Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ini.prime.idAvatar border
TS
ini.prime.id
"Apa Kurang Gaji Polisi dari Negara, Ini Ambil Uang dari Klien Saya"
KOMPAS.com - Seorang pengacara, Nanang Slamet, dengan nada marah menghamburkan uang sekitar Rp 40 juta di depan kantor Polsek Banyuwangi.

Video berdurasi 2 menit 50 detik tentang kejadian itu pun tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Dalam video, Nanang datang ke kantor polsek dan meneriaki nama Kanit Reskrim.

Nanang mengaku, tak terima kliennya diduga dibujuk oleh oknum polisi untuk tidak memakai jasa pengacara.

Selaku advokat atau pengacara, ia tidak terima dengan hal itu.

"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silahkan ambil," kata dia dalam video.

Nanang yang dikonfirmasi membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya.

Baca juga: Di Depan Kantor Polisi, Pengacara Ini Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta, Videonya Viral

Uang Rp 40 juta yang dihamburkan depan kantor polisi itu merupakan hasil pembayaran kliennya.

Dirinya mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan salah satu oknum polisi.

Mulanya, ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum yang ada di Polsek Banyuwangi.

Namun, seiring berjalannya waktu, kata dia, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.

"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang, saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Nanang yang kesal lalu membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.

"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.

Mengaku tersinggung

Nanang mengaku merasa tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.

"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.

Setelah kejadian itu, dia mengaku sedang audiensi di Mapolresta Banyuwangi.

"Saya masih audiensi dengan polresta," kata dia.

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini sedang ada pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.

"Pengacara kami undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/202...page=all#page2

emoticon-Hammer (S) @Leo450
Diubah oleh ini.prime.id 15-11-2021 22:30
prabas
pakisal212
dancingdisco
dancingdisco dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.6K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Tampilkan semua post
wa2n43Avatar border
wa2n43
#5
penegak hukum di 62
1.hakim
2.jaksa
3.polisi
4.pengacara

seharusnya kaya amrik pengacara wajib ada dari awal ...
masih dipolisi ...

klo tersangka miskin pengacara disediakan oleh negara
tepsuzot
ksatriabajaputi
hantupuskom
hantupuskom dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.