Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Harga Minyak 'Ngamuk', Tekor Pertamina Makin Besar?
Harga Minyak 'Ngamuk', Tekor Pertamina Makin Besar?


Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak mentah dunia terus "mengamuk" seiring dengan memanasnya konflik bersenjata antara Ukraina yang melibatkan Rusia.

Tak tanggung-tanggung, harga minyak mentah dunia kini bahkan telah menembus rekor terbaru, yakni tertinggi sejak delapan tahun lalu, tepatnya sejak 2014.

Pada Senin (31/01/2022) pagi pukul 07:12 WIB, harga minyak jenis Brent berada di US$ 90,91 per barel, naik 0,98% dibandingkan posisi pada akhir pekan lalu. Sedangkan untuk jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) harganya US$ 87,72 per barel, naik 0,9%.

Perlu diketahui, adapun asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2022 ini ditetapkan sebesar US$ 63 per barel. Dengan harga minyak di pasar internasional kini telah mencapai hampir US$ 91 per barel tersebut, maka artinya ada perbedaan US$ 28 per barel.

Lantas, apakah artinya ini tekor Pertamina semakin besar?

Pada Oktober 2021 lalu, saat harga minyak mentah masih di kisaran US$ 85 per barel, harga keekonomian bensin Pertalite (RON 90) seharusnya telah mencapai di atas Rp 11.000 per liter.

Sedangkan untuk harga keekonomian bensin Premium (RON 88) seharusnya telah mencapai sekitar Rp 9.000 per liter.

Sementara harga jual bensin ke konsumen hingga saat ini masih dibanderol sebesar Rp 6.450 per liter untuk Premium, lalu Pertalite Rp 7.650 per liter dan Pertamax (RON 92) Rp 9.000 per liter.

Hal tersebut sempat diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Soerjaningsih.

Pilihan Redaksi
Waspada Perang Dunia Ke-3, Harga Minyak Sudah Melebihi APBN

"Pertalite ini bahan bakar umum, harganya secara normal sudah berada di atas Rp 11.000, harga keekonomiannya," ungkapnya saat konferensi pers, Senin (25/10/2021).

"Terkait Premium ini kompensasi, pastinya selisih harga jual Premium Rp 6.450 per liter dan harga keekonomian sekitar Rp 9.000 per liter bisa dihitung berapa kompensasi yang harus dibayarkan," lanjutnya.

Saat ini dengan harga minyak semakin nanjak, US$ 6 per barel lebih tinggi dibandingkan perkiraan harga keekonomian pada Oktober lalu, maka bisa dikatakan Pertamina akan menombok lebih besar lagi, terutama karena harga ke konsumen tidak berubah.

Soejaningsih pun mengatakan, pemerintah akan memberikan kompensasi kepada Pertamina atas selisih harga jual di masyarakat dan harga keekonomiannya.

Tutuka Ariadji, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM sempat mengatakan bahwa pihaknya masih terus memantau kenaikan harga minyak dunia dari waktu ke waktu. Pihaknya tidak bisa memutuskan untuk mengubah atau menaikkan harga BBM hanya dari lonjakan harga minyak pada satu titik atau satu dua hari saja.

"Nggak bisa hari ini naik, terus kita ambil kebijakan. Angkanya masih fluktuasi, naik-turun terus. Jadi, akan terus kita lihat, levelnya berapa, stay-nya berapa," tuturnya dalam konferensi pers, Rabu (19/01/2022).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 117 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Pada Pasal 21(B) ayat 5 disebutkan bahwa pemerintah menetapkan kebijakan pembayaran kompensasi atas penjualan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis bensin RON 88 (Premium) setelah dilakukan pemeriksaan oleh auditor yang berwenang.

Pada Pasal 3 Perpres ini disebutkan bahwa yang dimaksud dengan JBKP yaitu BBM jenis bensin dengan RON minimum 88 (Premium). Artinya, tidak menutup kemungkinan bensin di atas RON 88 juga akan dimasukkan ke dalam kategori JBKP.

Dalam Pasal (4) peraturan ini juga disebutkan bahwa Menteri dapat menetapkan perubahan Jenis BBM Khusus Penugasan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Atau dengan kata lain di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Lantas, bagaimana dengan nasib kompensasi Pertamina?

Irto Ginting, Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, mengatakan pihaknya masih menunggu pemerintah terkait keputusan kompensasi untuk JBKP ini.

"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Senin (31/01/2022).

link


Saat ini dengan harga minyak semakin nanjak, US$ 6 per barel lebih tinggi dibandingkan perkiraan harga keekonomian pada Oktober lalu, maka bisa dikatakan Pertamina akan menombok lebih besar lagi, terutama karena harga ke konsumen tidak berubah.
jerryreality513
gmc.yukon
petani.syusyu
petani.syusyu dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
41
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Tampilkan semua post
maya.asarAvatar border
maya.asar
#3
Kalo dulu ketika harga minyak turun amblas dan pertamina fair ikut turunkan harga dengan segera, pasti pas naek orang akan maklum kalo harga di naek kan.

Nah sekarang rasakan deh
aldonistic
rizaldi.sarpin
ronny398
ronny398 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.