anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
Edy Mulyadi Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara




Jakarta, CNN Indonesia -- 

Aktivis politik Edy Mulyadi terancam kurungan 10 tahun penjara usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi menggunakan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA dengan ancaman penjara hingga 10 tahun kepada Ferdinand.

"Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1).

Diketahui, Edy telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam pada Senin, (31/1) hari ini.

Penahanan terhadap Edy dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. Ramadhan beralasan, penahan dilakukan karena khawatir Edy melarikan diri.

Tersangka juga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya lagi, dan bakal menghilangkan barang bukti. Selain itu, dari segi objektif penahanan dilakukan lantaran ancaman kurungan yang dikenakan lebih dari 5 tahun penjara.

"Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," katanya.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi ini berkaitan dengan cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima hingga saat ini sudah berstatus sebagai penyidikan.

Edy juga menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Ia menyebut bahwa Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai macan yang jadi meong. Pernyataan Edy pun menjadi viral di media sosial dan berujung pada laporan di Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra.

Di sisi lain, Edy turut menyebut bahwa wilayah Kaltim sebagai tempat 'jin buang anak' sehingga menjadi aneh apabila ibu kota negara dipindahkan ke wilayah tersebut. Ia pun mengatakan bahwa segmentasi orang-orang di Kaltim adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo.

Sebelum diperiksa, ia menduga dirinya bakal langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Edy yakin telah menjadi incaran pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan kritiknya.

http://www.cnnindonesia.com/nasional...un-penjara/amp
skiesman
Proloque
aloha.duarr
aloha.duarr dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.4K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Tampilkan semua post
kardus2020Avatar border
kardus2020
#7
Setelah ini semoga saling lapor dihentikan... Balik ke zaman dulu sebelum idiot monaslimin 212 melaporkan Ahok... Bangsa yang nggak mudah tersinggung dan mudah memaadkan.. kalo ada hukuman, biarlah hukuman dari netizen atau sanksi sosial yang masih diterima masyarakat (lebih ringan dibanding hukum pidana).

Idiot monaslimin 212 sudah terlalu banyak merusak persaudaraan anak bangsa.
aloha.duarr
jerryreality513
chevelle16
chevelle16 dan 13 lainnya memberi reputasi
14
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.