Desain Sirkuit Formula E Jakarta
Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menjelaskan soal perkembangan terkini isu Formula E. PDIP memberi kritik keras.
PDIP menilai Diskominfotik tidak memiliki kompetensi untuk memberi penjelasan soal Formula E. PDIP pun menilai Gubernur DKI Anies Baswedan seolah menghindari memberi penjelasan rinci soal Formula E.
"Itu kan ada ruang yang tersedia (paripurna) untuk menjelaskan secara komprehensif, mau katanya atau faktanya itu kan bahasamu (Pemprov). Dari situ (paripurna) bisa konfirmasi secara detail ketika disampaikan secara terhormat. Tapi dengan rilis menandakan bahwa ada kegamangan juga," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Gembong pun menilai seharusnya yang memberi penjelasan adalah Dispora DKI atau JakPro, yang ditunjuk Anies sebagai penyelenggara Formula E Jakarta. Gembong juga menilai 12 poin dalam penjelasan Diskominfotik itu tidak cukup.
"Minimal Dispora atau JakPro yang sudah dapat tugas dari Pemprov," kata Gembong.
Dia kemudian menyinggung soal sikap Anies yang belum buka suara soal kontroversi Formula E. Dia pun membandingkan Anies yang memberi penjelasan gamblang di KPK soal kasus Munjul.
"Ketika bicara kasus Munjul begitu pede-nya menjelaskan gamblang dan detail pada KPK, tapi giliran Formula E kok seolah dihindari (interpelasi), seolah-olah menghindar. Sampai hari ini Pak Anies nggak pernah bicara soal Formula E, kita nggak tahu ada apa. Kalau kita bandingkan pemanggilan KPK dengan soal Formula E kayak bumi dan langit," ujarnya.
Tantang Anies di Paripurna Interpelasi
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak menantang Anies memberi penjelasan soal Formula E di paripurna interpelasi. Dia mengatakan ada forum resmi untuk menjelaskan secara rinci.
"Pemprov DKI, Gubernur dan Wagub sudah terbiasa memberikan pernyataan yang kurang rendah hati kemudian tidak menyampaikan apa yang sebenarnya. Kalau memang seperti itu, kita minta aja Gubernur supaya memanfaatkan forum rapur (interpelasi) untuk menjelaskan kepada anggota DPRD yang notabene representasi suara warga Jakarta," ujar Johnny.
"Pak gubernur kan sudah terkenal orang yang mampu merangkai kata-kata dengan bahasa baik yang santun. Kemudian beliau sudah mencontohkan beberapa hal, kemarin dipanggil KPK beliau berikan penjelasan dengan pede dan beberapa kegiatan lain," sambung dia.
Johnny pun menyoroti soal pendanaan yang baru disampaikan melalui keterangan Diskominfotik itu. Dia mempertanyakan soal MoU Pemprov DKI dengan Formula E.
"Padahal MoU belum direvisi. Sudahkah dilakukan renegosiasi ulang seperti yang dikatakan audit BPK itu? Apakah studi kelayakannya juga sudah diperbaiki? Apakah potensi kerugian kemungkinan sudah jelas? Itu saja belum jelas, tiba-tiba muncul rilis seperti itu. Ini kan sama saja dengan membodohi masyarakat," katanya.
Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai Formula E dibiayai lewat sponsor hanya angan-angan. Dia mengingatkan Pemprov DKI soal undang-undang.
"Biaya 'akan' dibayarkan oleh sponsor bukanlah fakta, tapi angan-angan. Perhitungan akan dilangsungkan hanya 2022-2024 bila atas negosiasi atau MoU baru menyalahi PP 12 2019, dan harus atas persetujuan DPRD. Semua persetujuan internasional harus melalui DPRD sebagaimana ditulis dalam UU 23 2014. Sepertinya ini semua harus dituntut secara hukum agar tahu dan sadar akan hierarki perundang-undangan dimana kepala daerah wajib tahu hierarki perundang-undangan sesuai UU 30 2014. Ini sungguh kesengajaan yang ditunjukkan," kata Gilbert.
https://news.detik.com/berita/d-5746...ri-interpelasi.
1. Diskominfotik gak punya kompetensi utk menjelaskan Formula E
2. Negosiasi atau mou baru harus atas persetujuan DPRD
3. waktu kasus munjul gagah ke wartawan giliran formula e diam