Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ini.prime.idAvatar border
TS
ini.prime.id
Oknum Polisi Berulah Lagi, Minta Rp30 juta, ‘Burungnya’ Diservis dan Motor
Oknum Polisi Berulah Lagi, Minta Rp30 juta, ‘Burungnya’ Diservis dan Motor

MEDAN – Sorotan terhadap institrusi Polri tampaknya masih akan terus berlanjut, ini setelah anggotanya kembali berulah, kali ini 2 oknum polisi diduga melakukan pemerasan sampai pencabulan.

Kasus yang melibatkan anggota Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara ini menambah panjang raport merah institusi kepolisian.

Sebelumnya, Iptu IGDN eks Kapolsek Parigi Moutong, melakukan pencabulan terhadap putri tersangka yang kasusnya tengah ia tangani.

Sementara itu, di Nunukan, seorang Kapolres juga menghajar anak buahnya. Kemudian, Briptu Khairul Tamimi alias Momon tewas bersimbah darah di rumahnya.

Terbaru, 2 oknum penyidik Polsek Kutalimbaru, yakni Bripka RHL dan Aiptu DR yang tengah menangani kasus narkoba dengan tersangka SM, diduga melakukan pemerasan hingga pencabulan.

Korban Bripka RHL dan Aiptu DR adalah keluarga tersangka termasuk MU (19) yang tidak lain merupakan istri SM.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, SM diringkus Polsek Kutalimbaru di rumahnya di Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, 4 Mei 2021.

Waktu itu, SM ditangkap bersama seorang temannya yang berinisial AS. Usai penangkapan, Bripka RHL menghubungi orangtua SM dan AS untuk meminta ‘uang damai’ sebesar Rp30 juta.

Sementara Aiptu DR, mengajak MU bertemu di sebuah hotel dengan alasan untuk membicarakan kasus SM. Namun, di hotel itu MU diduga dicabuli oknum polisi tersebut.

Bukan hanya merudapaksa MU, Aiptu DR juga disebut memeras MU dengan meminta sepeda motornya.

Penjelasan Polda Sumut
Atas hal tersebut, Bid Propam Polda Sumatera Utara langsung memanggil Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal.

“Benar, lagi diperiksa,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (25/10/2021).

Kendati demikian, Hadi memastikan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima laporan terkait dugaan pencabulan dan pemerasan yang dilakukan Bripka RHL dan Aiptu DR.

Akan tetapi, Hadi membenarkan bahwa Bid Propam Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan terkait dua kasus tersebut.

“Untuk insialnya, coba cari dulu lah. Iya ada (dugaan pencabulan itu),” tuturnya

https://www.radarcirebon.com/2021/10...r/?amp&cf=1

emoticon-Hammer (S) @Leo450
zeenanju18
tepsuzot
ndep99
ndep99 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
12.3K
75
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Tampilkan semua post
prince.cerberusAvatar border
prince.cerberus
#7
Jadi inget statement seseorang yg pernah gue denger yg intinya adalah : kalo ada sesorang yg berprestasi, media dan institusi yg bersangkutan dengan bangga menyebut "anggota kami" yg seolah menggambarkan kehebatan seluruh anggota institusi tersebut, tapi jika ada seseorang yg bermasalah dan melakukan hal negatif, media dan institusi yg bersangkutan akan menyebut "OKNUM", yg mana institusi tersebut akan mati2an membela nama institusinya dengan "menyalahkan" dan "menyerang" si oknum tersebut dan mengatakan itu cuma oknum, bukan keseluruhan anggota
aluwungs
hantupuskom
aldonistic
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.