Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KkunyukAvatar border
TS
Kkunyuk
Singgung Pancasila, Eggi Sudjana: Semua Agama Selain Islam Harus Dibubarkan


Sebuah video wawancara lawas yang memperlihatkan pengacara kondang Eggi Sudjana meminta semua agama di Indonesia selain Islam agar dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila, viral di media sosial.

Video Eggi Sudjana meminta semua agama selain Islam dibubarkan lantaran tak sesuai Pancasila itu viral usai diunggah netizen pengguna Twitter HurryKoRn, seperti dilihat pada Jumat 7 Januari 2022.

Netizen itu pun menilai pernyataan Eggi Sudjana dalam video tersebut egois. Maka dari itu, ia mempertanyakan di mana Eggi belajar agama.



“Entah belajar Agama dimana Si Pegy ini karna islam yang aku pelajari itu toleran & belom pernah mengajarkan Egois, sebab itu Negara ini di bentuk Ulama-ulama dulu bukan Negara Islam!,” cuit netizen HurryKoRn.

Dalam video itu, tampak Eggi Sudjana tengah diwawancara sejumlah awak media. Ia pun lantas menegaskan bahwa selain Islam tidak ada ajaran agama di Indonesia yang sesuai dengan Pancasila.

“Tidak ada ajaran selain Islam yang sesuai dengan Pancasila. Selain Islam, bertentangan,” ujar Eggi Sudjana.



Eggi pun kemudian mencontohkan hal itu dengan sejumlah agama lainnya selain Islam yakni Kristen, Hindu dan Buddha.

Menurutnya, Kristen menganut Trinitas, Hindu berpaham Trimurti dan Buddha bahkan tak punya konsep ketuhanan.

“Karena Kristen Trinitas, Hindu Trimurti, Buddha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses Amitabha dan apa yang diajarkan oleh Sidharta Gautama,” jelasnya.



Berdasarkan penjelasannya tersebut, maka Eggi menyebut semua agama-agama selain Islam itu telah bertentangan dengan Pancasila Sila Pertama.


“Jadi ajaran-ajaran lain selain Islam bertentangan dengan Pancasila Sila pertama,” tegasnya. Maka dari itu, Eggi Sudjana meminta agar semua agama selain Islam itu dibubarkan lantaran menurutnya hal itu merupakan konsekuensi hukum terkait Pancasila.

“Maka saya sudah ingatkan tadi, konsekuensi hukum jika Perppu diterima maka hukum berlaku berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekuensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan,” ujarnya.

Hidayah

Bertaubatlah bong

Subhanallah


emoticon-Inggris
suryar
ariemail
pheeroni
pheeroni dan 24 lainnya memberi reputasi
23
4.6K
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Tampilkan semua post
hippopotamus93Avatar border
hippopotamus93
#5
cuma bisa ngelus dada
bukan.bomat
EnzoMan
aldonistic
aldonistic dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.