syafi'i: Hukum memindahkan makam adalah "Diperbolehkan" saat alasannya darurat karena tanah makam yang digunakan adalah tanah rampasan dan pemilik asli meminta tanah tersebut untuk dikembalikan.

Pendapat Mahzab Hambali: Hukum memindahkan makam "diperbolehkan" jika tanah makam merupakan tanah rampasan atau sengketa.

Pendapat Mahzab Hanafi: Hukum memindahkan makam adalah "Haram" jika tidak karena makam berada di atas tanah sengketa atau tanah milik orang yang baru diketahui kepemilikannya.

Pendapat Mahzab Maliki: Memindahkan makam hukumnya "diperbolehkan" asal ada alasan yang jelas dan darurat sehingga diharuskan makam untuk dipindahkan.

Selain pendapat di atas, seorang ulama yaitu Dr KH. Ahmad bin Abdul Karim Najib juga menjelaskan bahwa ada tiga alasan yang bisa menjadikan alasan untuk memindahkan makam itu diperbolehkan.

Pemindahan makam bagi seorang muslim diperbolehkan jika pertamaberada di atas tanah yang bukan miliknya sendiri atau tidak berada di pemakaman umum, kedua untuk kemaslahatan umum semisal berada di tepi jalan atau di tempat yang bukan seharusnya seseorang dimakamkan, ketiga kemaslahatan jenazah atau ahli kubur semisal berada di tempat rawan banjir, rawan longsor, dan lain sebagainya.


sumber gambar

Aktivitas pemindahan makam sendiri di Indonesia sebenarnya bukan hanya terjadi sekali dua kali ya GanSis.

Namun pemindahan makam yang kali ini sedikit berbeda karena memang tokoh yang akan dipindahkan adalah artis dan latar belakang pemindahan makamnya pun juga penuh kontroversi di masyarakat.

Seperti itulah hukum memindahkan makam bagi agama Islam GanSis. Haram hukumnya memindahkan makam jika bukan karena untuk kemaslahatan jenazah atau kemaslahatan umum dengan alasan yang darurat.

Oke, mudah-mudahan thread kali ini dapat memberikan pencerahan bagi Agan dan Sista semua yang masih belum mengetahui hukum memindahkan makam.


Konten Sensitif


Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3
ddddudutzzz
d3ntrv
rachmansdk
rachmansdk dan 9 lainnya memberi reputasi
10
4.5K
66
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.2KAnggota
Tampilkan semua post
hhendryzAvatar border
hhendryz
#6
Kuburan umum yang digusur buat kepentingan proyek aja ada, ga usah nanya boleh atau ngga deh......wani piro? emoticon-Big Grin
masnukho
habibpalsu14756
habibpalsu14756 dan masnukho memberi reputasi
2
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.