Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Slebgram Cntik TE Terlibat Prostitusi Arts Rp25jt, Ditngkap saat Berhubungan Seksual
Slebgram Cntik TE Terlibat Prostitusi Arts Rp25jt, Ditngkap saat Berhubungan Seksual

SEMARANG – Selebgram TE (26) ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi. Saat ditangkap, TE kedapatan sedang berhubungan badan dengan seorang pria diduga pelanggan.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, awalnya Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng mendapat informasi soal adanya prostitusi di sebuah hotel di Kota Semarang.

"Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan cara melakukan pengecekan di kamar hotel tersebut. Dengan hasil didapati di kamar 01 seorang wanita yang bernama TE (artis Selebgram) sedang berhubungan seksual dengan seorang pria," kata Rahardjo Puro, Senin (20/12/2021).

Tarif yang dikenakan pada prostitusi tersebut sebesar Rp25 juta. Selain itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing berinisial FBD (26) yang turut melayani tamu di kamar sebelah. Sementara muncikarinya adalah JB yang diamankan di sekitar hotel tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, muncikari telah menerima uang tanda terima untuk pemesanan dua PSK tersebut sebesar Rp20 juta dari pemesan/tamu pada tanggal 10 Desember 2021," terangnya.

"Kemudian dari uang tersebut, digunakan untuk pembelian tiket sebesar Rp3 juta dikirimkan ke Muel sebesar Rp5 juta dan ditransferkan ke TE sebesar Rp5 juta. Sisanya sebesar Rp7 juta masih dikuasai oleh muncikari," beber dia.

"Setelah PSK bertemu dengan tamu di hotel, muncikari mendapatkan fee (komisi) uang sebesar Rp6 juta pada tanggal 15 Desember 2021 untuk pemesanan dua PSK tersebut. Bahwa kesepakatan antara muncikari dengan PSK tersebut adalah masing-masing mendapatkan Rp16 juta untuk TE dan Rp10 juta untuk FBD," tandasnya.

Sumur:
okezone.com

soal ginian cepet bener


lagi asik2 blom kelar udah kenak grebek
emoticon-Traveller
ayosholat
july00artha
knightadde
knightadde dan 43 lainnya memberi reputasi
38
37.3K
353
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
sweet arsenicAvatar border
sweet arsenic
#9
gw masih ga ngerti sampe skrg.. sebenernya praktek prostitusi itu secara hukum boleh gak sih? Pasal apa yg dilanggar? Soalnya banyak kan tempat2 yg kita tau jelas buat mangkal PSK, tapi ya aman2 aja..

kalo baca disini:
https://metro.sindonews.com/read/568316/170/psk-online-dan-pengguna-jasa-tak-bisa-pidana-kok-bisa-1634188240

yang kena pasal cuma germo/mucikarinya aja, sementara PSK dan penggunanya ga bisa dipidana. Padahal dulu Vanesa Angel juga bisa kena.
Diubah oleh sweet arsenic 21-12-2021 00:38
yanginiusername
pilotugal2an541
hilmiazizi19
hilmiazizi19 dan 17 lainnya memberi reputasi
18
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.