- Beranda
- Berita dan Politik
Tersangka Penipu Wika Beton Ditangkap Polisi Setelah Buron
...
TS
deganijo001
Tersangka Penipu Wika Beton Ditangkap Polisi Setelah Buron

Bisnis, JAKARTA- Bareskrim Polri telah meringkus Burhanuddin, buronan kasus tindak pidana penipuan terhadap PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON). Burhanuddin adalah Komisaris Utama PT Agrawisesa Widyatama. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan senilai Rp233 miliar.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Jakarta Pusat. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi memaparkan tersangka ditangkap tanpa perlawanan.
"Tersangka ditangkap tim penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri tadi malam," tuturnya di Jakarta, Rabu (6/10/2021).
Andi menjelaskan kasus dugaan tindak pidana penipuan tersebut berawal pada tahun 2016. Saat itu Wika Beton membeli tanah dari M Ali selaku Direktur PT Agrawisesa Widyatama, untuk membangun pabrik seluas 500.000 meter persegi di Desa Karangmukti, Cipendeuy, Kabupaten Subang Jawa Barat.
Baca : Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Tetap Koordinasi dengan Kejagung
Namun, sampai saat ini, sertifikat tanah tersebut tidak kunjung diberikan kepada PT Wijaya Karya Beton. Ada dugaan sertifikat tanah itu dijaminkan oleh tersangka Burhanuddin kepada Bank Qatar National Bank (QNB) Indonesia.
PT Wijaya Karya Beton pun langsung melaporkan Burhanuddin dan M Ali ke Bareskrim Polri. Tidak lama, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan.
Salah satu tersangka, yakni Muhammad Ali, telah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara, tersangka Burhanuddin buron.
"Setelah ditangkap, DPO ini langsung kami tahan," kata Andi.
Dikutip dari Tempo.co, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengkonfirmasi penangkapan Burhanuddin.
"Iya betul. Yang bersangkutan merupakan buronan," ujar Argo saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 6 Oktober 2021.
Selain PT Wika Beton Tbk, yang menjadi korban Burhanuddin adalah PT Sinar Indahjaya Kencana. Modus yang dilakukan Burhanuddin adalah menjual lahan yang telah diagunkan pada pihak Qatar National Bank (QNB) pada 2016.
Sumber : Bisnisindonesia.id
Diubah oleh deganijo001 06-10-2021 16:39
servesiwi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
18
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
691.5KThread•56.8KAnggota
Tampilkan semua post
anti.liberal
#4
Mending begitu daripada kerja bener
Kerja bener puluhan tahun belum tentu dapat 10 milyar
Mending nipu dapat 223 milyar
Paling penjara 2 th
Sogok sana sini keluar masuk lapas
Keluar penjara dia kaya raya.
Elu yg teriak2 maki2 tetap miskin.
Kerja bener puluhan tahun belum tentu dapat 10 milyar
Mending nipu dapat 223 milyar
Paling penjara 2 th
Sogok sana sini keluar masuk lapas
Keluar penjara dia kaya raya.
Elu yg teriak2 maki2 tetap miskin.
Diubah oleh anti.liberal 06-10-2021 17:11
angelpesek dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup