- Beranda
- Sejarah & Xenology
Mengenal Hoegeng Iman Santoso "Simbol Integritas dan Idealisme Penegak Hukum"
...
TS
LordFaries4.0
Mengenal Hoegeng Iman Santoso "Simbol Integritas dan Idealisme Penegak Hukum"

Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Iman Santoso (14 Oktober 1921 – 14 Juli 2004) adalah adalah satu tokoh kepolisian Indonesia yang pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-5. Hoegeng terkenal sebagai polisi paling berani dan jujur di Indonesia oleh media dan masyarakat. Hoegeng hidup pada era di mana banyak pejabat pemerintah yang korup. Abdurrahman Wahid, mantan presiden Indonesia pernah memuji kejujuran Hoegeng, mengatakan bahwa "hanya ada 3 polisi jujur di negara ini: polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng". Hoegeng adalah salah satu orang tersingkat yang mengepalai badan kepolisian nasional Indonesia dari tahun 1968–1971.
Hoegeng juga merupakan salah satu penandatangan Petisi 50. Namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Bhayangkara di Mamuju dengan nama Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso dan namanya juga diabadikan sebagai stadion sepak bola di Kota Pekalongan.

Potret Hoegeng semasa kecil. Sumber: Ensiklopedia Kapolri
Kehidupan awal dan pendidikan
Spoiler for Isi:
Hoegeng lahir di Pekalongan pada 14 Oktober 1921. Nama lahirnya adalah Iman Santoso. Nama Hoegeng diambil dari "bugel" (menjadi "bugeng" dan kemudian "hugeng"; yang berarti gemuk) karena tubuhnya yang gemuk semasa kecil. Ayahnya adalah Soekarjo Kario Hatmodjo dari Tegal, seorang jaksa di Pekalongan; ibunya adalah Oemi Kalsoem. Ia memiliki dua adik perempuan: Titi Soedjati dan Soedjatmi. Hoegeng ingin menjadi polisi karena dipengaruhi oleh teman ayahnya yang menjadi kepala kepolisian di kampung halamannya Ating Natadikusumah.[4] Perwira hukum lain yang merupakan teman ayahnya adalah Soeprapto.
Hoegeng bersekolah di Hollandsch-Inlandsche School (HIS; sekolah dasar) Pekalongan dan lulus pada tahun 1934. Ia kemudian mendaftar di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO; sekolah menengah pertama) di kota yang sama dan lulus tiga tahun kemudian. Ia pindah ke Yogyakarta untuk melanjutkan studinya di Algemene Middelbare School (AMS; sekolah menengah atas) jurusan bahasa dan sastra Barat. Selama di AMS, Hoegeng berteman dengan seniornya Burhanuddin Harahap, teman sekelasnya Soedarpo Sastrosatomo, dan juniornya Usmar Ismail dan Rosihan Anwar. Pada tahun 1940, setelah lulus, ia pindah ke Batavia melanjutkan studinya di Rechtshoogeschool te Batavia (RHS; perguruan tinggi hukum), meskipun beberapa anggota keluarganya menginginkannya untuk mendaftar di Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA; perguruan tinggi pegawai negeri). Di sana ia terlibat dalam organisasi kemahasiswaan bernama Unitas Studiosorum Indonesiensis (USI). Di organisasi itu, ia bertemu Soebadio Sastrosatomo, Subandrio, Oemar Senoadji, Chairul Saleh, dan Hamid Algadrie.[5]
Pada bulan Maret 1942, Jepang menduduki Hindia Belanda. Awalnya, Hoegeng merasa lega dengan kedatangan Jepang. Tapi, kemudian militer Jepang menutup RHS. Hoegeng kemudian kembali ke rumah pada bulan April; ia menggunakan waktu luangnya untuk menjual telur dan buku sekolah bahasa Jepang bepergian dari satu kota ke kota lain termasuk Pati dan Semarang bersama temannya Soehardjo Soerjobroto. Di Semarang, ia bertemu kerabatnya dan ditawari bekerja di stasiun radio Hoso Kyoku. Dia diterima dan mulai bekerja satu bulan kemudian. Saat bekerja di stasiun, ia mendaftar ke pembukaan kursus polisi di Pekalongan. Hoegeng kemudian melamar dan diterima sebagai salah satu dari sebelas anggota kepolisian dari 130 pelamar.
Dia bergabung dengan Marshall General School di Military Police School, Fort Gordon, Georgia, Amerika Serikat.
Hoegeng bersekolah di Hollandsch-Inlandsche School (HIS; sekolah dasar) Pekalongan dan lulus pada tahun 1934. Ia kemudian mendaftar di Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO; sekolah menengah pertama) di kota yang sama dan lulus tiga tahun kemudian. Ia pindah ke Yogyakarta untuk melanjutkan studinya di Algemene Middelbare School (AMS; sekolah menengah atas) jurusan bahasa dan sastra Barat. Selama di AMS, Hoegeng berteman dengan seniornya Burhanuddin Harahap, teman sekelasnya Soedarpo Sastrosatomo, dan juniornya Usmar Ismail dan Rosihan Anwar. Pada tahun 1940, setelah lulus, ia pindah ke Batavia melanjutkan studinya di Rechtshoogeschool te Batavia (RHS; perguruan tinggi hukum), meskipun beberapa anggota keluarganya menginginkannya untuk mendaftar di Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA; perguruan tinggi pegawai negeri). Di sana ia terlibat dalam organisasi kemahasiswaan bernama Unitas Studiosorum Indonesiensis (USI). Di organisasi itu, ia bertemu Soebadio Sastrosatomo, Subandrio, Oemar Senoadji, Chairul Saleh, dan Hamid Algadrie.[5]
Pada bulan Maret 1942, Jepang menduduki Hindia Belanda. Awalnya, Hoegeng merasa lega dengan kedatangan Jepang. Tapi, kemudian militer Jepang menutup RHS. Hoegeng kemudian kembali ke rumah pada bulan April; ia menggunakan waktu luangnya untuk menjual telur dan buku sekolah bahasa Jepang bepergian dari satu kota ke kota lain termasuk Pati dan Semarang bersama temannya Soehardjo Soerjobroto. Di Semarang, ia bertemu kerabatnya dan ditawari bekerja di stasiun radio Hoso Kyoku. Dia diterima dan mulai bekerja satu bulan kemudian. Saat bekerja di stasiun, ia mendaftar ke pembukaan kursus polisi di Pekalongan. Hoegeng kemudian melamar dan diterima sebagai salah satu dari sebelas anggota kepolisian dari 130 pelamar.
Dia bergabung dengan Marshall General School di Military Police School, Fort Gordon, Georgia, Amerika Serikat.

Hoegeng dan Mery pada masa muda mereka. Sumber: Repro Biografi Hoegeng.
Karier awal
Spoiler for Isi:
Hoegeng awalnya merasa kecewa ketika mengetahui bahwa output dari kursus tersebut bukan untuk perwira tinggi (inspektur kedua), tetapi dua pangkat lebih rendah. Namun, dia masih melewatinya. Selama pelatihan, Hoegeng menerima Rp32 per bulan, bersih Rp19,50. Setiap hari setelah pelatihan, para taruna ditugaskan sebagai petugas polisi reguler di kota. Rekan-rekannya, para pelatih dan sesama taruna, kemudian menjadi perwira tinggi terkemuka termasuk Soemarto, Soehardjo Soerjobroto, Soerojo, dan Soedjono Parttokoesoemo. Setelah lulus dari kursus tersebut, Hoegeng sempat ragu apakah akan melanjutkan karirnya sebagai polisi atau sedikit beralih sebagai hakim. Saat itu, Soemarto, pelatihnya, mendaftarkan Hoegeng ke kursus perwira polisi di Sukabumi. Hoegeng kemudian diterima, meski tidak terlalu serius dalam seleksi tersebut, antara lain enam orang dari Pekalongan, alumnus kursus tadi.
Di Sukabumi, Hoegeng mendaftar ke kursus Koto Kaisatsu Gakko, kursus bagi siapa saja yang sudah terlatih di kepolisian. Sebelum lulus, Hoegeng dan kawan-kawan mengira akan naik pangkat ke jenjang yang lebih tinggi bernama Junsabucho. Sebaliknya, peringkat mereka harus diturunkan menjadi Minarai Junsabucho. Mereka memprotes keras keputusan itu sampai Jenderal Harada dari Angkatan Darat ke-16 mengunjungi tempat itu untuk menenangkan mereka. Pada tahun 1944, Hoegeng lulus dan bersama ketiga temannya, Soetrisno, Noto Darsono, dan Soenarto, ditugaskan ke Chiang Bu (bagian keamanan) Semarang. Hoegeng dan Soenarto menduduki jabatan Koto Kei Satsuka (bagian intelijen), sedangkan Noto dan Soetrisno masing-masing diberi jabatan di Keimu Ka (urusan umum) dan Keiza Ka (urusan ekonomi). Setelah beberapa minggu di Semarang, Hoegeng dipromosikan menjadi Kei Bu Ho II. Dalam beberapa bulan berikutnya, Hoegeng kembali naik pangkat, kali ini menjadi Kei Bu Ho I. Sesaat sebelum Jepang menyerah kepada pasukan Sekutu, Hoegeng dipindahkan ke Keibi Ka Cho (divisi perwalian) di bawah pimpinan R. Soekarno Djojonegoro dan dipromosikan lagi.
Suatu hari setelah proklamasi, Soeprapto, teman ayah Hoegeng, mengumpulkan anggota polisi, termasuk Hoegeng dan atasannya Soekarno Djojonegoro, dan memberi tahu mereka tentang kemerdekaan Indonesia dan akan ada pemindahan kekuasaan. Pada bulan Oktober, Hoegeng dirawat di sebuah rumah sakit (sekarang Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi) di Semarang setelah menderita gegar otak selama bertugas menjaga tahanan Jepang. Saat itu, Pertempuran Lima Hari antara pejuang Indonesia dan tawanan Jepang terjadi. Pagi hari sebelum rumah sakit diserbu oleh Jepang, Hoegeng kabur karena tidak suka dengan suasana rumah sakit dan kabur dari tempat dia dirawat. Setelah pertempuran mulai berhenti, Hoegeng disarankan oleh dokter untuk beristirahat. Ia lalu pamit dan beristirahat di Pekalongan.
Selama di Pekalongan, Hoegeng dikunjungi Komodor M. Nazir yang kemudian menjadi Kepala Staf Angkatan Laut pertama. Nazir tertarik pada Hoegeng karena dia ingin membentuk polisi militer angkatan laut dan menawarkan yang terakhir untuk menjadi bagian dari angkatan laut. Hoegeng kemudian menerima tawaran itu terutama karena dia ingin tantangan karena kepolisian sudah mapan. Sebagai perwira militer berpangkat Mayor, ia diberi hak untuk tinggal di Hotel Merdeka, Yogyakarta, dan dibayar Rp 400 per bulan. Di bawah pimpinan Letnan Kolonel Darwis, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut di Tegal, tugas pertamanya adalah merumuskan landasan dasar kepolisian militer yang pada mulanya bernama satuan Penyelidik Militer Laut Chusus (PMLC). Selama tinggal di hotel, Hoegeng dibujuk oleh Soekanto Tjokrodiatmodjo, kepala kepolisian, untuk kembali menjadi polisi. Di Yogyakarta, Hoegeng memiliki aktivitas lain sebagai pemeran utama sandiwara radio Saija dan Adinda yang disiarkan oleh radio Angkatan Laoet, Darat, dan Oedara (ALDO) dan RRI Yogya. Ia kemudian menikah dengan lawan mainnya dalam lakon, Merry, pada 31 Oktober 1946 di Jetis, Yogyakarta. Setelah mereka menikah, Hoegeng mengundurkan diri sebagai perwira angkatan laut untuk mengejar impian masa kecilnya menjadi seorang perwira polisi.
Di Sukabumi, Hoegeng mendaftar ke kursus Koto Kaisatsu Gakko, kursus bagi siapa saja yang sudah terlatih di kepolisian. Sebelum lulus, Hoegeng dan kawan-kawan mengira akan naik pangkat ke jenjang yang lebih tinggi bernama Junsabucho. Sebaliknya, peringkat mereka harus diturunkan menjadi Minarai Junsabucho. Mereka memprotes keras keputusan itu sampai Jenderal Harada dari Angkatan Darat ke-16 mengunjungi tempat itu untuk menenangkan mereka. Pada tahun 1944, Hoegeng lulus dan bersama ketiga temannya, Soetrisno, Noto Darsono, dan Soenarto, ditugaskan ke Chiang Bu (bagian keamanan) Semarang. Hoegeng dan Soenarto menduduki jabatan Koto Kei Satsuka (bagian intelijen), sedangkan Noto dan Soetrisno masing-masing diberi jabatan di Keimu Ka (urusan umum) dan Keiza Ka (urusan ekonomi). Setelah beberapa minggu di Semarang, Hoegeng dipromosikan menjadi Kei Bu Ho II. Dalam beberapa bulan berikutnya, Hoegeng kembali naik pangkat, kali ini menjadi Kei Bu Ho I. Sesaat sebelum Jepang menyerah kepada pasukan Sekutu, Hoegeng dipindahkan ke Keibi Ka Cho (divisi perwalian) di bawah pimpinan R. Soekarno Djojonegoro dan dipromosikan lagi.
Suatu hari setelah proklamasi, Soeprapto, teman ayah Hoegeng, mengumpulkan anggota polisi, termasuk Hoegeng dan atasannya Soekarno Djojonegoro, dan memberi tahu mereka tentang kemerdekaan Indonesia dan akan ada pemindahan kekuasaan. Pada bulan Oktober, Hoegeng dirawat di sebuah rumah sakit (sekarang Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi) di Semarang setelah menderita gegar otak selama bertugas menjaga tahanan Jepang. Saat itu, Pertempuran Lima Hari antara pejuang Indonesia dan tawanan Jepang terjadi. Pagi hari sebelum rumah sakit diserbu oleh Jepang, Hoegeng kabur karena tidak suka dengan suasana rumah sakit dan kabur dari tempat dia dirawat. Setelah pertempuran mulai berhenti, Hoegeng disarankan oleh dokter untuk beristirahat. Ia lalu pamit dan beristirahat di Pekalongan.
Selama di Pekalongan, Hoegeng dikunjungi Komodor M. Nazir yang kemudian menjadi Kepala Staf Angkatan Laut pertama. Nazir tertarik pada Hoegeng karena dia ingin membentuk polisi militer angkatan laut dan menawarkan yang terakhir untuk menjadi bagian dari angkatan laut. Hoegeng kemudian menerima tawaran itu terutama karena dia ingin tantangan karena kepolisian sudah mapan. Sebagai perwira militer berpangkat Mayor, ia diberi hak untuk tinggal di Hotel Merdeka, Yogyakarta, dan dibayar Rp 400 per bulan. Di bawah pimpinan Letnan Kolonel Darwis, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut di Tegal, tugas pertamanya adalah merumuskan landasan dasar kepolisian militer yang pada mulanya bernama satuan Penyelidik Militer Laut Chusus (PMLC). Selama tinggal di hotel, Hoegeng dibujuk oleh Soekanto Tjokrodiatmodjo, kepala kepolisian, untuk kembali menjadi polisi. Di Yogyakarta, Hoegeng memiliki aktivitas lain sebagai pemeran utama sandiwara radio Saija dan Adinda yang disiarkan oleh radio Angkatan Laoet, Darat, dan Oedara (ALDO) dan RRI Yogya. Ia kemudian menikah dengan lawan mainnya dalam lakon, Merry, pada 31 Oktober 1946 di Jetis, Yogyakarta. Setelah mereka menikah, Hoegeng mengundurkan diri sebagai perwira angkatan laut untuk mengejar impian masa kecilnya menjadi seorang perwira polisi.
Jendral Hoegeng dan kelompok musiknya Hawaiian Senior 1968
Kemerdekaan Indonesia dan pendudukan Belanda
Spoiler for Isi:
Setelah bergabung kembali, Hoegeng tercatat sebagai mahasiswa Akademi Kepolisian di Mertoyudan, Magelang. Selama liburan di pertengahan tahun 1947, Hoegeng dan istrinya yang sedang hamil mengunjungi keluarganya di Pekalongan. Namun, pada tanggal 21 Juli militer Belanda melakukan operasi militer. Hoegeng dan keluarganya kemudian melarikan diri ke selatan kota. Hoegeng diberitahu oleh Soekarno Djojonegoro, Kepala Kepolisian Pekalongan, bahwa Soekanto telah memerintahkan semua mahasiswa akademi untuk membantu kepolisian setempat. Tugas Hoegeng saat itu adalah mengumpulkan materi intelijen. Kemudian, dia ditangkap oleh petugas polisi yang bekerja untuk Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Saat ditangkap, Hoegeng diperlakukan dengan baik, tidak seperti yang lain. Dia akhirnya mengetahui bahwa orang yang memberi perintah itu adalah de Bretonniere, temannya di RHS. Hoegeng dibujuk untuk bekerja untuk NICA tetapi menolak. Setelah tiga minggu, dia dibebaskan. Hoegeng kemudian memutuskan untuk mengunjungi komando Yogyakarta. Dia, istrinya, dan orang tuanya pergi ke Jakarta pada awalnya. Di Jakarta, Hoegeng bertemu dengan Soemarto yang saat itu menjabat Wakil Kepala Djawatan Kepolisian Negara dan diminta menjadi bawahannya. Hoegeng diterima tetapi ingin mengunjungi Yogyakarta. Dia dibantu oleh Soemarto dan meninggalkan istrinya dan pergi sendiri pada bulan September. Di Yogyakarta, Hoegeng melaporkan tugasnya kepada Soekanto dan meminta izin sebagai bawahan Soemarto di Jakarta; Soekanto memberikan izin. Pada bulan November, Hoegeng bekerja sebagai asisten Soemarto dan diberi tugas untuk mengamati tahanan politik Indonesia dan membantu mereka jika memungkinkan. Di Jakarta, ia berkorespondensi dengan Sudirman, Hamengkubuwono IX, Oerip Soemohardjo, Suryadi Suryadarma, dan M. Nazir.
Ia pernah menjadi Kepala Dinas Pengawasan Keamanan Negara (DPKN) di Surabaya, Jawa Timur pada tahun 1952. Ia menjadi kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Medan, Sumatra Utara pada tahun 1956. Pada tahun 1959, ia mengikuti sekolah pelatihan Mobile Brigade (Mobrig) dan menjadi staf direktorat II di Markas Besar Polri pada tahun 1960, ia menjadi Kepala Djawatan Imigrasi pada tahun 1960, menjadi Menteri Iuran Negara pada tahun 1965, dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti pada tahun 1966. Setelah Hoegeng mengundurkan diri sebagai kepala polisi, ia tampil di TVRI bermain gitar Hawaii bersama dengan band "The Hawaiian Seniors", dan menjadi pembawa acara musik The Hawaiian Seniors (aslinya Irama Lautan Teduh) dari tahun 1968 sampai 1979. Kadang ia tampil bersama istrinya, Merry Hoegeng dan putrinya, Reny Hoegeng atau Aditya Hoegeng.
Ia pernah menjadi Kepala Dinas Pengawasan Keamanan Negara (DPKN) di Surabaya, Jawa Timur pada tahun 1952. Ia menjadi kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Medan, Sumatra Utara pada tahun 1956. Pada tahun 1959, ia mengikuti sekolah pelatihan Mobile Brigade (Mobrig) dan menjadi staf direktorat II di Markas Besar Polri pada tahun 1960, ia menjadi Kepala Djawatan Imigrasi pada tahun 1960, menjadi Menteri Iuran Negara pada tahun 1965, dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti pada tahun 1966. Setelah Hoegeng mengundurkan diri sebagai kepala polisi, ia tampil di TVRI bermain gitar Hawaii bersama dengan band "The Hawaiian Seniors", dan menjadi pembawa acara musik The Hawaiian Seniors (aslinya Irama Lautan Teduh) dari tahun 1968 sampai 1979. Kadang ia tampil bersama istrinya, Merry Hoegeng dan putrinya, Reny Hoegeng atau Aditya Hoegeng.

Karier
Spoiler for Isi:
Sewaktu pendudukan Jepang, ia mengikuti latihan kemiliteran Nippon (1942) dan Koto Keisatsu Ka I-Kai (1943). Setelah itu ia diangkat menjadi Wakil Kepala Polisi Seksi II Jomblang Semarang (1944), Kepala Polisi Jomblang (1945), dan Komandan Polisi Tentara Laut Jawa Tengah (1945-1946). Kemudian mengikuti pendidikan Polisi Akademi dan bekerja di bagian Purel, Jawatan Kepolisian Negara.
Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, Georgia, Amerika Serikat. Dari situ, dia menjabat Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya (1952). Lalu menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatra Utara (1956) di Medan. Tahun 1959, mengikuti pendidikan Pendidikan Brimob dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960), Kepala Jawatan Imigrasi (1960), Menteri luran Negara (1965), dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti tahun 1966. Setelah Hoegeng pindah ke markas Kepolisian Negara kariernya terus menanjak. Dari situ, dia menjabat Deputi Operasi Pangak (1966), dan Deputi Men/Pangak Urusan Operasi juga masih dalam 1966.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Terakhir, pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara (tahun 1969, namanya kemudian berubah menjadi Kapolri), menggantikan Soetjipto Joedodihardjo. Hoegeng mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 1971 dan digantikan oleh Drs. Mohamad Hasan.
Saat menjadi Kapolri Hoegeng Iman Santoso melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi di tingkat Mabes Polri. Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif. Pada masa jabatannya terjadi perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya. Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian (Mabes Pol).
Perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk beberapa instansi yang berada di Kapolri. Misalnya, sebutan Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol. Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol. Di bawah kepemimpinan Hoegeng peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif. Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.
Tahun 1950, Hoegeng mengikuti Kursus Orientasi di Provost Marshal General School pada Military Police School Port Gordon, Georgia, Amerika Serikat. Dari situ, dia menjabat Kepala DPKN Kantor Polisi Jawa Timur di Surabaya (1952). Lalu menjadi Kepala Bagian Reserse Kriminil Kantor Polisi Sumatra Utara (1956) di Medan. Tahun 1959, mengikuti pendidikan Pendidikan Brimob dan menjadi seorang Staf Direktorat II Mabes Kepolisian Negara (1960), Kepala Jawatan Imigrasi (1960), Menteri luran Negara (1965), dan menjadi Menteri Sekretaris Kabinet Inti tahun 1966. Setelah Hoegeng pindah ke markas Kepolisian Negara kariernya terus menanjak. Dari situ, dia menjabat Deputi Operasi Pangak (1966), dan Deputi Men/Pangak Urusan Operasi juga masih dalam 1966.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Terakhir, pada 5 Mei 1968, Hoegeng diangkat menjadi Kepala Kepolisian Negara (tahun 1969, namanya kemudian berubah menjadi Kapolri), menggantikan Soetjipto Joedodihardjo. Hoegeng mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 1971 dan digantikan oleh Drs. Mohamad Hasan.
Saat menjadi Kapolri Hoegeng Iman Santoso melakukan pembenahan beberapa bidang yang menyangkut struktur organisasi di tingkat Mabes Polri. Hasilnya, struktur yang baru lebih terkesan lebih dinamis dan komunikatif. Pada masa jabatannya terjadi perubahan nama pimpinan polisi dan markas besarnya. Berdasarkan Keppres No.52 Tahun 1969, sebutan Panglima Angkatan Kepolisian RI (Pangak) diubah menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Dengan begitu, nama Markas Besar Angkatan Kepolisian pun berubah menjadi Markas Besar Kepolisian (Mabes Pol).
Perubahan itu membawa sejumlah konsekuensi untuk beberapa instansi yang berada di Kapolri. Misalnya, sebutan Panglima Daerah Kepolisian (Pangdak) menjadi Kepala Daerah Kepolisian RI atau Kadapol. Demikian pula sebutan Seskoak menjadi Seskopol. Di bawah kepemimpinan Hoegeng peran serta Polri dalam peta organisasi Polisi Internasional, International Criminal Police Organization (ICPO), semakin aktif. Hal itu ditandai dengan dibukanya Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol di Jakarta.
Diubah oleh LordFaries4.0 10-12-2021 11:48
ondeonde04 dan 48 lainnya memberi reputasi
49
9.4K
Kutip
81
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sejarah & Xenology
6.5KThread•11.6KAnggota
Tampilkan semua post
TS
LordFaries4.0
#1

Pencetus Penggunaan Helm Pertama Kali di Indonesia
Spoiler for Isi:
Hoegeng Imam yang menjabat sebagai Kapolri periode itu bertugas menemani Presiden Soeharto berkunjung ke berbagai negara Eropa.
Hoegeng Imam terkesan dengan ketertiban masyarakat disana dalam berlalu lintas, ia pun mengamati para pemotor selalu menggunakan helm.
Dari kunjungannya itu, Hoegeng Imam mendapat ide untuk menerapkan penggunaan helm di Indonesia.
Apalagi, angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia khususnya Jakarta saat itu cukup tinggi mencapai 1.450 kasus setiap bulannya.
Hoegeng berprinsip, Polri harus melakukan langkah antisipatif menyesuaikan perkembangan zaman karena meningkatkan jumlah pemotor dari tahun ketahun.
Maka dibuatlah peraturan penggunaan helm di Indonesia dalam Maklumat Kapolri bertarikh 7 Agustus 1971 yang berisi:
a. Para pengendara sepeda motor mengenakan topi helm
b. Penumpang yang membonceng harus duduk mengangkang.
Bagi pelanggar maklumat tersebut, sanksinya mengacu pada Undang-undang No.3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Maklumat Hoegeng menjadi landasan hukum kewajiban penggunaan helm bagi pengendara motor di Indonesia selama 19 tahun.
Aturan lebih komprehensif baru tertuang dalam Undang-undang No.14 Tahun 1992 tepatnya di ayat 1 butir e dan ayat 2.
Tahun 2009, aturan penggunaan helm di Indonesia dibuat lebih spesifik dengan mewajibkan penggunaan helm dengan kriteria tertentu.
Hal ini pun dituangkan dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2).
Jadi, jangan lupa gunakan helm saat mengendarai sepeda motor demi keselamatan dan menjalankan Undang-Undang Lalu lintas.
Hoegeng Imam terkesan dengan ketertiban masyarakat disana dalam berlalu lintas, ia pun mengamati para pemotor selalu menggunakan helm.
Dari kunjungannya itu, Hoegeng Imam mendapat ide untuk menerapkan penggunaan helm di Indonesia.
Apalagi, angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia khususnya Jakarta saat itu cukup tinggi mencapai 1.450 kasus setiap bulannya.
Hoegeng berprinsip, Polri harus melakukan langkah antisipatif menyesuaikan perkembangan zaman karena meningkatkan jumlah pemotor dari tahun ketahun.
Maka dibuatlah peraturan penggunaan helm di Indonesia dalam Maklumat Kapolri bertarikh 7 Agustus 1971 yang berisi:
a. Para pengendara sepeda motor mengenakan topi helm
b. Penumpang yang membonceng harus duduk mengangkang.
