Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kecimprinkAvatar border
TS
kecimprink
Hotman Paris Ragukan Bukti Marlina Octoria, Bisa Terancam Digugat Balik


Belum lama ini, mantan istri siri ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik yaitu Marlina Octoria menjadi bintang tamu di acara talk show 'Hotman Paris Show' bersama dengan dua kuasa hukumnya.

Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea itu mengungkapkan jika kasus seperti penyimpangan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik akan sulit dibuktikan, dan Marlina Octoria bisa dilaporkan oleh Mansyardin Malik.

Lebih lanjut, Hotman Paris Hutapea senpat mempertanyakan bagaimana cara mantan istri siri ayah Taqy Malik itu membuktikan apa yang dituduhkannya kepada Mansyardin Malik.

Menurutnya, setidaknya ada bukti atau saksi ayah Taqy Malik melakukan penyimpangan seksual melalui anal kepada Marlina Octoria. Mengingat juga tidak ada saksi di tempat kejadian yang melihat mereka melakukan hubungan seksual.

Apalagi melihat status Marlina Octoria yang hanya berstatus sebagai istri siri juga kurang kuat jikalau melaporkan ayah Taqy Malik dengan pasal KDRT.

Ia menyesalkan tindakan Marlina Octoria yang dianggap terlambat melakukan visum. Seharusnya setelah Mansyardin Malik melakukan penyimpangan seksual dengan berhubungan seks secara anal, Marlina Octoria segera melakukan visum.

Menurut Hotman Paris, visum yang dilakukan setelah melakukan penyimpangan seksual masih ada sperma yang bisa menjadi bukti kuat Marlina Octoria untuk membuktikan tuduhannya.

"Visum itu jelas bisa jadi alat bukti, sperma itu bisa dibuktikan juga sperma siapa, cuman kalau sudah berlalu beberapa hari kan sudah tidak ditemukan lagi, jadi visumnya itu hanya sebatas ada kerusakan dalam jaringan lubang dubur," terang Hotman Paris.


Kuasa hukum Marlina Octoria kekeh memiliki bukti cukup untuk membuktikan tuduhan yang dilayangkan kepada ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik namun belum ingin diperlihatkan ke media karena takut akan diserang UU ITE.

Bahkan Hotman Paris mengatakan hal mengejutkan, bahwa pihak Mansyardin bisa menggugat balik Marlina Octoria karena bukti visum miliknya pun dinilai tidak kuat membuktikan bahwa ayah Taqy Malik melakukan penyimpangan seksual kepada mantan istri siri nya tersebut.

"Makanya kalau saya jadi pengacara si laki, nggak, nggak pernah terjadi, buktikan aja," tambahnya.

Kuasa hukum Marlina Octoria mengaku sudah mengantongi bukti berupa rekam medis yang dirasa cukup kuat membuktikan jika Marlina Octoria menjadi korban penyimpangan seksual.

Demikian informasi terkait Hotman Paris yang meragukan bukti Marlina Octoria, dan ia bisa terancam digugat balik oleh mantan suaminya, Mansyardin Malik.

https://salatigaterkini.pikiran-raky...nsyardin-malik

pakisal212
harytanoe
indrastrid
indrastrid dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.3K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Tampilkan semua post
bingsunyataAvatar border
bingsunyata
#17
Kalau terkait kasus pada kasus nikah siri ...
Jangan lupa ngecek apakah nikah siri itu sah ?
Udah dapat ijin tertulis (hitam diatas putih) atau nggak dari istri pertama ?
Kalau statusnya itu nggak sah, ya masuk delik rudapaksaan bakalan.
0
Tutup
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.