Quote:
Paspor adalah KTP-nya dunia. Tanpa paspor, orang akan sulit diterima di luar negeri.
Idealnya satu orang cukup memiliki satu paspor. Tapi badan imigrasi di banyak negara menyediakan layanan paspor ganda.
Paspor ganda adalah identitas seseorang yang diakui oleh dua negara. Paspor ini hanya bisa dimiliki oleh kalangan tertentu seperti karyawan multinasional atau pebisnis tingkat global.
Paspor ganda bisa dipakai untuk melengkapi paspor "lemah". Paspor lemah maksudnya paspor yang hanya bisa digunakan di sebagian negara saja.
Dengan memiliki dua paspor, keterbatasan pada paspor lemah tadi bisa sedikit diatasi. Jadi dia bisa pergi berkunjung ke lebih banyak negara.
Beberapa negara membolehkan kepemilikan paspor jenis ini. Inggris, Amerika, dan Korea Selatan mengizinkan paspor ganda dengan beberapa ketentuan.
Sementara karena beberapa alasan, negara seperti Argentina dan Jepang belum menyediakan layanan paspor ganda.
Ada beberapa manfaat yang bisa didapat seseorang jika memiliki paspor ganda.
Membeli rumah di negara lain, ikut voting di dua negara, dan menempuh studi disana. Untuk keperluan traveling juga lebih mudah karena tak perlu visa.
Di sisi lain, punya paspor ganda juga memberi tanggungjawab lebih bagi pemiliknya.
Membayar pajak dobel, ikut wajih militer, dan potensi konflik dua negara bisa merepotkan pemilik paspor ganda.
Melihat keistimewaan paspor ganda di atas, maka tidaklah heran jika proses pembuatannya lebih kompleks dan lebih mahal ketimbang paspor biasa.
Meski pemilik paspor ganda diterima oleh dua negara, hukum internasional meminta orang itu untuk memilih satu negara yang lebih dominan. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi konflik.
Sumber Referensi:
https://en.m.wikipedia.org/wiki/Mult...le_citizenship
https://www.investopedia.com/article...itizenship.asp