Bagi pelanggar maklumat tersebut, sanksinya mengacu pada Undang-undang No.3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Maklumat Hoegeng menjadi landasan hukum kewajiban penggunaan helm bagi pengendara motor di Indonesia selama 19 tahun.
Aturan lebih komprehensif baru tertuang dalam Undang-undang No.14 Tahun 1992 tepatnya di ayat 1 butir e dan ayat 2.
Tahun 2009, aturan penggunaan helm di Indonesia dibuat lebih spesifik dengan mewajibkan penggunaan helm dengan kriteria tertentu.
Hal ini pun dituangkan dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2).
Jadi, jangan lupa gunakan helm saat mengendarai sepeda motor demi keselamatan dan menjalankan Undang-Undang Lalu lintas.

Kasus penembakan mahasiswa ITB Rene Louis Conrad
Spoiler for Isi:
JAKARTA - Aksi polisi menebar kekerasan telah membuat banyak rakyat Indonesia resah sejak era Orde Baru (Orba). Kasus penembakan Rene Louis Conrad, misalnya. Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) itu tak hanya dikeroyok taruna Akademi Kepolisian. Ia ditembak mati. Rakyat berduka, tapi keadilan tak kunjung tegak. Meski sudah ada yang ditetapkan sebagai terdakwa, ada yang bilang pembunuh sebenarnya masih abu sampai detik ini.
Semua bermula dari kisruh larangan rambut gondrong. Di era Orba rambut gondrong laksana sebuah dosa besar. Soeharto melihat pemuda berambut gondrong sebagai suatu pembangkangan. Perspektif itu diambil karena Orba mengidentikkan rambut gondrong sebagai produk impor atau kebarat-baratan.
Rambut gondrong tak sama sekali mencerminkan budaya bangsa. Karenanya, demi menyelamatkan anak bangsa dari sentuhan budaya luar, rambut gondrong mulai dilarang pada 1966.
Upaya anti orang gondrong yang dilakukan oleh Orba tak main-main. Tenaga Polri dikerahkan untuk memutus mata rantai pemuda berambut gondrong. Polisi kerap merazia mereka yang memiliki rambut gondrong.
Dalam pelaksanaannya di Bandung, polisi juga melibatkan taruna Akademi Kepolisian Sukabumi sebagai tenaga tambahan menegakkan aturan. Sebab, pemuda rambut gondrong sering dianggap sebagai pembuat onar dan onverschillig (acuh tak acuh). Empunya rambut gondrong bahkan dikriminalisasi tak mendapatkan akses layanan publik.
“Orang orang yang berambut gondrong tidak diperkenankan mendapat layanan di institusi-institusi negara. Di kepolisian, misalnya. Pengurusan SIM, izin pertunjukkan, izin rapat, atau surat keterangan bebas G30S tidak akan dilayani apabila yang mengajukan masih berambut gondrong,” ungkap Aria Wiratma Yudhistira dalam buku Dilarang gondrong!: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970-an (2010).
Perlakuan semena-mena Orba menuai kritik. Kaum muda, khususnya pelajar dan mahasiswa terus mengecam tindakan pemerintah yang justru mengurusi urusan remeh seperti rambut gondrong. Padahal, kala itu kondisi negara sedang berada dalam kondisi tak baik-baik saja.
Kaum muda menganggap banyak persoalan-persoalan lainnya yang lebih penting. Apalagi korupsi telah merajalela, kenaikkan BBM yang membuat rakyat sengsara, hingga ketiadaan transparansi pemerintah dalam menjalankan proyek mercusuar, seperti pembangunan Taman Mini Indonesia Indah.
Bagi mahasiswa, pelarangan rambut gondrong tak ubahnya sebagai pelanggaran hak-hak asasi perseorangan. Aksi pengguntingan rambut gondrong di kalangan pelajar dan mahasiswa disinyalir oleh banyak pihak sebagai bukti pemerintah Orba berpikir sempit. Alias langkah yang diambil jauh dari kata efektif.
Pemerintah hanya cenderung pamer kekuasaan, dibanding menyelesaikan masalah. lantaran itu cara pemberantasan rambut gondrong disamakan dengan cara pemberantas penjahat atau kriminal adalah opsi sembrono. Pun tidak manusiawi.
“Tanpa ampun gunting mereka beraksi memotong rambut korban razia walaupun para korban ini memprotes. Selain pelajar dan mahasiswa, ada asisten dosen ITB yang juga jadi korban. Pihak kepolisian, telah menggeneralisir bahwa mereka yang berambut gondrong dengan sendirinya kriminal,” tulis Rum Aly dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (2004).
Pertandingan persahabatan
Ketegangan antara mahasiswa dan polisi di Bandung memuncak. Pihak mahasiswa beserta dosen ITB mulai mengecam aksi anti orang gondrong. Kaum mahasiswa membalas aksi anti rambut gondrong dengan menginsiasi gerakan: anti orang gendut.
Gerakan itu dibuat untuk menyindir langsung pemerintah yang kebanyakkan berisi pejabat berperut gendut. Gerakan itu berlanjut dengan bentrokan-bentrokan kecil antara mahasiswa dengan taruna Akademi Kepolisian Sukabumi angkatan 1970.
Tensi panas itu langsung sampai ke telinga petinggi polisi. Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Gubernur Akpol Irjen Awaludin Djamin, dan segenap civitas ITB hingga perguruan tinggi seluruh Bandung berkumpul untuk mencari solusi. Setelahnya, Polri berinisiatif mengadakan pertandingan sepak bola persahabatan, antara mahasiswa ITB dan taruna Akademi Kepolisian. Demi mengakhiri perseteruan, katanya.
Pertandingan persahabatan kemudian diselenggarakan di lapangan sepakbola di tengah kampus ITB pada 6 Oktober 1970. Tim tuan rumah mengungguli taruna Akademi Kepolisian 2-0. Keunggulan 2-0 itu membuat supporter tuan rumah merasa di atas angin.
Mereka kemudian banyak mengeluarkan unek-unek berupa sindirian pedas kepada taruna polisi yang yang menjadi penonton dan menjadi keamanan pertandingan. Bentrokan pun tak bisa dihindari. Provos-provos taruna segara mencoba menertibkan penonton dengan sabetan-sabetan Koppel rim (ikat pinggang militer).
Pertandingan terus berlajut walau terdengar suara tembakan pistol. Kemenangan pun berada dalam genggaman tim ITB. Para taruna akhirnya segera diusir oleh panitia untuk kembali ke truknya masing-masing karena melanggar aturan: bawa senjata api.
Tertembaknya Rene Conrad
Nyatanya para taruna Akademi Kepolisian tidak langsung pulang. Mereka memang telah meninggalkan halaman kampus, namun kemudian berhenti di jalan Genesha depan kantin Asrama F mahasiswa ITB. Nahas, seorang mahasiswa jurusan pertambangan ITB bersama temannya lewat di depan truk yang membawa taruna.
