Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kuningku1986265Avatar border
TS
kuningku1986265
81 Kg Sabu bersama 2 Pengedar Diamankan Aparat Polda Riau di Pekanbaru
81 Kg Sabu bersama 2 Pengedar Diamankan Aparat Polda Riau di Pekanbaru
Kitakini.news – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru. Tidak tanggung-tanggung, Barang Bukti Sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 81 Kg dengan dua pelaku pengedarnya.

Pengungkapan ini disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers. Konferensi pers digelar di sebuah rumah kontrakan di jJalan Swadaya, Gang Potlot Pekanbaru. Lokasi itu merupakan tempat di mana barang bukti tersebut ditemukan, Minggu (17/10/2021).

Dalam konferensi pers ini, turut juga diperlihatkan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 81 Kg yang dibungkus ke dalam kemasan teh berwarna hijau. Termasuk dua orang tersangka pengedarnya, masing-masing seorang pria berinisial AS (52) dan seorang perempuan Inisial HS (47).

Pengungkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari Jumat (1/10/2021). Informasi itu, terkait jaringan narkotika Internasional Aceh-Riau yang sedang berada di Wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau mengatakan, menindaklanjuti informasi itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapat seorang pria berinisial AA (52), yang dicurigai petugas sebagai pelaku peredaran narkotika.

Setelah pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan yang disewa pelaku di Jalan Swadaya, Gang Potlot Panam Pekanbaru, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menemukan sebuah dus  kotak rokok yang di dalamnya berisikan 32 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 1 kg.

Dari interogasi aparat, AA mengakui Barang bukti tersebut milik seorang warga Aceh bernama Agam  yang saat ini posisinya berada di Malaysia.

“Selanjutnya pada Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekitar pukul 13.30 WIB, tim melakukan pengembangan kembali terhadap seorang wanita yang diduga mengetahui sabu tersebut berinisial HS (47) yang juga warga Aceh,” ungkap Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Tim sempat kesulitan mencari HS karena handphone HS dimatikan, kata Kapolda Riau. Namun akhirnya upaya pencarian Tim Opsnal membuahkan hasil, HS berhasil ditangkap di Hotel Smart City simpang tiga saat hendak kabur melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Dari tangan tersangka HS, Tim Opsnal mendapatkan barang bukti sebanyak 49 kilogram sabu yang disimpan HS di rumah kontrakan yang berada di Jalan Pasir Mas, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

“Ini adalah jaringan internasional yang masukkan dari Malaysia, dikendalikan olen Agam dari Aceh yang berada di Malaysia,” ungkap Kapolda Riau.

Masih kata Kapolda Riau, Jaringan AA, HS dan Agam ini ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Tangkerang, bernama Abu.

sumber 
0
367
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Tampilkan semua post
37sanchiAvatar border
37sanchi
#1
Semoga ga kejadian kayak di Tanjung balai...

__________emoticon-Ngacir
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.