Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Publik Sebut Rachel Vennya dan Gaga Muhammad Jadi Manusia Paling Sopan di Indonesia
SuaraBogor.id - Nama Rachel Vennya sempat menjadi trending topic di Twitter beberapa waktu lalu. Hal itu disebabkan Rachel tak dikenakan hukuman penjara dan hanya didenda karena kabur dari karantina dan dinilai sopan.

Kali ini, kata Sopan juga menjadi trending topic di Twitter usai Gaga Muhammad dihukum 4,5 tahun penjara karena dinilai sopan.

Banyak netizen yang mengatakan, bahwa Rachel Vennya dan Gaga Muhammad yang menjadi orang sopan di Indonesia.

Seperti akun instagram @lambe_turah, yang memposting foto Gaga dan Vennya. "Sudahkah anda sopan hari ini???," tulisnya dikutip Suarabogor.id, Rabu (5/1/2022).

Banyak netizen yang berkomentar:

"Nyetir sambil mabuk + buat anak orang lumpuh + tidak bertanggung Jawab = sopan," tulis akun @ack***

"Sopan aja bilang aja nyuap," tulis akun @rece***

"Yang namanya gaga dan Vennya jangan ditemenin," tulis akun @sya***

Rachel Vennya

Kabar terbaru dari kasus kabur karantina yang menjerat selebgram beserta sang kekasih, Salim Nauderer dan asistennya, Maulida sudah diputuskan.

Majelis hakim menuntut Rachel dkk untuk divonis empat bulan penjara, namun tiga terdakwa tak ditahan selama beretika baik dan tak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderer, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

"Dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila di kemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama delapan bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana" tukasnya.

Gaga Muhammad

Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Hal itu dibacakan tim JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor, yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban luka berat," ujar salah seorang tim JPU saat membacakan tuntutan.

Selain pidana penjara, Gaga juga dijatuhi denda Rp. 10 juta. Bila denda tersebut tak dibayar, dingati kurungan dua bulan.

https://bogor.suara.com/read/2022/01...donesia?page=2

Nikmatnya jadi orang super sopan...emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Kkunyuk
snoopze
taminovian16655
taminovian16655 dan 5 lainnya memberi reputasi
4
2.2K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Tampilkan semua post
wahgituyaAvatar border
wahgituya
#8
Kalo gaga lu baca dulu beritanya. Menurut gw dihukum 4,5 tahunan bisa dibilang (maybe) fair enough. Tapi media ngeplintir ada kata2 sopannya (Khusus si gaga) dan bikin masyarakat panas. Kalo ga salah awal mula dari pikiran rakyat dot kom yg duluan. Situs berita pinter baca traffic

Kalo yg Rachel Vennya emg dungu total

Just my 2 cent opinion
monyetedan
gabener.edan
lubizers
lubizers dan 5 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.