Mahasiswa yang mengendarai Harley Davidson itu lalu terlibat caci-maki dengan para Taruna. Tampaknya dendam dengan mahasiwa pasca bentrokan masih mengganjal di hati tiap taruna. Akhirnya, mahasiswa yang lewat menjadi sasaran pengeroyokan para taruna Akademi Kepolisian. Tak puas hanya memukul. Mahasiswa ditembak mati pula oleh salah seorang taruna. Mahasiswa yang menjadi korban adalah Rene Louis Conrad. Sedang mahasiswa lainnya melarikan diri.
“Sambil mengendarai sepeda motor besar Harley Davidson-nya, Rene mendatangi bagian belakang salah satu truk yang sedang memuat para taruna, dan memaki para taruna itu dari atas sepeda motornya. Tiba-tiba terdengar tembakan dari arah truk, dan Conrad jatuh tersungkur; lalu bangun tetapi segera dikeroyok oleh para taruna yang kembali turun dari truknya. Rene sempat berlari, tapi terus dikejar bersama dan dihajar dengan koppel rim.”
“Terdengar pula beberapa suara tembakan yang ditujukan ke arah Asrama Mahasiswa dekat situ. Badan Rene Conrad yang terjatuh beberapa kali diangkat dan ditaruh oleh para taruna itu di mobil bak terbuka polisi. Mobil bak yang membawa badan Rene itu lalu melaju bersama rombongan. Beberapa waktu kemudian mayat Rene Conrad ditemukan di pinggir jalan di depan Kantor Polisi di jalan Merdeka,” ungkap Sri Bintang Pamungkas dalam buku Ganti Rezim Ganti Sistim (2014).
Peristiwa itu kemudian mencoreng wajah Polri. Aksi kekerasan dalam tubuh Polri dianggap seganap rakyat Indonesia sudah mendarah daging. Lagi pula, aksi kekerasan tak saja dilanggengkan oleh polisi aktif, tapi calon polisi pun turut melanggengkan kekerasan. Peristiwa ini lalu membuat Jenderal Hoegeng kalang-kabut. Sebagai orang nomor satu di Polri, Hoegeng memiliki tanggung jawab mengembalikan citra Polri yang hancur lebur pasca meninggalnya Rene Conrad.
Hoegeng bertindak. Tapi apa daya. Usahanya kandas. Konon ada kekuatan besar yang melindungi sederet taruna Akademi Kepolisian. Namun Hoegeng menyakini para taruna memang mengeroyok bahkan melepaskan tembakan. Keyakinan itu bertahan hingga Hoegeng dilengserkan Soeharto pada 2 Oktober 1971.
Keanehan muncul. Meski mati akibat ulah para taruna, orang yang menjadi tersangka malah seorang brigadir polisi, Djani Maman Surjaman. Djani justru tak ada sangkut-pautnya dengan pengeroyokan. Memukul pun tidak. apalagi melepas tembakan. Entah bagaimana hukum menjatuhkan vonis hukuman kepada Djani 1 tahun 6 bulan pada 1972. Alibinya persidangan mengungkap “kealpaan” Djani sebagai penyebat utama tewasnya Rene Louis Conrad.
“Meskipun kasus Conrad bisa menimbulkan citra buruk bagi kepolisian hendaknya dimaklumi, bahwa sebagai suatu fakta soalnya tidak gampang didekati. Taruna yang melakukan penembakan, sengaja atau tidak, sebagai manusia mempunyai berbagai motivasi dalam melakukan penembakan itu.”
“Kasus penembakan itu tak bisa dilihat berdiri sendiri. Paling tidak berkaitan dengan perkelahian massal yang mendahuluinya, lalu sejauh mana hal itu mendorong perkembangan selanjutnya, termasuk tertembaknya Rene Louis Conrad yang mahasiswa ITB,” tutup Hoegeng sebagaimana ditulis Abrar Yusra dan Ramadhan K.H. dalam buku Hoegeng: Polisi Idaman dan Kenyataan (1993).
Semua bermula dari kisruh larangan rambut gondrong. Di era Orba rambut gondrong laksana sebuah dosa besar. Soeharto melihat pemuda berambut gondrong sebagai suatu pembangkangan. Perspektif itu diambil karena Orba mengidentikkan rambut gondrong sebagai produk impor atau kebarat-baratan.
Rambut gondrong tak sama sekali mencerminkan budaya bangsa. Karenanya, demi menyelamatkan anak bangsa dari sentuhan budaya luar, rambut gondrong mulai dilarang pada 1966.
Upaya anti orang gondrong yang dilakukan oleh Orba tak main-main. Tenaga Polri dikerahkan untuk memutus mata rantai pemuda berambut gondrong. Polisi kerap merazia mereka yang memiliki rambut gondrong.
Dalam pelaksanaannya di Bandung, polisi juga melibatkan taruna Akademi Kepolisian Sukabumi sebagai tenaga tambahan menegakkan aturan. Sebab, pemuda rambut gondrong sering dianggap sebagai pembuat onar dan onverschillig (acuh tak acuh). Empunya rambut gondrong bahkan dikriminalisasi tak mendapatkan akses layanan publik.
“Orang orang yang berambut gondrong tidak diperkenankan mendapat layanan di institusi-institusi negara. Di kepolisian, misalnya. Pengurusan SIM, izin pertunjukkan, izin rapat, atau surat keterangan bebas G30S tidak akan dilayani apabila yang mengajukan masih berambut gondrong,” ungkap Aria Wiratma Yudhistira dalam buku Dilarang gondrong!: Praktik Kekuasaan Orde Baru Terhadap Anak Muda Awal 1970-an (2010).
Perlakuan semena-mena Orba menuai kritik. Kaum muda, khususnya pelajar dan mahasiswa terus mengecam tindakan pemerintah yang justru mengurusi urusan remeh seperti rambut gondrong. Padahal, kala itu kondisi negara sedang berada dalam kondisi tak baik-baik saja.
Kaum muda menganggap banyak persoalan-persoalan lainnya yang lebih penting. Apalagi korupsi telah merajalela, kenaikkan BBM yang membuat rakyat sengsara, hingga ketiadaan transparansi pemerintah dalam menjalankan proyek mercusuar, seperti pembangunan Taman Mini Indonesia Indah.
Bagi mahasiswa, pelarangan rambut gondrong tak ubahnya sebagai pelanggaran hak-hak asasi perseorangan. Aksi pengguntingan rambut gondrong di kalangan pelajar dan mahasiswa disinyalir oleh banyak pihak sebagai bukti pemerintah Orba berpikir sempit. Alias langkah yang diambil jauh dari kata efektif.
Pemerintah hanya cenderung pamer kekuasaan, dibanding menyelesaikan masalah. lantaran itu cara pemberantasan rambut gondrong disamakan dengan cara pemberantas penjahat atau kriminal adalah opsi sembrono. Pun tidak manusiawi.
“Tanpa ampun gunting mereka beraksi memotong rambut korban razia walaupun para korban ini memprotes. Selain pelajar dan mahasiswa, ada asisten dosen ITB yang juga jadi korban. Pihak kepolisian, telah menggeneralisir bahwa mereka yang berambut gondrong dengan sendirinya kriminal,” tulis Rum Aly dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (2004).
