- Beranda
- Berita Luar Negeri
Mengaku Nabi setelah Rasulullah Muhammad SAW, Wanita Ini Dihukum Mati
...
TS
pengkreditmotor
Mengaku Nabi setelah Rasulullah Muhammad SAW, Wanita Ini Dihukum Mati
Seorang wanita di Pakistan dihukum mati oleh pengadilan setempat atas tuduhan penistaan agama Islam. Terdakwa telah mengaku sebagai seorang nabi setelah Rasulullah Muhammad SAW .
Terdakwa bernama Salma Tanveer. Wanita yang menjabat sebagai kepala sekolah itu dijatuhi vonis mati oleh pengadilan di kota Lahore pada Senin (27/9/2021).
Baca juga: Koma Lebih dari 15 Tahun, Pangeran Arab Saudi Tak Kunjung Bangun
Selain itu, terdakwa juga dihukum membayar denda PKR50.000.
Tanveer dituduh mendistribusikan fotokopi tulisan-tulisannya, di mana dia menyangkal finalitas kenabian.
Umat Islam percaya Rasulullah Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang diutus oleh Allah dan tidak akan ada lagi setelah dia.
Polisi Lahore mengajukan kasus penistaan agama terhadap Tanveer berdasarkan pengaduan seorang ulama setempat pada tahun 2013.
Dalam dokumen vonis pengadilan setebal 22 halaman, yang dikutip The Independent, Rabu (29/9/2021), hakim Mansoor Ahmad Qureshi mengatakan: “Terbukti tanpa keraguan bahwa terdakwa Salma Tanveer menulis dan mendistribusikan tulisan-tulisan yang menghina Nabi Suci Muhammad dan dia gagal membuktikan bahwa kasusnya termasuk dalam pengecualian dari Pasal 84 Undang-Undang Pidana Pakistan (PPC)."
https://international.sindonews.com/read/554288/40/mengaku-nabi-setelah-rasulullah-muhammad-saw-wanita-ini-dihukum-mati-1632895748
Terdakwa bernama Salma Tanveer. Wanita yang menjabat sebagai kepala sekolah itu dijatuhi vonis mati oleh pengadilan di kota Lahore pada Senin (27/9/2021).
Baca juga: Koma Lebih dari 15 Tahun, Pangeran Arab Saudi Tak Kunjung Bangun
Selain itu, terdakwa juga dihukum membayar denda PKR50.000.
Tanveer dituduh mendistribusikan fotokopi tulisan-tulisannya, di mana dia menyangkal finalitas kenabian.
Umat Islam percaya Rasulullah Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang diutus oleh Allah dan tidak akan ada lagi setelah dia.
Polisi Lahore mengajukan kasus penistaan agama terhadap Tanveer berdasarkan pengaduan seorang ulama setempat pada tahun 2013.
Dalam dokumen vonis pengadilan setebal 22 halaman, yang dikutip The Independent, Rabu (29/9/2021), hakim Mansoor Ahmad Qureshi mengatakan: “Terbukti tanpa keraguan bahwa terdakwa Salma Tanveer menulis dan mendistribusikan tulisan-tulisan yang menghina Nabi Suci Muhammad dan dia gagal membuktikan bahwa kasusnya termasuk dalam pengecualian dari Pasal 84 Undang-Undang Pidana Pakistan (PPC)."
https://international.sindonews.com/read/554288/40/mengaku-nabi-setelah-rasulullah-muhammad-saw-wanita-ini-dihukum-mati-1632895748
Diubah oleh pengkreditmotor 29-09-2021 12:37
pakisal212 dan 9 lainnya memberi reputasi
8
5.9K
226
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
79.2KThread•10.9KAnggota
Tampilkan semua post
makarovsergey
#17
w kadang bingung batas tipis sesuatu disebut sebagai penistaan dah(seriusan). Kaya misal ahmadiyah dia dibilang sesat karena ngakuin ada nabi setelah nabi Muhammad SAW, dan karena hal itu merubah isi kandungan ajaran dalam agama islam dimana nabi Muhammad SAW sebagai rasul dan nabi terakhir maka Ahmadiyah dianggap sesat. Skrg juga nabi Isa AS di agama kristen kan dianggap anak tuhan/tuhan bagian dari trinitas itu sndiri nah pada abad ke 7 islam datang dan ngubah konsepsi tsb bahwa Isa itu bagian dari nabi dan rasul bukan Tuhan, secara gk lgsg Islam juga ngubah kandungan ajaran agama lain kan. Atau yahudi dgn zoroaster dll. Pasti banyak ajaran dari antar agama yg gk bakal ketemu titik temu dan itu sebabnya mnurut w susah buat nentuin sesuatu sebagai 'penistaan agama' deh.
jiresh dan 4 lainnya memberi reputasi
3
Tutup