• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Austria Denda Warganya 57 Juta Rupiah Jika Menolak di Vaksin Covid-19, Kalau Kita?

Sambelterasi052Avatar border
TS
Sambelterasi052
Austria Denda Warganya 57 Juta Rupiah Jika Menolak di Vaksin Covid-19, Kalau Kita?
Foto ilustrasi warga Austria demonstrasi atas kebijakan pemerintah | time.com


Pemerintah Austria sepertinya ingin menuntaskan permasalahan virus corona atau Covid-19 di negaranya, pemerintah sudah sangat jengah dengan dampak buruk Covid-19 ini dan mengambil tindakan tegas bagi warganya yang tidak patuh dengan aturan yang sudah di tetapkan Austria.

Pemerintah Austria memberikan denda atau hukuman kepada warganya semata-mata hanya bagian dari langkah tegas untuk memaksa warganya agar bersedia di vaksinasi. Karena sejauh ini penyebaran virus Covid-19 masih menghantui beberapa negara, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran para warga untuk mengikuti protokol kesehatan.

Menurut laporan, pemerintah akan kembali menyurati warganya yang tidak mau di vaksin (terkecuali lansia dan balita) sebelumnya. Jika orang tersebut tetap menolak surat undangan tersebut maka ini sudah masuk pelanggaran karena ada upaya melanggar ketentuan hukum.

Foto ilustrasi warga Austria | bloomberg.com


Maka pemerintah dan pihak berwajib berhak memberikan hukuman dalam bentuk denda $ 4000 dolar Amerika atau sekitar 57 jutaan rupiah perorang. Menurut laporan pemerintah Austria akan mulai melaksanakan aturan ini pada bulan Februari 2022 di Austria.

Austria juga akan menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mewajibkan warganya harus vaksinasi Covid-19 pada bulan Februari 2022. Menurut catatan di Wikipedia negara Austria memiliki jumlah penduduk sekitar 8,9 juta jiwa.

Hasil laporan juga mengatakan, jika Austria sejauh ini telah sukses memvaksinasi warganya sekitar 66% dari jumlah populasinya.

Dan aturan lainnya yang sudah disepakati, bagi warga yang menolak untuk divaksinasi ke tiga kalinya atau di istilahkan dengan suntikan booster maka mereka juga akan tetap akan di denda sekitar $1.700 dolar Amerika atau sekitar 24 jutaan rupiah.

Foto ilustrasi warga Austria berkerumunan | time.com


Pemerintah juga melakukan penutupan sementara selama 10 atau 20 hari untuk tempat-tempat yang mengundang keramaian seperti restoran, kafe, bar, teater, toko non-sembako dan tempat pangkas rambut serta lainnya.

Setelah dicetuskannya peraturan ini oleh pemerintah Austria, ternyata mendapatkan respon negatif dari beberapa warganya, dimana ada sejumlah demonstrasi yang menentang langkah-langkah pemerintah ini.

Semoga langkah negara ini dapat berjalan dengan efektif dan warganya juga cepat banyak sadar akan bahaya dari Covid-19 meskipun saat ini keberadaannya mulai diterima sebagian publik.




Penulis: Sambelterasi052
Referensi: Pemikiran sendiri
Gabung Yuk di Komunitas: Toba Ethos


Diubah oleh Sambelterasi052 24-11-2021 12:21
areszzjay
aldo12
MemoryExpress
MemoryExpress dan 13 lainnya memberi reputasi
12
4.5K
96
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Tampilkan semua post
ajrafolsAvatar border
ajrafols
#15
KOCAAKK PRANKSIN KOK DIPAKSA ??? emoticon-Leh Uga
PADA KAGA MIKIR ? KOK NGGA MERASA JANGGAL ??
MALAH PADA NGERASA SUPER BANGGA KAYA UDAH PUNYA PRESTASI HEBAT DALAM HIDUPNYA SETELAH DI PRANKSIN emoticon-Ngakak

LUCU BENER, KAGAK TAU APA ISI TUH CAIRAN EH MAEN PERCAYA AJA DIMASUKIN DALAM TUBUH, DAN PARAHNYA PRANKSIN GRETONGAN KOK SAMPE ADA YANG NGASIH HADIAH DAN DOOPRIZE SGALA BUAT YG DAH DI PRANKSIN, ADA APA TUH ?? MIIKIRR
LO PIKIR PRANKSIN BISA MENUNTASKAN PANDEMI ??? CEK NOH APA KATA AHLI emoticon-Ngakak emoticon-Ngakak

JAWAB NIH PERTANYAAN :

APA ALASAN KALIAN MAU DI PRANKSIN ?
CUMA DEMI DAPET SERTIFIKAT DOANG KAH BIAR BISA KERJA, MASUK MALL, RESTO, NAIK KENDARAAN UMUM ???
emoticon-Leh Uga




fellgrey
orca82
wolfzmus
wolfzmus dan 10 lainnya memberi reputasi
1
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.