Pertandingan persahabatan
Ketegangan antara mahasiswa dan polisi di Bandung memuncak. Pihak mahasiswa beserta dosen ITB mulai mengecam aksi anti orang gondrong. Kaum mahasiswa membalas aksi anti rambut gondrong dengan menginsiasi gerakan: anti orang gendut.
Gerakan itu dibuat untuk menyindir langsung pemerintah yang kebanyakkan berisi pejabat berperut gendut. Gerakan itu berlanjut dengan bentrokan-bentrokan kecil antara mahasiswa dengan taruna Akademi Kepolisian Sukabumi angkatan 1970.
Tensi panas itu langsung sampai ke telinga petinggi polisi. Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Gubernur Akpol Irjen Awaludin Djamin, dan segenap civitas ITB hingga perguruan tinggi seluruh Bandung berkumpul untuk mencari solusi. Setelahnya, Polri berinisiatif mengadakan pertandingan sepak bola persahabatan, antara mahasiswa ITB dan taruna Akademi Kepolisian. Demi mengakhiri perseteruan, katanya.
Pertandingan persahabatan kemudian diselenggarakan di lapangan sepakbola di tengah kampus ITB pada 6 Oktober 1970. Tim tuan rumah mengungguli taruna Akademi Kepolisian 2-0. Keunggulan 2-0 itu membuat supporter tuan rumah merasa di atas angin.
Mereka kemudian banyak mengeluarkan unek-unek berupa sindirian pedas kepada taruna polisi yang yang menjadi penonton dan menjadi keamanan pertandingan. Bentrokan pun tak bisa dihindari. Provos-provos taruna segara mencoba menertibkan penonton dengan sabetan-sabetan Koppel rim (ikat pinggang militer).
Pertandingan terus berlajut walau terdengar suara tembakan pistol. Kemenangan pun berada dalam genggaman tim ITB. Para taruna akhirnya segera diusir oleh panitia untuk kembali ke truknya masing-masing karena melanggar aturan: bawa senjata api.
Tertembaknya Rene Conrad
Nyatanya para taruna Akademi Kepolisian tidak langsung pulang. Mereka memang telah meninggalkan halaman kampus, namun kemudian berhenti di jalan Genesha depan kantin Asrama F mahasiswa ITB. Nahas, seorang mahasiswa jurusan pertambangan ITB bersama temannya lewat di depan truk yang membawa taruna.
Mahasiswa yang mengendarai Harley Davidson itu lalu terlibat caci-maki dengan para Taruna. Tampaknya dendam dengan mahasiwa pasca bentrokan masih mengganjal di hati tiap taruna. Akhirnya, mahasiswa yang lewat menjadi sasaran pengeroyokan para taruna Akademi Kepolisian. Tak puas hanya memukul. Mahasiswa ditembak mati pula oleh salah seorang taruna. Mahasiswa yang menjadi korban adalah Rene Louis Conrad. Sedang mahasiswa lainnya melarikan diri.
“Sambil mengendarai sepeda motor besar Harley Davidson-nya, Rene mendatangi bagian belakang salah satu truk yang sedang memuat para taruna, dan memaki para taruna itu dari atas sepeda motornya. Tiba-tiba terdengar tembakan dari arah truk, dan Conrad jatuh tersungkur; lalu bangun tetapi segera dikeroyok oleh para taruna yang kembali turun dari truknya. Rene sempat berlari, tapi terus dikejar bersama dan dihajar dengan koppel rim.”
“Terdengar pula beberapa suara tembakan yang ditujukan ke arah Asrama Mahasiswa dekat situ. Badan Rene Conrad yang terjatuh beberapa kali diangkat dan ditaruh oleh para taruna itu di mobil bak terbuka polisi. Mobil bak yang membawa badan Rene itu lalu melaju bersama rombongan. Beberapa waktu kemudian mayat Rene Conrad ditemukan di pinggir jalan di depan Kantor Polisi di jalan Merdeka,” ungkap Sri Bintang Pamungkas dalam buku Ganti Rezim Ganti Sistim (2014).
Peristiwa itu kemudian mencoreng wajah Polri. Aksi kekerasan dalam tubuh Polri dianggap seganap rakyat Indonesia sudah mendarah daging. Lagi pula, aksi kekerasan tak saja dilanggengkan oleh polisi aktif, tapi calon polisi pun turut melanggengkan kekerasan. Peristiwa ini lalu membuat Jenderal Hoegeng kalang-kabut. Sebagai orang nomor satu di Polri, Hoegeng memiliki tanggung jawab mengembalikan citra Polri yang hancur lebur pasca meninggalnya Rene Conrad.
Hoegeng bertindak. Tapi apa daya. Usahanya kandas. Konon ada kekuatan besar yang melindungi sederet taruna Akademi Kepolisian. Namun Hoegeng menyakini para taruna memang mengeroyok bahkan melepaskan tembakan. Keyakinan itu bertahan hingga Hoegeng dilengserkan Soeharto pada 2 Oktober 1971.
Keanehan muncul. Meski mati akibat ulah para taruna, orang yang menjadi tersangka malah seorang brigadir polisi, Djani Maman Surjaman. Djani justru tak ada sangkut-pautnya dengan pengeroyokan. Memukul pun tidak. apalagi melepas tembakan. Entah bagaimana hukum menjatuhkan vonis hukuman kepada Djani 1 tahun 6 bulan pada 1972. Alibinya persidangan mengungkap “kealpaan” Djani sebagai penyebat utama tewasnya Rene Louis Conrad.
“Meskipun kasus Conrad bisa menimbulkan citra buruk bagi kepolisian hendaknya dimaklumi, bahwa sebagai suatu fakta soalnya tidak gampang didekati. Taruna yang melakukan penembakan, sengaja atau tidak, sebagai manusia mempunyai berbagai motivasi dalam melakukan penembakan itu.”
“Kasus penembakan itu tak bisa dilihat berdiri sendiri. Paling tidak berkaitan dengan perkelahian massal yang mendahuluinya, lalu sejauh mana hal itu mendorong perkembangan selanjutnya, termasuk tertembaknya Rene Louis Conrad yang mahasiswa ITB,” tutup Hoegeng sebagaimana ditulis Abrar Yusra dan Ramadhan K.H. dalam buku Hoegeng: Polisi Idaman dan Kenyataan (1993).

Robby Tjahjadi dan pengacaranya diwawancarai wartawan/ RCTI di Kejaksaan Agung sebagai saksi pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit BBD dan Bapindo yang dilakukan oleh Johannes Budistrisno Kotjo, Jakarta, Kamis, 26/04/01[KORAN TEMPO/ Bernard Chani
Kasus Robby Tjahjadi, Penyelundup Mobil Mewah
Spoiler for Isi:
Salah satu kasus penyelundupan yang paling fenomenal adalah penyelundupan ratusan mobil mewah oleh Robby Tjahjadi alias Sie Tjie It. Kapolri Jenderal Hoegeng adalah orang yang pertama kali berusaha membongkar kasus penyelundupan ini. Dia menemukan fakta sejumlah petinggi polisi, tentara, bea cukai dan imigrasi terlibat memuluskan aksi yang merugikan negara ratusan juta kala itu.
