rakitpcmendingAvatar border
TS
rakitpcmending
Penerimaan Pajak RI Tembus 100%, Sri Mulyani: Hari Bersejarah


Penerimaan pajak per 26 Desember 2021 tercatat melebihi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah neto penerimaan pajak Rp 1.231,87 triliun ini sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.

"Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun," kata dia dalam siaran pers, Senin (27/12/2021).

Sri Mulyani mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian DJP tahun 2021 ini.

"Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi COVID-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang," jelas Sri Mulyani.


Lebih lanjut, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.

Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu

1. Kanwil DJP Jakarta Selatan I;

2. Kanwil DJP Wajib Pajak besar;

3. Kanwil DJP Jakarta Khusus;

4. Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara;

5. Kanwil DJP Kalimantan barat;

6. Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan

7. Kanwil DJP Jakarta Utara.



Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021 setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti. Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.


"Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak. Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini," ungkap Suryo Utomo.


Dia juga mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP. Di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.

Namun, dengan semangat yang tidak patah, insan-insan kuat DJP terus bekerja mengumpulkan pundi-pundi penerimaan yang merupakan penopang utama pembiayaan negara. Namun, Suryo melanjutkan, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat.

Tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3%. Tahun 2023 harus sudah di bawah 3%. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi COVID-19 masih membayangi.

Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut. Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini.

"DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," jelas Suryo.

https://finance.detik.com/berita-eko...ari-bersejarah
viniest
nyimak92
6666661234
6666661234 dan 21 lainnya memberi reputasi
18
8.4K
228
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Tampilkan semua post
ridzki.bjibunAvatar border
ridzki.bjibun
#1
tapi jangan lagi buat pajak untuk rakyat kecil bu... gumoh kalo kentut aja harus bayar...
sylvester152
imaginaerum
daveventra710
daveventra710 dan 5 lainnya memberi reputasi
4
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.