Awalnya tahun 1968, tim reserse ekonomi mencium ada penyelundupan mobil mewah di pelabuhan Tanjung Priok. Benar saja, tak lama kemudian beberapa penyelundup tertangkap bersama empat buah mobil mewah, termasuk mercedes. Namun anehnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta Raya tak mau melanjutkan kasus ini.
Tahun 1969, polisi menangkap komplotan Robby Tjahjadi bersama abangnya dan delapan mercy keluar dari pelabuhan. Anehnya saat dibawa ke Komdak (Polda) Metro Jaya, seorang pejabat berkuasa memberikan jaminan. Robby Tjahjadi pun cuma diperiksa selama beberapa jam.
Hoegeng sendiri tak ikut mengusut kelanjutan kasus Robby Tjahjadi. Sejumlah sumber menyebut Soeharto mendepak Hoegeng karena pelaku penyelundupan ini adalah kolega sangat dekat Keluarga Cendana.
Kala itu Hoegeng memang optimis membongkar sindikat penyelundup mobil mewah. Pada para wartawan, Hoegeng menjanjikan akan ada berita besar dari Tanjung Priok. Rupanya pernyataan Hoegeng membuat sejumlah pejabat yang biasa makan uang haram terusik.
Soeharto mencopot Hoegeng sebagai Kapolri tanggal 2 Oktober 1971. Baru tiga tahun, Hoegeng menjabat. Seharusnya masih ada dua tahun lagi. Ironinya dengan alasan penyegaran, justru pengganti Hoegeng, Jenderal M Hasan lebih tua satu tahun.
Hoegeng menghadap Soeharto, dia menanyakan kenapa dicopot. Secara tersirat Soeharto berkata tak ada tempat untuk Hoegeng lagi.
Dengan tegas Hoegeng menjawab. "Ya sudah. Saya keluar saja," katanya.
Soeharto menawari Hoegeng dengan jabatan sebagai duta besar atau diplomat di negara lain. Sebuah kebiasaan untuk membuang mereka yang kritis terhadap Orde Baru. Hoegeng menolaknya.
"Saya tidak bisa jadi diplomat. Diplomat harus bisa minum koktail, saya tidak suka koktail," sindir Hoegeng.
Sepeninggalan Hoegeng, kasus Robby Tjahjadi meledak. Pemuda tamatan SMA ini dengan lincahnya menyelundupkan ratusan mobil mewah, Roll Royce, Jaguar, Alfa Romeo, BMW, Mercedes Benz dan lain-lain. Setidaknya negara rugi 716.243.400. Bayangkan besarnya uang itu karena pemerintah baru saja menggunting uang Rp 1.000 menjadi Rp 1, akhir tahun 1960an.
Para penguasa tentu dapat jatah puluhan juta. Sementara petugas Bea Cukai di lapangan dibayar Rp 50.000 untuk meloloskan setiap mobil selundupan.
Akhirnya Robby dituntut 10 tahun, tetapi hanya kena 7,5 tahun. Banyak pihak merasa tak puas dengan vonis yang dinilai terlalu ringan ini. Sekaligus menguatkan fakta ada orang kuat yang melindungi Robby.
Bahkan sekelas Jenderal Hoegeng pun tak berdaya melawan para pelindung penyelundup muda ini.
Awalnya tahun 1968, tim reserse ekonomi mencium ada penyelundupan mobil mewah di pelabuhan Tanjung Priok. Benar saja, tak lama kemudian beberapa penyelundup tertangkap bersama empat buah mobil mewah, termasuk mercedes. Namun anehnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta Raya tak mau melanjutkan kasus ini.
Tahun 1969, polisi menangkap komplotan Robby Tjahjadi bersama abangnya dan delapan mercy keluar dari pelabuhan. Anehnya saat dibawa ke Komdak (Polda) Metro Jaya, seorang pejabat berkuasa memberikan jaminan. Robby Tjahjadi pun cuma diperiksa selama beberapa jam.
Hoegeng sendiri tak ikut mengusut kelanjutan kasus Robby Tjahjadi. Sejumlah sumber menyebut Soeharto mendepak Hoegeng karena pelaku penyelundupan ini adalah kolega sangat dekat Keluarga Cendana.
Kala itu Hoegeng memang optimis membongkar sindikat penyelundup mobil mewah. Pada para wartawan, Hoegeng menjanjikan akan ada berita besar dari Tanjung Priok. Rupanya pernyataan Hoegeng membuat sejumlah pejabat yang biasa makan uang haram terusik.
Soeharto mencopot Hoegeng sebagai Kapolri tanggal 2 Oktober 1971. Baru tiga tahun, Hoegeng menjabat. Seharusnya masih ada dua tahun lagi. Ironinya dengan alasan penyegaran, justru pengganti Hoegeng, Jenderal M Hasan lebih tua satu tahun.
Hoegeng menghadap Soeharto, dia menanyakan kenapa dicopot. Secara tersirat Soeharto berkata tak ada tempat untuk Hoegeng lagi.
Dengan tegas Hoegeng menjawab. "Ya sudah. Saya keluar saja," katanya.
Soeharto menawari Hoegeng dengan jabatan sebagai duta besar atau diplomat di negara lain. Sebuah kebiasaan untuk membuang mereka yang kritis terhadap Orde Baru. Hoegeng menolaknya.
"Saya tidak bisa jadi diplomat. Diplomat harus bisa minum koktail, saya tidak suka koktail," sindir Hoegeng.
Sepeninggalan Hoegeng, kasus Robby Tjahjadi meledak. Pemuda tamatan SMA ini dengan lincahnya menyelundupkan ratusan mobil mewah, Roll Royce, Jaguar, Alfa Romeo, BMW, Mercedes Benz dan lain-lain. Setidaknya negara rugi 716.243.400. Bayangkan besarnya uang itu karena pemerintah baru saja menggunting uang Rp 1.000 menjadi Rp 1, akhir tahun 1960an.
Para penguasa tentu dapat jatah puluhan juta. Sementara petugas Bea Cukai di lapangan dibayar Rp 50.000 untuk meloloskan setiap mobil selundupan.
Akhirnya Robby dituntut 10 tahun, tetapi hanya kena 7,5 tahun. Banyak pihak merasa tak puas dengan vonis yang dinilai terlalu ringan ini. Sekaligus menguatkan fakta ada orang kuat yang melindungi Robby.
Bahkan sekelas Jenderal Hoegeng pun tak berdaya melawan para pelindung penyelundup muda ini.
Diubah oleh LordFaries4.0 10-12-2021 10:57
pengennyusu dan 9 lainnya memberi reputasi
10
Kutip
Balas